Kamis, 28 Juni 2018

Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018

Halo... adik-adik dan putra-putri ku yang cantik dan ganteng

Bang Imam
Alur PPDB di Kabupaten Bekasi 2018
Apakah kamu lagi bingung mencari dan memilih sekolah di Kabupaten Bekasi? Terutama untuk melanjutkan pendidikan jenjang SD dan masuk SMP...

Nah... disini simak informasinya ya...

Penerimaan Peserta Didik Baru atau penerimaan siswa baru saat ini lebih tren dengan sebutan PPDB. Ya.. sama dengan kepanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Jika pengen tahu banget, maka saat ini di Tahun Pelajaran 2018/2019 sistem penerimaan dalam PPDB ada yang melalui online dan offline lo.

Sedangkan sistem penerimaan siswa didasarkan pada pemilihan jalur, ya...jadi adik-adik jangan sampai salah jalur, kalau salah selain tersesat bisa-bisa tidak diterima disekolah impian, kan sayang ga ketemu lagi sama teman-teman.

Untuk mengetahui sistem PPDB di Kabupaten Bekasi, maka simak informasi singkat berikut ini.

I. JENJANG SEKOLAH DASAR (SD)

Pada jenjang SD dilakukan sistem PPDB yang dilakukan pendaftaran melalui Jalur Umum dengan 2 Tahap.

SD Umum Tahap I :


JADWAL PPDB SD UMUM TAHAP I
No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
02-05 Juli
Pendaftaran
Dibuka pukul 07.30-15.00 wib di sekolah tujuan
2
02-05 Juli
Verifikasi
Dilakukan saat pendaftaran calon siswa
3
06 Juli
Pengumuman
Pukul 08.00 wib di sekolah tujuan dan https://ppdb.bekasikab.go.id/
4
06-07 Juli
Daftar Ulang
08.00-15.30 wib disekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di https://ppdb.bekasikab.go.id/
 

SD Umum Tahap II :


JADWAL PPDB SD UMUM TAHAP II
No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
09-10 Juli
Pendaftaran
Dibuka pukul 07.30-15.00 wib di sekolah tujuan
2
09-10 Juli
Verifikasi
Dilakukan saat pendaftaran calon siswa di sekolah tujuan pertama
3
11 Juli
Pengumuman
Pukul 08.00 wib di sekolah tujuan dan https://ppdb.bekasikab.go.id/
4
11-12 Juli
Daftar Ulang
08.00-15.30 wib disekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di https://ppdb.bekasikab.go.id/
 

II. JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)

Pada jenjang SMP pendaftaran PPDB dilakukan dalam beberapa jalur, yaitu :
  • Jalur Umum (dilakukan dalam 2 tahap)
  • Jalur Putra-Putri Guru (SMP-Zonasi)
  • Jalur Pra Sejahtera (SMP-Zonasi)
  • Jalur Jalur Rayonisasi (SMP-Zonasi)
  • Jalur Prestasi
Berikut ini jadwal PPDB Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Bekasi :

A. JALUR UMUM SMP

1. Jalur Umum SMP Tahap I


JADWAL PPDB SMP UMUM TAHAP I

No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
02-04 Juli
Pra Pendaftaran
Dibuka pukul 07.30-15.00 wib di Sub Rayon khusus peserta didik asal sekolah luar Kabupaten Bekasi
2
02-04 Juli
Pendaftaran  
Online 24 jam di https://ppdb.bekasikab.go.id/
3
02-04 Juli
Verifikasi
Verifikasi di sekolah tujuan pertama selama masa pendaftaran pukul 07.00-15.00 wib
4
05 Juli
Pengumuman
Sekolah tujuan dan https://ppdb.bekasikab.go.id/
5
05-08 Juli
Daftar Ulang
08.00-15.30 wib disekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di https://ppdb.bekasikab.go.id/
 

2. Jalur SMP Umum Tahap II


JADWAL PPDB SMP UMUM TAHAP II

No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
09 Juli
Pendaftaran
Pukul 07.30-15.00 wib online
2
09 Juli
Verifikasi  
Khusus untuk calon peserta didik yang belum pernah diverifikasi dan dilakukan di sekolah tujuan
3
10 Juli
Pengumuman
Di sekolah tujuan dan https://ppdb.bekasikab.go.id/
4
10 Juli
Daftar Ulang
Pukul 08.00-15.30 di sekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di https://ppdb.bekasikab.go.id/
 
TATA CARA PENDAFTARAN

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Tahap Umum I tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga
DAYA TAMPUNG

Daya tampung yang disiapkan adalah 2,5% (dua koma lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dan 2,5% (dua koma lima persen) untuk calon peserta didik luar kabupaten dari daya tampung setiap sekolah.

