Kamis, 31 Desember 2015

Ini Daerah dan Instansi Yang Sudah Selesai Buat NIP K2

Per 31 Desember : 285 Instansi & Daerah Selesai Pembuatan NIP CPNS K2


Jakarta (BIB) - Hingga per tanggal 31 Desember 2015, beberapa daerah dan sudah selesai proses NIP CPNS K2.

Sampai dengan saat ini ada 187.319 orang K2 yang sudah selesai di proses NIP CPNS nya. Mereka terdiri dari Instansi Pusat sebanyak 30.575 orang dan Instansi Daerah mencapai 156.744 orang.

Sementara itu instansi dan daerah yang sudah selesai 100% terdiri dari 31 kementerian/lembaga dari Instansi Pusat dan 254 instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota).

Namun ada beberapa daerah ini belum 100% selesaikan NIP nya. Seperti di Kementerian Pemuda dan Olahraga sisa 1 dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sisa 1 lagi. Hal ini dikarenakan pada tahun anggaran antara 2013 dan 2014 diantaranya ada yang sudah selesai satu tahun anggaran, sebaliknya tahun anggaran lainnya masih ada yang tersisa.

253 Instansi & Daerah Yang Belum Selesai Proses NIP K2

9.141 Orang K2 Belum Diproses NIP CPNS


Jakarta (BIB) - Sesuai batas proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) yang telah ditetapkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Tahun Anggaran 2013 dan 2014, ternyata hingga akhir tahun 2015 ini masih banyak yang belum selesai.
Berdasarkan dari SAPK BKN, hingga saat ini beberapa diantaranya justru yang tidak selesai tersebut tinggal 1-5 orang K2 saja. Namun, ada pula yang belum di proses sama sekali, entah apa permasalahannya. Untuk yang di instansi pusat misalnya yang masih belum di proses NIP CPNS K2 nya sebanyak 2.707 orang. Sementara NIP CPNS K2 di Instansi Daerah yang belum selesai di proses sebanyak 6.434 orang. Total yang belum di proses adalah 9.141 orang.

Bila berdasarkan daerah dan instansi pusat, saat ini terdapat 247 daerah dan 6 instansi pusat yang belummenyelesaikan NIP CPNS K2. Sehingga total daerah yang belum selesai termasuk pusat adalah 253 instansi.

Sehingga total NIP CPNS K2 yang belum selesai di proses mencapai 9.141 orang.

Berikut ini adalah sisa proses NIP CPNS K2 yang belum selesai Per 31 Desember 2015:

I. Instansi Pusat = 2.707 orang
  1. Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 orang)
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (23 orang)
  3. Kementerian Kesehatan (10 orang)
  4. Kementerian Agama (2.642 orang)
  5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (30 orang)
  6. Kepolisian Negara RI (1 orang)
II. Instansi Daerah = 6.434 orang

1. Kanreg I Yogyakarta = 2 orang
  1. Kabupaten Klaten (2 orang)

Rabu, 30 Desember 2015

Total Anggaran Pembangunan Sekolah Rp. 142,9 Miliar

Belanja Tidak Langsung APBD 2015 Kota Bekasi Rp. 3,1 Triliun


Kota Bekasi (BIB) - Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2013-2018, Periode Tahun 2015 merupakan tahun Pelayanan Dasar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud dengan pelayanan dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Pada Pasal 12 ayat (1) yang dimaksud dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar ada 6 item, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.

Pelayanan dasar pada fungsi pendidikan di Kota Bekasi juga salah satunya berbentuk pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Dari data APBN Tahun 2015, belanja tidak langsung mencapai Rp. 3,1 triliun. Namun, pembangunan gedung, rehabilitasi dan renovasi dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK hanya sebesar Rp. 142,9 miliar.

Anggaran tersebut dirinci lagi berdasarkan jenjang. Untuk pembangunan gedung, renovasi dan rehabilitasi SD Negeri mencapai Rp. 51,6 miliar, SMP Rp. 48,3 miliar, SMA Rp. 29,2 miliar, dan SMK sebesar Rp. 13,8 miliar.

