Kamis, 06 Juli 2017

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR ZONASI SMP NEGERI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Daya Tampung 9.215 Siswa, Pendaftar Capai 12.907


Wakil Walikota Bekasi, Ustadz Ahmad Syaikhu sidak PPDB, FOTO: POSKOTA
Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi terutama untuk Jalur Zonasi Tahap I pendaftar sudah membludak. Catatan Sapulidi Riset Center (SRC), hingga pukul 15.00 wib, hari Kamis, 06 Juli 2017 jumlah yang mendaftar melalui Jalur Zonasi mencapai 12.907 siswa.

Sedangkan daya tampung siswa pada Jalur Zonasi hanya sekitar 9.215 orang. Sehingga ada kelebihan atau akan tersingkir sebanyak 3.692 anak.

Beberapa SMP Negeri yang membludak calon siswa nya terutama pada :
  • SMP Negeri 22 Kota Bekasi pendaftar mencapai 509 siswa, padahal kuota jalur zonasi hanya 216 siswa
  • SMP Negeri 35 Kota Bekasi pendaftar mencapai 475 siswa, kebutuhan hanya 215 siswa.
Sedangkan beberapa sekolah yang jumlah siswa pendaftar kurang dari daya tampung, atau masih berkesempatan masuk berada di :
  1. SMPN 1 Kota Bekasi
  2. SMPN 36 Kota Bekasi
  3. SMPN 43 Kota Bekasi
  4. USB SMPN 47 Kota Bekasi

Senin, 03 Juli 2017

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik Online SMK Negeri



Cikarang (BIB) - Ada 3.887 kursi untuk daya tampung 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan 67 jurusan, PPDB Online dilakukan dengan mendaftar langsung dan mendatangi sekolah pilihan calon siswa.

Dengan membawa persyaratan, maka calon siswa tidak mendaftar melalui laman PPDB Online di http://ppdb.jabarprov.go.id/ tetapi mendaftarkan diri melalui meja panitia.

Sehingga, sesungguhnya PPDB Online Jalur Akademik SMK di Jawa Barat tahun 2017 ini lebih tepat disebut sebagai "PPDB Online Rasa Offline".

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - 15 SMK Negeri dengan 52 jurusan menjadi peserta PPDB Online (Jalur Akademik) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi. Jalur Akademik akan dilaksankan mulai, Senin, 03 Juli 2017 sampai dengan Sabtu, 08 Juli 2017.

Sebanyak 3.773 kuota daya tampung akan diperebutkan siswa asal Kota Bekasi maupun luas Bekasi untuk dapat bersekolah di SMK Negeri.

PPDB Online tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, dimana pelaksana PPDB Online tahun 2017 diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah, sekalipun namanya "PPDB Online" tetapi siswa tidak dapat mendaftarkan sendiri melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/ melainkan wajib mendatangi langsung sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Artinya, "PPDB Online rasa Offline" 

TATA CARA MENDAFTAR PPDB ONLINE SMA DI JAWA BARAT TAHUN 2017

PPDB Online SMA/SMK Jawa Barat : 03 - 08 Juli 2017


Bandung (BIB) - Mekanismen dan tata cara pendaftaran PPDB Online (Jalur Akademik) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :
  • calon peserta didik datang langsung ke SMA tujuan Pilihan 1 (pertama), dengan mendaftar secara perorangan atau kolektif (tidak bisa mendaftar mellaui website/online)
  • calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia
  • menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke panitia dan sekolah tujuan memeriksa kelengkapannya
  • pantia memeriksa berkas dan memvalidasi data calon siswa, sekaligus membantu mengisi koordinat sesuai dengan domisili siswa
  • orang tua / wali membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bahwa data yang dibuat dalam formulir adalah benar
  • kemudian panitia melakukan entry data ke ppdb.jabarprov.go.id
  • calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran dari panitia ppdb. 
Catatan : panitia harus mengarahkan kepada calon peserta didik agar memberikan paraf terhadap pilihan 1 dan pilihan 2 sekolah, termasuk paraf orang tua / wali.

#BangImamBerbagi #PPDBJalurAkademik #SMA #KotaBekasi #KabupatenBekasi #JawaBarat #2017

INFO :

1. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kota Bekasi 2017 

2. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi 2017

Rabu, 28 Juni 2017

MENGENAL JALUR AFIRMASI (SMP) PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Diperuntukkan Bagi Siswa dan Warga Kota Bekasi




Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Tahun Pelajaran 2017/2018 akan memberikan kuoat daya tampung terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin).

Calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan diberikan tiket khusus tanpa bersaing dengan siswa berprestasi dan siswa si kaya. Jalur untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu (miskin) disebut JALUR AFIRMASI.