B. JALUR PUTRA-PUTRI GURU

Pendaftaran dilakukan di Sub Rayon


JADWAL PPDB SMP JALUR PUTRA-PUTRI GURU

No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
02-04 Juli
Pendaftaran dan Verifikasi
Pukul 07.30-15.00 wib di titik Sub Rayon
2
05 Juli
Pengumuman   
Di sekolah tujuan dan https://ppdb.bekasikab.go.id/
3
05-08 Juli
Daftar Ulang
Pukul 08.00-15.30 di sekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di https://ppdb.bekasikab.go.id/
 
TATA CARA PENDAFTARAN

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Online Tahap Putra putri guru diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dan verifikasi dilakukan di titik Sub Rayon Lokasi Sub Rayon
    1. Dinas Pendidikan
    2. SMP Negeri 1 Tambun Selatan
    3. SMP Negeri 1 Cikarang Selatan
    4. SMP Negeri 1 Babelan
    5. SMP Negeri 3 Cikarang Utara
    6. SMP Negeri 1 Cikarang Timur
    7. SMP Negeri 1 Sukatani
    8. SMP Negeri 1 Setu
  2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  3. Berlaku untuk putra atau putri kandung guru profesional, dibuktikan dengan dokumen:
    1. fotokopi Akte kelahiran
    2. fotokopi Sertifikat sertifikasi profesi guru
    3. Surat Keterangan Kepala Sekolah tempat mengajar
    4. fotokopi SK KBM
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
DAYA TAMPUNG
Daya tampung yang disiapkan adalah 5% (lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

C. JALUR PRA SEJAHTERA 


JADWAL PPDB SMP JALUR PRA SEJAHTERA

No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
02-04 Juli
Pendaftaran
Online 24 jam
2
02-04 Juli
Verifikasi  
Di sekolah tujuan
3
05 Juli
Pengumuman
Di sekolah tujuan dan https://ppdb.bekasikab.go.id/
4
05-08 Juli
Daftar Ulang
Pukul 08.00-15.30 di sekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di https://ppdb.bekasikab.go.id/

TATA CARA PENDAFTARAN

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Pra Sejahtera tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Menyertakan fotokopi KIP/KIS-PBI/Jamkesda serta menunjukkan aslinya
  7. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
DAYA TAMPUNG
Daya tampung yang disiapkan adalah 20% (dua puluh persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

D. JALUR RAYONISASI


JADWAL PPDB SMP JALUR RAYONISASI

No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1
05-07 Juli
Pendaftaran
Online 24 jam (07.30-15.00 WIB)
2
05-07 Juli
Verifikasi  
Di sekolah tujuan
3
09 Juli
Pengumuman
Di sekolah tujuan dan https://ppdb.bekasikab.go.id/
4
09-10 Juli
Daftar Ulang
Pukul 08.00-15.30 di sekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di https://ppdb.bekasikab.go.id/

TATA CARA PENDAFTARAN
Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Rayon tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
  7. Penambahan poin berdasarkan lokasi domisili dan sekolah tujuan:
    1. Berada dalam satu wilayah RT yang sama dengan sekolah tujuan: 30 poin
    2. Berada dalam satu wilayah RW yang sama dengan sekolah tujuan: 25 poin
    3. Berada dalam satu wilayah Desa yang sama dengan sekolah tujuan: 20 poin
    4. Berada dalam Desa yang berbatasan dengan desa lokasi sekolah tujuan: 15 poin
    5. Berada dalam satu wilayah Kecamatan yang sama dengan sekolah tujuan: 10 poin
  8. Poin yang ditambahkan adalah poin yang tertinggi
  9. Pengurutan klasemen penerimaan adalah berdasarkan:
    1. Total Poin (Nilai UN+Poin tambahan)
    2. Nilai UN
    3. Nilai UN Bahasa Indonesia
    4. Nilai UN Matematika
    5. Nilai UN IPA
    6. Jam, menit, detik verifikasi
DAYA TAMPUNG
Daya tampung yang disiapkan adalah 65% (enam puluh lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

Sumber : https://ppdb.bekasikab.go.id/

#BangImamBerbagi #PPDB #SD #SMP #KabupatenBekasi #2018

ALUR PPDB ONLINE SMP DI KABUPATEN BEKASI

1. Alur pendaftaran siswa berdomisili (tempat tinggal) di Kabupaten Bekasi dan asal sekolah di Kabupaten Bekasi dan ingin Melanjutkan Sekolah (SD/SMP) di Kabupaten Bekasi :


 2. Alur pendaftaran bagi siswa berdomisili (tempat tinggal) di Kabupaten Bekasi tetapi asal sekolahnya diluar Kabupaten Bekasi dan ingin bersekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi


 3. Alur pendaftaran bagi siswa yang berdomisili (tempat tinggal) di luar Kabupaten Bekasi tetapi sekolah asal di Kabupaten Bekasi dan akan bersekolah (SD/SMP) di Kabupaten Bekasi :


4. Alur Pendaftaran bagi siswa yang berdomisili (tempat tinggal) di luar Kabupaten Bekasi dan Sekolah asal di Luar Kabupaten Bekasi dan ingin melanjutkan pendidikan jenjang SD/SMP di Kabupaten Bekasi :


Sumber : PPDB Kabupaten Bekasi 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi