Rabu, 07 Juni 2017

49 SMP NEGERI PESERTA PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Masih Melanggar Ketentuan Maksimal Jumlah Siswa Per Kelas



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dimulai awal Juli 2017.

Jumlah peserta SMP Negeri PPDB Online Tahun 2017 sebanyak 49 SMPN, yang terdiri dari 41 SMPN yang sudah berdiri sendiri, dan 8 USB (Unit Sekolah Baru) atau SMP Negeri Persiapan. Dari jumlah tersebut, ada pilihan sebanyak 387 rombongan belajar (rombel) dan daya tampung mencapai 15.160 siswa.

INFO : Passing Grade (NUN) SMP Negeri pada PPDB Online 2016

Seluruh SMP Negeri masih menerapkan jumlah siswa per kelas/rombel di Kota Bekasi sebanyak 40 siswa/kelas. Padahal dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat jumlah siswa SMP per rombongan belajar minimal 20 siswa/kelas dan maksimal 32 siswa/kelas. 

Sedangkan jumlah rombongan belajar untuk Kelas 7 di Kota Bekasi rata-rata maskimal 9 rombel, dan belum terjadi kesalahan dan pelanggaran. Sebab, batas maksimal rombel Kelas 7 sesuai aturan maksimal 11 rombel.

INFO : Juknis PPDB Online SD dan SMP Kota Bekasi 2017

"Siswa SMP Negeri Kelas 7 dengan jumlah 40 anak per rombel itu terlalu banyak dan sangat sulit dikontrol oleh satu orang guru. Sehingga, jumlah maksimal 32 anak sesuai dengan aturan sudah lebih nyaman. Bahkan, SMP swasta masih menggunakan jumlah siswa yang paling minimal yakni 20 anak per kelas. Jika dipaksakan menjadi 40 anak, maka terlalu padat sekolah itu," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi.

148 SD NEGERI PESERTA PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Huppsss... Melanggar Permendikbud 17/2017 Soal Jumlah Siswa Per Kelas



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online juga diterapkan disejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018. Terdapat sedikitnya 148 SD Negeri menjadi peserta pelaksana PPDB Online Kota Bekasi 2017.

PPDB Online sendiri akan dibuka mulai tanggal 03 Juli s/d 05 Juli 2017 untuk PPDB Online Tahap I : Jalur Umum, Afirmasi dan Zonasi.

Sedangkan PPDB Online Tahap II Jalur Zonasi akan dilaksanakan pada 10 Juli s/d 12 Juli 2017.

Dari 148 SD Negeri pelaksana, terdapat sedikitnya sebanyak 451 rombongan belajar dan 18.040 siswa yang dibutuhkan pada PPDB. Untuk kuota siswa luar Kota Bekasi diberikan sebesar 10% dari total daya tampung.

Sayangnya, sekalipun Juknis PPDB Online sudah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, ternyata masih melanggar ketentuan terutama soal jumlah maksimal siswa per kelas/rombongan belajar.

Selasa, 06 Juni 2017

INI SMK NEGERI PESERTA PPDB JALUR NON AKADEMIK DAN JALUR AKADEMIK DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : PPDB Jalur Akademik SMA/SMK Jabar 



Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Non Akademik Jenjang SMK di Kabupaten Bekasi akan dimulai pada hari Selasa s.d Sabtu, tanggal 06 Juni s.d 10 Juni 2017.

Peserta PPDB Jalur Non Akademik terdiri dari 15 SMK Negeri dengan 56 jurusan keahlian. 

Yang menarik, dalam pelaksanaan PPDB Jalur Non Akademik jenjang SMK akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, di Kabupaten Bekasi, beberapa jurusan/keahlian ada yang baru diperkenalkan seiring dengan perkembangan perusahaan, industri dan pengembangan beberapa kota mandiri terutama di wilayah Kota Cikarang dan sekitarnya.