Dalam Juknis PPDB Online Kota Bekasi tahun 2017, yang dimaksud dengan JALUR AFIRMASI adalah penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang data siswa tersebut telah tercatat dalam database PPDB Online Kota Bekasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan SISWA TIDAK MAMPU adalah calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang mempunyai KARTU SEHAT KOTA BEKASI berbasis NIK yang dikeluarkan atas kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bekasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain KARTU SEHAT, siswa tidak mampu juga berasal dari warga yang memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Sabtu, 24 Juni 2017

Selamat Merayakan Idul Fitri

Selamat Merayakan, Hari Raya Besar Umat Islam

IDUL FITRI 1 SYAWAL 1438 H

Mohon di Bukakan Pintu Maaf Baik Lahir maupun Bathin

dari kami


ttd

TENGKU IMAM KOBUL MOH YAHYA S & KELUARGA

HARGA BUKU SD KURIKULUM 2013 TAHUN 2017

Buku Tematik Pegangan Siswa dan Guru



Jakarta (BIB) - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi 5 zona sesuai dengan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusat percetakan Buku Kurikulum 2013. 

Penetapan Harga Buku Kurikulum 2013 ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester I Untuk Kelas 1, 2, 4, dan 5, Tematik Semester II Untuk Kelas 1 dan 4, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11, Serta Mata Pelajaran Untuk Kelas 7, 8, 10 dan 11.

ZONA HET K13

I. ZONA I (Wilayah / Provinsi) :
  1. Jawa Barat
  2. Jawa Tengah
  3. Jawa Timur
  4. DI Yogyakarta
  5. DKI Jakarta
  6. Banten
II. ZONA II (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bali
  2. NTB
  3. Lampung (kecuali Pesisir Barat)
  4. Sumatera Selatan
III. ZONA III (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bengkulu
  2. Jambi
  3. Bangka Belitung
  4. Sumatera Barat (kecuali Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan)
  5. Riau (kecuali Bengkalis dan Kepulauan Meranti)
  6. Sumatera Utara (kecuali Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat)
  7. Sulawesi Selatan
  8. Sulawesi Utara (kecuali Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud)
  9. Sulawesi Tengah (kecuali Kepulauan Banggai, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut)
  10. Sulawesi Barat
  11. Sulawesi Tenggara (kecuali Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan)
  12. Gorontalo
IV. ZONA IV (Wilayah/Provinsi) :
  1. Aceh (kecuali Aceh Besar dan Aceh Singkil)
  2. Kepulauan Riau (kecuali Karimun, Kepulauan Anambas, dan Natuna
  3. NTT (kecuali Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka)
  4. Kalimantan Barat (kecuali Kapuas Hulu dan Sanggau)
  5. Kalimantan Selatan
  6. Kalimantan Tengah
  7. Kalimantan Timur (kecuali Mahakam Hulu dan Berau)
  8. Kalimantan Utara (kecuali Nunukan dan Malinau)
V. ZONA V (Wilayah/Provinsi) : 
  1. Papua
  2. Papua Barat
  3. Maluku
  4. Maluku Utara
  5. dan 45 kabupaten yaitu Aceh Besar, Aceh Singkil, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Pesisir Barat, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, Banggai Kepulauan, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut, Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Karimun, Kepulauan Anambas, Natuna, Kapuas Hulu, Mahakam Ulu, Sanggau, Nunukan, Malinau, Berau, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud. 
Berikut adalah Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013 untuk SD baik pegangan siswa maupun pegangan guru :

Senin, 19 Juni 2017

MAU SEKOLAH SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2017... YUK CEK INFORMASINYA DISINI YA

100% PPDB Dilaksanakan Secara Online


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dilaksanakan secara online 100%.

Saat ini peserta PPDB Online Jenjang SMP Negeri sebanyak 49 SMPN, yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.

Calon siswa yang akan diterima pada PPDB Online Jenjang SMP, adalah semua lulusan SD/MI/Paket A atau sederajat akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendaftar melalui jalur online di https://bekasi.siap-ppdb.com/#!/02.  Tahun ini, PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu:
  1. JALUR ZONASI (2 TAHAP) : Jalur Zonasi Tahap I diperuntukkan bagi warga asli Kota Bekasi yang memiliki Kartu Keluarga (KK) terhitung sejak tanggal 31 Maret 2017. Dengan kuota daya tampung maksimal 60%. Sedangkan Jalur Zonasi Tahap II akan dilaksanakan untuk mengisi kursi kosong pada Tahap I, baik Jalur Umum, Zonasi dan Afirmasi. 
  2. JALUR UMUM : diperuntukkan bagi siswa asal Kota Bekasi dan asal luar Kota Bekasi dengan daya tampung sebanyak 29%, yang terdiri dari 24% untuk siswa asal Kota Bekasi, 5% untuk siswa asal luar Kota Bekasi.
  3. JALUR AFRIMASI : diperuntukkan bagi siswa miskin (dari keluarga tidak mampu) pemilik kartu KIP, KIS dan PKH. Daya tampung afirmasi sebanyak 10%.
Ada juga kuota khusus bagi siswa berprestasi diberikan daya tampung sebanyak 1%.

