Jakarta (BHC) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggabungkan 11 kampus miliknya yang dahulunya berbentuk politeknik menjadi istitut.
Nama baru tersebut adalah Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia.
Penggabungan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 dan Nomor 51 Tahun 2026 tentang peleburan 11 politeknik dibawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Institut Kelautan Indonesia (Ocean Institute of Indonesia).