Sebut saja beberapa jurusan/keahlian baru yang ditawarkan SMK Negeri adalah :
  1. Akuntasi dan Keuangan Lembaga
  2. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
  3. Bisnis Daring dan Pemasaran
  4. Bisnis Konstruksi dan Properti
  5. Desain Permodelan dan Informasi Bangunan
  6. Teknik Perancangan dan Gambar Mesin
  7. Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

Senin, 05 Juni 2017

INGAT !!! PENDAFTARAN PPDB SMA/SMK JABAR JALUR NON AKADEMIK 06 - 10 JUNI 2017

PPDB SMA/SMK JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuran/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMK/MA/SMALB) di Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada :

Hari : SELASA s.d SABTU

Tanggal : 06 JUNI s.d 10 JUNI 2017

Jam : 08.00 - 14.00 WIB

Tempat : di SEKOLAH TUJUAN (SMA/SMK/MA/SMALB) atau di http://ppdb.jabarprov.go.id/

PPDB yang dimaksud adalah untuk JALUR NON AKADEMIK.

Sabtu, 03 Juni 2017

INI DAFTAR SMK JALUR NON AKADEMIK DAN PPDB ONLINE SMK DI KOTA BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : PPDB Jalur Akademik SMA/SMK Jabar



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 15 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Bekasi menjadi pelaksana penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Online SMK :

Jadwal : 03 s.d 10 Juli 2017

Pukul : 08.00 s.d 14.00 wib

Tempat : di sekolah tujuan (dapat mendaftar secara kolektif)

INFO : Hasil Passing Grade SMK PPDB Online 2016

Siswa yang akan mendaftar di 15 SMK Negeri di Kota Bekasi dapat memilih 2 sekolah di seluruh SMK yang ada di Provinsi Jawa Barat. Namun, disarankan agar memilih jurusan yang berada di daerah kabupaten/kota yang sama, agar mudah dalam proses selanjutnya.

Jumat, 02 Juni 2017

4,1 Juta Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia

Hanya 2,9 Juta Masuk Peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Yogyakarta (BIB) - Tercatat sedikitnya ada 4,1 juta anak usia sekolah tidak dapat bersekolah karena berbagai hal. Anak tersebut dikategorikan sebagai Anak Tidak Sekolah atau ATS. 

ATS yang dimaksud adalah anak berusia antara 6 tahun hingga 21 tahun dengan ketidakmampuan bersekolah akibat alasan ekonomi, sosial dan kesehatan.

Pada tahun 2017 ini melalui Program Indonesia Pintar (PIP) anak ATS telah terakomodasi dan masuk sekolah kembali sebanyak 2,9 juta. Mereka sudah mengantongi Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan program dari Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Dari 2,9 juta ATS peserta PIP tersebut yang sudah masuk ke data based Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pendidikan Masyarakat sebanyak 545.829 anak, dengan rincian 485.829 anak masuk lewat program layanan pendidikan kesetaraan, dan 60.000 siswa lainnya mengikuti layanan pendidikan khusus.

Butuh pelibatan publik dan pemangku kepentingan untuk kembali mengajak ATS belajar di sekolah.

Sumber : Kemdikbud, diolah Sapulidi Riset Center (SRC)

Kamis, 01 Juni 2017

MAU SEKOLAH SMA DI KABUPATEN BEKASI, YUK SIMAK INFORMASI TERBARUNYA ...

PPDB SMA Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Cikarang (BIB) - Mulai Tahun Pelajaran 2017/2018, secara resmi SMA/SMK/MA dan Pendidikan Khusus alih kelola menjadi tanggung jawab provinsi. Nah, begitu juga yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, jenjang SMA menjadi tanggung jawab Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 422.1/15346-Set.Disdik tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Pelajaran 2017/2018, sistem PPDB dibagi menjadi 2 jalur, yaitu :
  1. JALUR AKADEMIK : PPDB dilakukan proses seleksi berdasarkan hasil UN (SMP/Sederajat) sebagai dasar seleksi; dan
  2. JALUR NON AKADEMIK : penerimaan berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap siswa miskin, penyandang disabilitas, siswa berprestasi, dan siswa warga sekitar sekolah yang memiliki perjanjian (MoU)
Pembagian daya tampung didasarkan kepada pertimbangan yaitu, untuk Jalur Akademik mendapatkan kuota daya tampung siswa sebesar 60%, dan Jalur Non Akademik mendapatkan kuota sebesar 40%.

INFO : Hasil Passing Grade SMA PPDB Online Kabupaten Bekasi 2016

Karena daya tampung Jalur Non Akademik masih terbagi lagi, maka dirunut berdasarkan prioritas. Untuk Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi mendapatkan jatah kuota daya tampung sebesar 10%, Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan/Miskin) mendapatkan kuota 20%, Afirmasi UU 5%, Afirmasi MoU sebanyak 5%. 

Sedangkan catatan khusus pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, setiap sekolah wajib memberikan kesempatan terhadap siswa penyandang disabilitas (cacat) maksimal 3 siswa per satuan pendidikan.

Berdasarkan perhitungan PPDB Jawa Barat yang sudah diolah oleh Sapulidi Riset Center (SRC), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah daya tampung 39 SMA/MA Negeri yang menjadi peserta PPDB dari Kabupaten Bekasi mencapai 7.315 siswa.

4.830 Daya Tampung 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2017

Daya Tampung Jalur Afirmasi Sebanyak 1.933 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Ada 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi yang mengikuti proses PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018.

Pelaksanaan PPDB dilakukan dengan 2 jalur yakni, Jalur Akademik sebesar 60% dari daya tampung dan Jalur Non Akademik sebanyak 40% dari daya tampung.

Bila dihitung seluruh daya tampung baik Jalur Akademik maupun Jalur Non Akademik pada 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi mencapai 4.830 siswa. Dengan rincian daya tampung Jalur Akademik sebanyak 2.897 (60%), dan Jalur Non Akademik dengan daya tampung sebesar 1.933 siswa (40%).

Ditambah dengan setiap sekolah wajib menerima penyandang disabilitas (cacat) sebanyak maksimal 3 siswa per sekolah.

Jalur Non Akademik dibagi lagi menjadi; Jalur Afirmasi Prestasi sebanyak 483 siswa (10%), Jalur Afirmasi RMP sebanyak 964 siswa (20%), Jalur Afirmasi UU sebanyak 243 siswa (5%) dan Jalur Afirmasi MoU sebanyak 243 siswa (5%).

Rabu, 31 Mei 2017

Ini Jalur Calon Siswa Non Akademik Afirmasi Siswa Miskin Jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun 2017

JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP



Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu : Jalur Akdemik dan Jalur Non Akademik.

Jalur Non Akademik juga dibagi lagi menjadi 4 jalur, yaitu :
  • Jalur Non Akademik Prestasi (10%)
  • Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) (20%)
  • Jalur Non Akademik Afirmasi UU/Siswa Luar Jawa Barat (5%)
  • Jalur Non Akademik MoU (5%)
Saat ini yang akan dibahas adalah Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) atau lebih tepatnya siswa tidak mampu. Di Kota Bekasi, pada PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 jenjang SMA, hanya SMA Negeri yang melaksanakan JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP.

Jumlah total kuota Afirmasi RMP 20 SMA/MA di Kota Bekasi sebanyak 964 siswa. Dan saat ini pendaftar sudah mencapai 2.048 anak. 

Sedangkan jatah kuota Jalur Non Akademik Afirmasi RMP sebesar 20% dari daya tampung sekolah.

MAU SEKOLAH SMA DI KOTA BEKASI, INI INFORMASINYA YA ...

100 SMA Ikut PPDB Jabar Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik di Kota Bekasi 2017



Kota Bekasi (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, ada yang berbeda dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dimana jenjang SMA, SMK, SMALB dan Pendidikan Khusus sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Hal ini mengacu kepada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan laporan PPDB Jawa Barat jenjang SMA, jumlah peserta SMA dari Kota Bekasi Yang mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 sebanyak 100 SMA.

Dalam Petunjuk Teknis PPDB SMA Jawa Barat, proses seleksi berdasarkan 2 jalur, yaitu Jalur Non Akademik dan Jalur Akademik.