Senin, 08 Desember 2014

Catatan Ombudsman, ICW & PGRI Soal Kurikulum 2013

KRONOLIGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013


I. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

3 April 2013 


ORI atau Ombudsman Republik Indonesia merekomendasikan kepada Kemdikbud untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013, dengan dasar pertimbangan sebagai berikut :

  1. banyak guru yang berada di lapangan mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan mereka dalam menerapkan kurikulum anyar tersebut.
  2. sosialisasi pelaksanaan kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru. Penjabarannya belum detail pada tahap implementasi teknisnya.
  3. perlu diingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas, maka efektifitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan Kurikulum 2013 tersebut sangat diragukan akan berhasil dengan optimal.

Catatan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013


Latar belakang dan temuan ;

  1. AIPI menghargai niat baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun kurikulum 2013 sebagai respon terhadap berbagai tantangan bangsa, dan juga menghargai beberapa gagasan baru di kurikulum 2013, antara lain melalui mata pelajaran peminatan yang memungkinkan siswa memperluas wawasannya.
  2. AIPI memperhatikan banyaknya keluhan dan kritik mengenai kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013. Keluhan datang dari pada guru, murid, orangtua; sedangkan kritik datang dari kalangan pendidik dan ahli pendidikan.
  3. AIPI menyimak Permendikbud Nomor 67 sampai dengan Nomor 71 tahun 2013 tentang kurikulum 2013 dan Buku Ajar.
  4. AIPI sesuai dengan undang-Undang No.8 1990 mempunyai tugas untuk memberikan masukan/pemikiran/rekomendasi terhadap hal-hal yang sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
  5. Ditemukan ketidakjelasan konsep yang digunakan dalam kurikulum, tergambar dalam kerancuan bahasa, rumusan tidak operasional/logis, serta tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam naskah kurikulum tingkat SD, SMP maupun SMA.

Catatan Prof. Dr. H. Soedijarto, MA, Guru Besar UNJ Soal Kurikulum 2013

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013

Jakarta, April 2013


Ini diantara pemikiran profesor soal kurikulum 2013 :

  1. tidak jelas dasar hukum dan hasil evaluasi yang dijadikan landasan untuk merancang kurikulum 2013. Kurikulum 2006 strukturnya didasarkan atas UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Perubahan struktur kurikulum yang mengubah yang mengubah jam pelajaran per minggu, atau ditiadakannya mata pelajaran IPA dan IPS pada kelas 1 s/d 3 SD, perlu jelas latar belakang teorinya dan tujuan yang hendak dicapai.
  2. Mendikbud Prof. Dr. Soemantri Brodjonegoro pada tahun 1972 menyadarkan kepada jajaran P & K agar berhati-hati menerapkan sesuatu gagasan baru dalam pendidikan karena dampaknya akan berjangka panjang pada kehidupan bermasyarakat. Berangkat dari cara berpikir ini bila akan menerapkan kurikulum yang baru perlu terlebih dahulu diucicobakan dan dinilai secara komprehensif sebelum ditetapkan sebagai sesuatu sistem yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian seyogyanya sebelum diterapkan kurikulum 2013 perlu terlebih dahulu diucocobakan.

Catatan Majelis Guru Besar ITB Soal Kurikulum 2013

KRONOLOGIS & KONTROVERSI KURIKULUM 2013

April 2013

Beberapa persoalan mendasar pada rancangan kurikulum ini antara lain sebagai berikut :
  1. Rancangan kurikulum 2013 tidak disertai naskah akademik, yang berisi pemikiran, konsep, tujuan, serta grand design (rancangan besar) pendidikan nasional, sebagai landasan. Rancangan kurikulum 2013 memang telah mencantumkan sikap dan nilai-nilai luhur kemanusiaan, tetapi dalam beberapa hal kurang memperhatikan hakikat STEAM (science technology-engineering-art-mathetamics), yaitu ciri budaya ilmiah di balik kemajuan ilmu pengetahuan yang diserasikan dengan pembangunan karakter bangsa guan menghadapi tantangan ke depan. Trend (kecendrungan) dewasa ini menunjukkan bahwa posisi peradaban bangsa-bangsa yang akan datang sangat dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (teknologi informasi, teknologi bio, teknologi nano, teknologi neuro) yang harus berkembang, yang telah terbukti berpengaruh pada kemajuan budaya, perkembangan cara berfikir, serta daya kreatifitas manusia dewasa ini dan kedepan dalam menghadapi tantangannya.

