Jakarta (BIB) - Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk tanggal 16-29 Nopember 2021 tidak ada lagi daerah yang masuk Level 4 di Jawa-Bali.
Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, hanya ada 2 level, yaitu Level 1 dan Level 2.
Berikut ini rinciannya;
LEVEL 1
- Kotamadya Jakarta Pusat
- Kotamadya Jakarta Timur
- Kotamadya Jakarta Barat
- Kotamadya Jakarta Selatan
- Kotamadya Jakarta Utara
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang