Pendidikan, Kesehatan & Perlindungan Sosial
Anggaran Pendidikan menjadi Rp. 406.703.987.206.000,00 (20,39%)
Kota Bekasi (BIB) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2015 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Karena saat penyusunan APBN sebelumnya masih jaman SBY, sehingga Program Presiden baru yang bertumpu pada Nawacita dianggap kurang cocok.
Oleh karenanya, diawal tahun APBN langsung diubah sesuai dengan Nawacita.
Apa itu Nawacita ?
Nawacita adalah konsep Presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Nawacita ini dirangkai dari 3 cita-cita Bung Karno untu memajukan Bangsa Indonesia setelah merdeka. Tiga cita-cita itu yang harus diwujudkan adalah :
- berdaulat secara politik;
- mandiri dalam ekonomi; dan
- berkpribadian dalam budaya.
Presiden Ir. H. Joko Widodo dan pasangannya Wakil Presiden Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019 menyusun program pembangunan prioritas berdasarkan Nawacita dan Trisakti.
Nawacita dan Trisakti ini dijabarkan dalam 9 agenda prioritas, yaitu :
- melindungi segenap Bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara;
- membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya;
- membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan;
- melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
- meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;
- meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional;
- mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik;
- melakukan revolusi karakter bangsa; dan
- memperteguh Ke-Bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.