Minggu, 18 Juni 2017

INI JADWAL PPDB SD DAN SMP KABUPATEN BEKASI 04-08 JULI 2017

Jalur Offline 04-14 Juli 2017 & Jalur Online 04-08 Juli 2017


Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan pada di bulan Juli 2017. PPDB akan dilaksanakan secara offline dan online

PPDB OFFLINE terdiri dari :
  • PPDB SD
  • PPDB SMP Jalur Prestasi
  • PPDB SMP Jalur Olahraga (kuota daya tampung3 rombel)
PPDB ONLINE terdiri dari :
  • PPDB SD Jalur Umum Tahap I (97,5% siswa Kab. Bekasi dan 2,5% untuk siswa luar Kab. Bekasi)
  • PPDB SD Jalur Umum Tahap II
  • PPDB SMP Jalur Umum Tahap I (daya tampung 17,5%, terdiri dari 10% siswa asal Kab. Bekasi, 2,5% siswa luar Kab. Bekasi dan 5% jalur prestasi dengan offline)
  • PPDB SMP Jalur Pra Sejahtera (20%)
  • PPDB SMP Jalur Rayonisasi Desa 
  • PPDB SMP Jalur Rayonisasi Desa Perbatasan
  • PPDB SMP Jalur Rayonisasi Kecamatan
  • PPDB SMP Jalur Umum Tahap 2
JADWAL PPDB SD DAN SMP KABUPATEN BEKASI

1. JENJANG SD (PPDB OFFLINE)

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
04-14 Juli 2017
Pendaftaran
07.30-15.30 ditutup pada 15.00 wib (14-7-2017)
2
15 Juli 2017
Pengumuman
07.30 di sekolah tujuan
3
15 Juli 2017
Daftar Ulang / Lapor Diri
07.30-15.30 di sekolah tujuan

2. JENJANG SMP JALUR PRESTASI (PPDB OFFLINE)

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
12 - 15 Juni 2017
Pendaftaran
07.30-15.30 ditutup pada 15.00 wib (15-6-2017)
2
03 Juli 2017
Pelaksanaan Tes
07.30 di sekolah tujuan
3
04 Juli 2017
Pengumuman
07.30-15.30 di sekolah tujuan
4
04 Juli 2017
Daftar Ulang / Lapor Diri
07.30-15.30 disekolah tujuan

3. KELAS OLAHRAGA SMP NEGERI 3 CIKARANG UTARA (PPDB OFFLINE)

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
19 - 22 Mei 2017
Pendaftaran
07.30-selesai di sekolah tujuan
2
23 - 26 Juni 2017
Pelaksanaan Tes
07.30 di sekolah tujuan
3
30 Juni 2017
Pengumuman
07.30-15.30 di sekolah tujuan

Sabtu, 17 Juni 2017

DAFTAR SD NEGERI PESERTA PPDB ONLINE KABUPATEN BEKASI 2017

23 Peserta PPDB Online SD Negeri



Kota Cikarang (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2017/2018, di Kabupaten Bekasi hanya ada 23 SD Negeri sebagai penyelenggara PPDB Online jenjang SD. SD Negeri penyelenggara PPDB Online berada di Kecamatan Cikarang Barat (2 SDN), Kecamatan Cikarang Selatan (3 SDN) dan Kecamatan Cikarang Utara (4 SDN).

Selanjutnya ada di Kecamatan Tambun Selatan (4 SDN), Kecamatan Tambun Utara (2 SDN), Kecamatan Babelan (3 SDN), dan di Kecamatan Cibitung sebanyak 5 SDN.

Berikut ini adalah daftar SD Negeri sebagai peserta PPDB Online Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. KECAMATAN CIKARANG BARAT
  1. SDN TELAGAASIH 01 ~ Jl. Teuku Umar
  2. SDN TELAGAMURNI 03 ~ Bojong Koneng RT 001/003
II. KECAMATAN CIKARANG SELATAN
  1. SDN SUKADAMI 01 ~ 
  2. SDN SUKARESMI 06 ~ 
  3. SDN CIANTRA 01 ~