Tampilkan postingan dengan label KLHK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KLHK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Maret 2017

Ini Peserta Proper dari Banten Tahun 2017

129 PESERTA PROPER BANTEN 



Kota Serang (BIB) - Perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam penilaian kinerja perusahaan pada pengelolaan lingkungan hidup tahun 2017 di Provinsi Banten diikuti oleh 129 perusahaan.

Perusahaan tersebut tersebar di Kabupaten Serang sebanyak 29 perusahaan, Kabupaten Tangerang sebanyak 36 perusahaan, Kabupaten Pandeglang 3 perusahaan, Kabupaten Lebak 1 perusahaan, Kota Cilegon 38 perusahaan, Kota Tangerang 21 perusahaan dan di Kota Tangerang Selatan sebanyak 1 perusahaan.

Kegiatan penilaian dilakukan periode Juli 2016 hingga Juni 2017.

Sedangkan peserta 1.764 perusahaan se Indonesia.

Berikut ini adalah perusahaan yang mengikuti proper 2017 di Banten :

I. KABUPATEN SERANG
  1. PT CITRA MAHASURYA INDUSTRIES (Kabel)
  2. PT MEGA KHARISMA MAKMUR (Kabel)
  3. PT BASF INDONESIA (Industri Kimia)
  4. PT MALINDO FEEDMILL, TBK - UNIT CIKANDE (Pakan Ternak)
  5. PT PARKLAND WORK INDONESIA (Sepatu)
  6. PT JAPFA COMFEED INDONESIA, TBK - SERANG (Pakan Ternak)

Minggu, 26 Maret 2017

Ini Peserta Proper dari DKI Jakarta Tahun 2017

70 PESERTA PROPER JAKARTA


Jakarta (BIB) - Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper pada tahun 2017 ini khusus untuk Provinsi DKI Jakarta hanya diikuti oleh 70 usaha.

Tidak terlihat usaha berbentuk hotel, apartemen, rumah sakit dan mal yang mengikuti proper tahun 2017.

Belum ada penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK mengapa hotel, apartemen, rumah sakit hingga mal tidak lagi mengikuti proper tahun 2017.

Berdasarkan SK Nomor SK.10/PPKL/SET/WAS-0/3/2017 tentang Penetapan Peserta Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, peserta Proper tahun 2017 hanya berjumlah 1.764 usaha. 

Peserta ini dinilai untuk Periode Juli 2016 hingga Juni 2017.

Berikut adalah peserta proper 2017 dari DKI Jakarta :

  1. CNOOC SES Ltd. Central Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
  2. CNOOC SES Ltd. North Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
  3. CNOOC SES Ltd. South Area (migas EP) Kabupaten Kepulauan Seribu
  4. PT BASF Indonesia (industri kimia) Kota Jakarta Barat

INI PESERTA PROPER DI ACEH TAHUN 2017

1.764 Peserta Proper 2017


Jakarta (BIB) - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Peserta PROPER 2017 sebanyak 1.764 perusahaan dan dunia usaha.

Di Provinsi Aceh sendiri pada tahun 2017 ini hanya terdaftar 23 usaha dan perkebunan, 

Berikut ini adalah peserta PROPER 2017 :
  1. PT Astra Agro Lestari, Tbk UU PKS Karya Tanah Subur (Sawit) Kabupaten Aceh Barat
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal BBM Meulaboh (Migas Distribusi) Kabupaten Aceh Barat

Selasa, 28 Februari 2017

SUDAHKAH DAERAH MENYUSUN DIKPLHD UNTUK 'NIRWASITA TANTRA' ?

Apa itu Nirwasita Tantra?

Jakarta (BIB) - Setiap Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten dan kota wajib menyusun dan membuat buku laporan 'Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah'. Nah, buku inilah yang jika dibuat bagus akan diganjar dengan  'Nirwasita Tantra'.

Sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Februari 2017, Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) harus membuat DIKPLHD dan membentuk tim yang melibatkan unsur-unsur, diantaranya ;
  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait;
  • Perguruan Tinggi (PT); dan
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Tim penyusun tersebut akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah yang bersangkutan. 

Dalam pembuatan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, harus membuat sedikitnya 2 buah buku, diantaranya; BUKU I buku yang menyajikan Ringkasan Eksekutif dari Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Ringkasan Eksekutif ini terdiri dari 15 halaman.

Senin, 12 Desember 2016

Ini 1.422 Perusahaan Proper Kategori Biru Tahun 2016

Jakarta (BIB) - Pada pengumuman dan pemberian penghargaan terhadap perusahaan yang mengikuti Program Penilaian Kinerja Perusahaan Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk Kategori Biru tahun 2016 sebanyak 1.422 perusahaan.