Selasa, 02 Desember 2014

Mari Kita Bahas Lagi Soal PPPK ...!!!

Pernyataan Ini Bohong : "PPPK Sama Dengan PNS, Yang Membedakan Cuma Status"


... Saya Bang Imam, mungkin itu panggilan yang lebih mudah ketimbang memanggil nama lengkap ku, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Banyak cara Pemerintah untuk berkilah dan membohongi tenaga honorer, salah satunya membuat istilah PPPK yang dinyatakan berbeda dengan honorer. Ok, secara tulisan, arti dan kepanjangan serta akronim memang berbeda, tetapi secara harfiah dan kepastian tentu hanya beda-beda tipis.

Mari kita bedah UU ASN (Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara) kita mulai dari BAB I Ketentuan Umum. Pasal 1 ayat (4) berbunyi, "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan."

Pengertian saya dalam bunyi pasal itu, PPPK itu mirip dengan honorer, sukwan, TKK, honda dan wiyata bakti dan sebagainya. PPPK akan diangkat dengan syarat 'tertentu', artinya harus memiliki persyaratan pokok dan linear dengan tanggungjawab yang akan dibebankan kepadanya kelak. 

Ini Profil PAUD di Babelan

112 PAUD Sudah Terbentuk, Desa Huripjaya Belum Terbentuk PAUD


Pasar Babelan yang kotor. Foto: Bang Imam
Babelan (BIB) - Kecamatan Babelan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki kepadatan penduduk dan berada di wilayah utara. 

Seiring perkembangan pembangunan perumahan di Babelan, jumlah lembaga PAUD di daerah ini juga tumbuh dengan sangat pesat. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pendidikan nonformal dan formal yang memiliki program Taman Kanak-Kanak (TK) usia 4-6 tahun, Kelompok Bermain (KB) usia 3-4 tahun, Taman Penitipan Anak (TPA) usia 0-3 tahun dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) usia 0-6 tahun.

Dari sembilan desa/kelurahan di Babelan, hanya Desa Huripjaya yang belum terbentuk PAUD. Sementara sebaran PAUD di 8 kelurahan/desa cukup banyak. Di Kelurahan Bahagia misalnya sudah berdiri 47 PAUD terdiri dari 12 KB dan 35 TK; Kelurahan Kebalen ada 34 PAUD terdiri dari 9 KB dan 25 TK; Desa Babelankota sudah ada 10 PAUD yang terdiri dari 1 SPS, 7 KB dan 3 TK.

Sedangkan di Desa Kedungpengawas baru terbentuk 2 PAUD, terdiri dari 1 SPS dan 1 KB; Desa Kedungjaya ada 6 PAUD terdiri dari 5 KB dan 1 TK; serta Desa Bunibakti ada 4 PAUD yang terdiri dari 1 SPS, 2 KB dan 1 TK.

Di Desa Muarabakti telah berdiri 7 PAUD, yang terdiri dari 1 SPS, 3 KB dan 3 TK. Sedangkan pada Desa Pantaihurip baru berdiri 2 PAUD semuanya berbentuk program Kelompok Bermain.

Senin, 01 Desember 2014

Serapan Layanan PAUD di Bekasi Masih Rendah

Kota Bekasi 29.178 Anak, Kabupaten Bekasi 44.576 Anak


Gambar saat acara pemberian kado oleh anak PAUD kepada temannya bernama Rendy di TK Pertiwi VIII, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Foto: Bang Imam
Bekasi (BIB) - Hingga awal bulan Desember ini, menurut data pokok pendidikan (Dapodik) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud), jumlah layanan terhadap pendidikan PAUD masih tergolong rendah di Bekasi.

Di Kabupaten Bekasi misalnya hingga per 1 Desember 2014, jumlah layanan PAUD dari usia 0-6 tahun baru sekitar 44.576 anak. Mereka terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 23.762 anak, Kelompok Bermain (KB) 15.690 anak, Taman Penitipan Anak (TPA) 333 anak, dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 4.791 anak.

