Sabtu, 30 Agustus 2014

Antara Profesi Guru dan Guru Profesional

Manakah yang lebih baik menjadikan Guru sebagai profesi atau menjadi Guru profesional ???

Mana diantara guru ini yang sudah menjadi "Guru Profesional" ?
Saat ini Guru sudah dinyatakan sebagai profesi. Nah untuk menjadikan atau bisa dikatakan memiliki profesi guru, seorang guru haruslah terlebih dahulu menjadi "Guru Profesional".

Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Nah untuk mewujudkan pembangunan nasional bidang pendidikan tersebut dibutuhkan profesi Guru Yang Bermartabat dan Profesional.

Artinya setelah anda (Guru) sudah bekerja profesional, maka guru berhak menjadikan pekerjaannya sebagai profesi seperti layaknya profesi dokter atau advokat/pengacara. 

Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Jumat, 29 Agustus 2014

Promo Air Asia ke Medan 380.100

http://www.airasia.com/id/id/promotion/rr2630310.page?cid=eab110diiag

Jakarta (BIB) - Harga promo Air Asia lagi-lagi menjual tiketnya dengan harga murah. Namun harga ini berlaku jika pesanan dilaksanakan periode 25 - 31 Agustus 2014 dengan pemberangkatan antara 1 Maret hingga 24 Oktober 2015.

Harga yang ditawarkan cukup murah, seperti :

  • Jakarta - Yogyakarta : Rp. 164.500,-
  • Jakarta - Surabaya : Rp. 253.600,-
  • Jakarta - Bali : Rp. 304.200,-
  • Jakarta - Medan : Rp. 380.100,-
  • Medan [Kuala Namu]  - Jakarta : Rp. 380.100,-

Banyak juga tawaran lainnya untuk penerbangan domestik dan internasional. Cek dan klik DISINI PROMO TERBANG DENGAN AIR ASIA

Bagi yang mo jalan-jalan asyik ato sekedar berlibur mengunjungi keluarga, promo ini bisa menjadi pilihan.....

Saya ikutan ah mo ke Medan pulkam ato ke Yogya liburan ya....!!!

(bang imam)

Kamis, 28 Agustus 2014

Pelaksanaan Periodisasi Jabatan Kepala Sekolah Secara Benar

8 Tahun Telah Selesaikan Masa Tugas


Bekasi (BIB) - Masa tugas kepala sekolah atau guru yang diberi tugas tambahan untuk 1 (satu) periode ditentukan selama 4 (empat) tahun. Bila sudah selesai masa tugas selama empat tahun, dapat diperpanjang kembali selama satu periode, apabila yang bersangkutan memiliki prestasi minimal baik atau memiliki prestasi istimewa.

Kapan dilaksanakan periodisasi ???

Periodisasi atau tingkat masa kerja tertentu dalam satu periode dapat dilaksanakan apabila guru yang bersangkutan telah melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah selama delapan tahun atau dua periode di sekolah yang sama atau pindahan sekolah lainnya.

Periodisasi tujuannya selain memberikan penilaian dan bimbingan terhadap kepala sekolah, juga bertujuan untuk memberikan kesempatan terhadap guru lainnya yang memiliki kompetensi menjadi kepala sekolah (sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah).

Senin, 25 Agustus 2014

Mengapa Anggaran PAUD Sangat Kecil ???

Daerah Baru Berikan Insentif, Tapi Belum Memadai



Bekasi (BIB) - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan pertama yang lebih populer disebut masa emas (golden age). Basis dan garapan pendidikan ini mulai dari usia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun. Meskipun demikian, masih sangat jarang ditemukan lembaga PAUD yang menerima usia 0-2 tahun atau Taman Penitipan Anak (TPA).

Metode pendidikan PAUD ada yang berbentuk non formal seperti TPA, Pos PAUD, SPS dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk pendidikan formal adalah TK/RA. Namun dalam kenyataannya, pendidikan anak usia dini meskipun dibilang sebagai golden age, anggaran untuk bidang PAUD masih tergolong minim, bahkan boleh dibilang jauh dari prioritas. 

Berdasarkan data terakhir tahun 2014 di Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah lembaga PAUD di seluruh Indonesia mencapai 177.865 lembaga. Terdiri dari 76.102 TK, 71.897 KB, 3.166 TPA, dan 26.700 SPS. 

Mereka tersebar di 54.569 desa (60,89%) dari 76.995 desa di seluruh Indonesia. Sehingga masih ada 22.426 desa (39,11%) yang belum memiliki PAUD. Padahal target pemerintah melalui Dirjen PAUDNI, hingga akhir tahun 2014 seluruh desa di Indonesia sudah terlayani PAUD.

Jika dilihat dari prosentase jumlah anak PAUD yang terlayani, data akhir tahun 2012/2013 dari 18.520.685 anak usia 3-6 tahun yang terlayani baru sekitar 11.669.230 anak atau sekitar 63,01%.