Proper Kategori Biru adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahun 2015, ada 1.406 perusahaan yang memperoleh peringkat Kategori Biru. Itu artinya tahun 2016 ini bertambah 16 perusahaan. 

Penilaian terhadap Proper Peringkat Kategori Biru adalah ketaatan menjalankan diantaranya; pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan pelaksanaan Amdal.

Minggu, 11 Desember 2016

INI PENERIMA PROPER 2016


Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan perusahaan yang telah berkomitmen dalam mengelola dan melindungi lingkungan hidup dalam usahanya.

Bertempat di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari Rabu, 07 Desember 2016, Program Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) dilakukan penilaian kepada 1.930 perusahaan yang mengikuti program ini.

Hasil penilaian periode 2015-2016, menunjukkan tingkat ketaatan mencapai 84,75%. Ini artinya meningkat dari tahun lalu sekitar 11,24%.

Secara kuantitatif, hasil inovasi dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dari perusahaan peringkat Kategori Hijau dan Emas, berhasil dihitung, antara lain :
  1. Efesiensi penggunaan energi sebesar 249.080.288 giga joule;
  2. Konservasi air sebesar 447.463.288 m3;
  3. Penurunan emisi 75.663.410 ton CO2Eq;
  4. Reduksi limbah padat non B3 sebesar 3.245.604 ton;
  5. Reduksi limbah B3 sebanyak 6.444.846 ton;
  6. Dana yang bergulir di masyarakat melalui program CSR sebanyak Rp. 976.055.313.680,00
Berdasarkan hasil evaluasi, maka dari 1.930 perusahaan yang mengikuti penilaian PROPER tahun 2015-2016, maka yang mendapatkan kategori, antara lain :
  • Kategori Hitam : 5 perusahaan
  • Kategori Merah : 284 perusahaan
  • Kategori Biru : 1.422 perusahaan
  • Kategori Hijau : 172 perusahaan
  • Kategori Emas : 12 perusahaan
Sementara itu ada 35 perusahaan yang tidak dapat dinilai dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum, perusahaan tutup atau tidak beroperasi lagi.

PROPER DARI MASA KE MASA

TAHUN
HITAM
MERAH
BIRU
HIJAU
EMAS
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
2002-2003
2
20
52
8
0
2003-2004
22
64
99
9
0
2004-2005
41
116
182
21
0
2006-2007
9
74
305
45
0
2008-2009
32
118
385
40
1
2009-2010
47
154
433
54
2
2010-2011
48
233
603
106
5
2011-2012
79
295
805
119
12
2012-2013
17
551
1.099
113
12
2013-2014
21
516
1.224
121
9
2014-2015
21
529
1.406
108
12
2015-2016
5
284
1.422
172
12

Sumber : KLKH

Untuk melihat nama-nama perusahaan yang mendapatkan kategori pada proper 2016, silahkan klik ling berikut ini :

1. 12 Perusahaan Proper Kategori Emas Tahun 2016
2. 172 Perusahaan Proper Kategori Hijau 2016
3. 1.422 Perusahaan Proper Kategori Biru 2016
5. 5. Perusahaan Proper Kategori Hitam 2016

#BangImamBerbagi #Proper #Emas #Hijau #Biru #Merah #Hitam #2016 #KLHK

Sabtu, 10 Desember 2016

INI 12 PERUSAHAAN PENERIMA PROPER KATEGORI EMAS 2016


Jakarta (BIB) - Ada 12 perusahaan yang menerima Proper Kategori Emas Tahun 2016. Perusahaan tersebut umumnya juga yang menjadi langganan memperoleh Proper Emas tahun-tahun sebelumnya.

Proper Kategori Emas diberikan kepada perusahaan dan/atau kegiatan usaha yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Sama dengan tahun 2015 lalu, Kategori Emas juga diberikan kepada 12 perusahaan.