Berikut rincian anak yang terlayani PAUD di Kabupaten Bekasi :

LAYANAN PAUD DI KABUPATEN BEKASI 2014

NO
PROGRAM
JUMLAH LAYANAN
L
P
TOTAL
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
TK
12.287
11.475
 23.762
2
KB
7.742
7.948
 15.690
3
TPA
179
154
 333
4
SPS
2.345
2.446
4.791 
5
JUMLAH
22.553
22.023
44.576

Sumber : Litbang LSM SAPULIDI Bidang Pendidikan 2014

Minggu, 30 November 2014

PDAM Tirta Bhagasasi Yang Tidak Pernah Menyediakan Air Minum ?

Yang Dikirim Air Berkaporit Berbau

Jangan dikira PDAM yang berakronim Perusahaan Daerah Air Minum itu mengirimkan air minum ke rumah tangga, bukan. Karena sekalipun namanya perusahaan air minum, BUMD ini hanya mengirimkan tetesan air kecil, berbau, berkaporit dan sering mati ...

Foto Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi, sumber : tirtabhagasasi.co.id

Kota Bekasi (BIB) - Di laman www.tirtabhasasi.co.id milik akun resmi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ini terpampang gambar besar bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sedang menandatangani prasasti. Namun dalam teks gambar tertulis tepat pada hari Senin, 29 September 2014 menjadi ulang tahun PDAM Tirta Bhagasasi yang ke 33. Pun sudah berusia 33 tahun, pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi masih jauh dari dibilang lumayan. Kalau boleh menilai, bisa dikasih angka 3.

Sudah hampir 2 minggu ini air sering mati, terutama di wilayah tempat tinggal saya, Perumnas II Bekasi. Kalaupun mengucur sangat kecil di setiap jelang siang, untuk mengisi bak mandi hingga penuh saja menghabiskan waktu kurang lebih 3 jam.

Sabtu, 29 November 2014

Taman Hutan Kota Bina Bangsa Bekasi

Jenis & Usia Pohon Belum Terdata Dengan Baik


Gerbang Taman Hutan Kota Bina Bangsa. Foto : Bang Imam
Taman Hutan Kota Bina Bangsa merupakan taman kedua milik Kota Bekasi yang dibangun dan direhabilitasi setelah Taman Hutan Kota Alun-Alun Bekasi. Terletak di jantung Kota Bekasi, Taman Hutan Kota Bina Bangsa terintegrasi langsung dengan kawasan Stadion Patriot, GOR Patriot dan Lintasan Sepatu Roda Kota Bekasi.

Letaknya persis di kawasan GOR Patriot, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Luasnya sekitar 3 hektar. Dahulunya sebelum ada pelebaran jalan Ahmad Yani dan pembangunan fly over Summarecon serta lintasan sepatu roda, jumlah total pohon yang tumbuh di hutan kota ini mencapai 7.653 pohon dengan 23 macam jenis.

Namun, seiring dengan perkembangan pohon-pohon banyak yang ditebang karena pembangunan untuk fasilitas lainnya.

Jumat, 28 November 2014

Apa Manfaat Sumur Resapan Buat Kamu ?

Pembuatan Sumur Resapan. Foto: ist
Air adalah salah satu kebutuhan vital bagi manusia. Demikian pentingnya fungsi dan kedudukannya, hingga di jaman modern ini, air menjadi salah satu produk yang diperjual belikan. 

Namun tahukah anda bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini berefek pada menurunnya kualitas air? 

Berkurangnya area resapan karena kurang terencananya pembangunan, erosi, abrasi, banjir hingga kemarau berkepanjangan menjadi sebab menurunnya kualitas air, terutama yang terkandung dalam tanah.

Kondisi tersebut tidak bisa didiamkan bagitu saja. Harus ada upaya untuk mencari jalan keluar untuk memperbaiki kualitas air tanah. 

Usaha perbaikan ini bisa dimulai dari lingkungan rumah dimana kita tinggal. Salah satu caranya dengan membuat sumur resapan. 

Sumur resapan merupakan sebuah sarana berupa sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah dengan baik.