Jumat, 22 Agustus 2014

TIPS SEHAT MURAH MERIAH NANGKAP NYAMUK NON INSEKTISIDA



(penyakit berbahaya dr nyamuk : malaria, demam berdarah, chikunya dll).

Bahan :
- 200 ml air panas.
- 50 gram gula merah.
- 1 gram ragi roti.
- 1 botol bekas plastik 2 liter.

Caranya:
1. Potong botol plastik (jenis PET) separuh.
2. Campurkan gula merah dng air panas hingga lebur.
Stelah dingin tuangkan di separuh bagian bawah botol.
3. Tambah RAGI. Tidak perlu diaduk nanti akan menghasilkan Karbon Dioksida sbg PENARIK PERHATIAN nyamuk.
4. Letakkan bagian corong, terbalik, kedalam separuh botol tadi.
5. Bungkus botol dng sesuatu yg berwarna hitam (isolasi), dan letakkan di beberapa sudut rumah, toko, sekolah, rumah sakit, ladang dll. ( Terlindung hujan )
6. Biarkan skitar 2 minggu atau nyamuk sdh penuh silahkan cuci botolnya dan mulai lg dr awal.

Sumber : dr Giena Hadi

NAIK GETEK DI KALI BEKASI



Margahayu (BIB) - Serunya naik getek di Kali Bekasi. Kenderaan terapung ini merupakan alat penyeberangan orang dari dan menuju RW 026 Kelurahan Margahayu ke RW 01 Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi.

Ongkosnya cuma Rp. 2 ribu sekali jalan per orang. Banyak warga memanfaatkan transportasi penyeberangan ini, utamanya warga RW 026 yang hendak berbelanja ke Mega Bekasi Hypermall (MBH) atau Mall Metropolitan.

"Kalau pake getek tinggal nyeberang, jalan sedikit sudah sampe Giant (MBH). Kalau naik angkot atau naik motor harus mutar dulu, jauh," ujar warga yang setiap hari memanfaatkan transportasi tradisional ini.

Bukan cuma orang yang menumpang. Sepeda motor juga bisa terangkut maksimal 4 motor sekali jalan.

Getek ini selain menjadi alat penyeberangan warga, banyak juga ibu-ibu membawa anaknya hanya untuk mondar-mandir menyeberangi Kali Bekasi.

Kamis, 21 Agustus 2014

PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 28 TAHUN 2010

TENTANG

PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Menimbang :
  • a. bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan;
  • b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah serta sertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah;
  • c. bahwa Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional;
  • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;

Rabu, 20 Agustus 2014

Ini 68 Instansi Pusat Yang Membuka Lowongan CPNS 2014

Simulasi CPNS 2014 di Job Fair Senayan City, Rabu, 18 Juni 2014
Simulasi CPNS 2014 di Job Fair, Rabu, 18 Juni 2014. Foto: Bang Imam/LSM SAPULIDI
Jakarta (BIB) - Pemerintah tahun 2014 ini akan kembali membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Dari 68 Instansi pusat yang mengajukan, sebanyak 3 kementerian koordinator, 27 Kementerian, 28 lembaga pemerintah non kementerian, 2 lembaga negara dan 8 sekretariat lembaga negara akan mendapatkan formasi CPNS.

Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2014 dan pelaksaan Tes menggunakan CAT akan dilakukan pada bulan Agustus 2014.

Formasi CPNS untuk instansi pusat sebanyak 24.928 formasi.

JADWAL CPNS 2014 :

A. 18 - 29 Agustus : Pengumuman Lowongan CPNS
B. 20 Agustus - 3 September 2014 : Pendaftaran CPNS melalui portal nasional
C. Mulai 8 September 2014 : Pelaksanaan Seleksi CPNS

Berikut ini Instansi Pusat yang mengusulkan Formasi CPNS 2014 :


FORMASI CPNS INSTANSI PUSAT TAHUN 2014

INI SYARAT MENDAFTAR CPNS 2014

Pemerintah telah resmi membuka lowongan CPNS Tahun 2014 secara nasional untuk umum. Pengumuman dapat dilihat dengan meng-klik di :

1. Panselnas MenPANRB

2. SSCN BKN

3. Cek Formasi CPNS 2014

ALUR PENDAFTARAN





WAKTU PENDAFTARAN

  1. 18 - 29 Agustus 2014 : Pengumuman Lowongan Formasi oleh Instansi
  2. 20 Agustus - 3 September 2014 : Pendaftaran CPNS Melalui Portal Nasional di Panselnas MenPANRB
  3. 8 September - selesai : Pelaksanaan Seleksi CPNS

PROSES PENDAFTARAN


Tahun 2014 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui pelamar umum, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Bagi pelamar umum dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan.

I. PERSYARATAN PENDAFTARAN

STANDAR KEPALA SEKOLAH

Kunjungan ke Malang dan Kediri dalam rangka bakti sosial untuk korban gunung merapi

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13 TAHUN 2007

TENTANG

STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Menimbang :
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;

Mengingat :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);