Berikut ini 12 perusahaan penerima PROPER EMAS :
  1. PT PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT VI - KILANG BALONGAN (migas UP) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
  2. PT PERTAMINA HULU ENERGI WEST MADURA OFFSHORE (migas EP) Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur
  3. PT BADAK NGL (Migas LNG/LPG) Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
  4. JOINT OPERATING BODY PERTAMINA - TALISMAN JAMBI MERANG (Migas EP) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan
  5. PT PERTAMINA EP ASSET 1 - FIELD RANTAU (Migas EP) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
  6. PT PERTAMINA (PERSERO) MARKETING OPERATION REGION IV TBBM REWULU (Migas Distribusi) Kabupaten Bantul, Provinsi D.I Yogyakarta
  7. PT JAWA POWER (Energi PLTU) Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
  8. STAR ENERGY GEOTHERMAL (WAYANG WINDU) LTD (Energi PLTP) Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
  9. PT MEDCO E&P INDONESIA - RIMAU ASSET (Migas EP) Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin
  10. PT PERTAMINA (PERSERO) GEOTHERMAL ENERGY AREA KAMOJANG (Energi PLTP) Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
  11. PT BUKIT ASAM (PERSERO) TBK UNIT PERTAMBANGAN TANJUNG ENIM (Tambang Batubara) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
  12. PT BIO FARMA (PERSERO) (Farmasi) Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Pemberian penghargaan terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan dengan baik diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada hari Rabu, 07 Desember 2016 di Jakarta.

Pemberian penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.892/MENLHK/SETJEN/STD.0/12/2016 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2015-2016.

#BangImamBerbagi #KLHK #Proper #Emas #2016 #Amdal

INI 172 PERUSAHAAN PROPER KATEGORI HIJAU

2015 : 108 Kategori Hijau


Kota Bekasi (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan terhadap dunia usaha yang patuh dan melebihi ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan memberikan kesempatan terhadap 694 perusahaan yang menjadi Kandidat Proper Kategori Hijau Tahun 2015-2016.

Setelah mengikuti pentahapan, maka yang memenuhi syarat hanya sebanyak 172 perusahaan. Sehingga 522 perusahaan otomatis tersingkir dan tidak memperoleh penghargaan. Pada tahun lalu periode 2014-2015, hanya ada 108 yang mendapatkan Kategori Hijau.

Pada tahun 2016 ini sebanyak 1.930 perusahaan mengikuti Proper. Terdiri dari 111 perusahaan merupakan jenis industri. Tingkat ketaatan tahun ini mencapai 85%. Untuk peringkat Emas diperoleh sebanyak 12 perusahaan, Hijau 172 perusahaan, Biru 1.422 perusahaan, Merah 284 perusahaan, dan Hitam sebanyak 5 perusahaan.

INI 5 PERUSAHAAN PROPER KATEGORI HITAM 2016


Jakarta (BIB) - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.892/MENLHK/SETJEN/STD.0/12/2016 tentang Hasil Penilaian Kinerja Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2015-2016, tanggal 6 Desember 2016, ada 5 perusahaan yang diberikat raport hitam.

Dari 5 perusahaan peringkat Kategori Hitam, terdiri dari 1 perusahaan air minum, 1 perusahaan makanan dan minuman, 1 perusahaan peleburan logam, 1 perusahaan pengolahan ikan dan 1 perusahaan beriket arang.

Perusahaan berperingkat KATEGORI HITAM akan langsung diserahkan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Minggu, 04 Desember 2016

4 ASPEK KOMPONEN DAN STANDAR SEKOLAH ADIWIYATA

LSM Sapulidi Melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata di SD Negeri Kotabaru IX bekerja sama dengan PT Hyundai Indonesia Motor sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR)


Bekasi Barat (BIB) - Dalam menjalankan dan melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata, setidaknya ada 4 hal pokok yang harus diperhatikan, diantaranya :
  1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan;
  2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan;
  3. Kegiatan Lingkungan berbasis Partisipatif; dan
  4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.

Selasa, 04 Oktober 2016

INI KANDIDAT PROPER HIJAU 2015 - 2016


Jakarta (BIB) - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2016 terutama pada KATEGORI HIJAU telah diumumkan sebanyak 694 perusahaan peserta.

PROPER adalah penilaian kinerja perusahaan lingkungan hidup perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam (SDA), Konservasi Energi, dan Pengembangan Masyarakat (Community Development).

KLHK telah melaksanakan program lingkungan yang disebutnya PROPER yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

PROPER sendiri didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.

INSENTIF dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik, ini ditandai dengan label KATEGORI BIRU, HIJAU & EMAS.

DISINSENTIF dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi perusahaan yang mempunyai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang TIDAK BAIK (Buruk) ditandai dengan label KATEGORI MERAH & HITAM.  

Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada perubahan penetapan PROPER KATEGORI HIJAU TAHUN 2015-2016, yaitu :
  1. PT PUPUK ISKANDAR MUDA (Pupuk) Kabupaten Aceh Utara, Aceh
  2. PT SOCFINDO - PERKEBUNAN SEUNAGAN (Sawit) Kabupaten Nagan Raya, Aceh
  3. PT MC FET FILM INDONESIA (Industri Kimia) Kota Cilegon, Banten
  4. PT SULFINDO ADIUSAHA (Industri Kimia) Kabupaten Serang, Banten