Jadwal UN Tahun Pelajaran 2015/2016


Berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016, maka telah ditetapkan jadwal Ujian Nasional, yaitu :
  • 4-6 April 2016 (SMA/MA)
  • 4-6 April 2016 (SMA Program Keagamaan/MA Program Keagamaan)
  • 4-7 April 2016 (SMK/MAK)
  • 4-6 April 2016 (SMALB)
  • 4-7 April 2016 (Paket C)
  • 9-12 Mei 2016 (SMP/MTs)
  • 9-11 Mei 2016 (Paket B/Wustha) 
Pelaksanaan Ujian Nasional ini juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs Atau Yang Sederajat Dan SMA/MA/SMK Atau Yang Sederajat.

Ini Jadwal UN Tahun Ajaran 2015/2016 :

JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN 2015/2016

Selasa, 29 Desember 2015

Playing Fox di Taman Hutan Kota "Patriot" Bina Bangsa Kota Bekasi



Ada Playing Fox di Taman Hutan Kota "Patriot" Bina Bangsa, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.2 Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Letak playing fox tersebut bisa masuk lewat akses komplek GOR Patriot Kota Bekasi.

Kegiatan playing fox ini masih uji coba. Uniknya uji coba justru dilakukan oleh anak-anak kecil, dan mereka sangat senang dan tanpa rasa takut sama sekali.

Anda ingin mencoba, Silahkan mampir ...

#BangImamBerbagi #TamanKota #HutanKota #KotaBekasi

Senin, 28 Desember 2015

Ini Mekanisme Penerbitan NUPTK dan Penonaktifan NUPTK PTK

Berlaku Mulai Januari 2016
Jakarta (BIB) - Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 
Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). 
Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.
Berikut ini adalah gambar Mekanisme Penerbitan NUPTK dan Penonaktifan NUPTK :


atau coba masuk melalui laman ini vervalptk.data.kemdikbud.go.id

Semoga bermanfaat ....

#BangImamBerbagi #PDSP #NUPTK #Kemdikbud #Kemenag

Ini Daftar SD dan MI di Bekasi Selatan

SDN Kayuringinjaya XVI dan SDN Kayuringinjaya XXII sering kebanjiran bila musim penghujan setiap tahun. Banjir berasal dari meluapnya Saluran/Kali Rawa Tembaga/Kayuringin. Foto: Bang Imam

Bekasi Selatan (BIB) - Berdasarkan data terbaru per Desember 2015, di Pusat Data Sapulidi Riset Center (SRC) sebanyak 82 lembaga jenjang pendidikan dasar (SD/sederajat) telah berdiri di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Lembaga pendidikan masih di dominasi oleh sekolah negeri, yaitu 46 SD Negeri, 23 SD Swasta dan 13 Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta. Sekolah jenjang pendidikan dasar umumnya berdiri di sekitar perumahan padat.

Dari data SRC LSM Sapulidi terungkap bahwa persoalan dasar permasalahan di SD yang berada di pusat Kota Bekasi ini adalah soal kualitas, SDM, proses pembelajaran hingga sanitasi sekolah.

"Kualitas pendidikan rata-rata baru memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Sekalipun ada yang mengklaim sekolah IPK, sekolah Inti, sekolah imbas atau SSBN, tapi kenyataan dilapangan metode belajarnya dan cara penyampaian guru kepada siswa masih manual dan monoton. Ini pe-er besar tentunya, mengingat Kota Bekasi merupakan kota metropolitan harusnya memiliki keunggulan dan kualitas dari daerah lain," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, Direktur Advokasi Bidang Pendidikan LSM Sapulidi.

Dia menambahkan perlunya pelatihan guru-guru soal pengenalan IT dan metode pembelajaran yang menyenangkan. 

Masalah lainnya adalah sekolah swasta masih kalah bersaing dengan sekolah negeri soal pilihan sekolah bagi siswa.

Sabtu, 26 Desember 2015

Juknis BOS Tahun 2016

  • SD/MI = Rp. 800.000,00 Per Siswa Per Tahun
  • SMP/MTs = Rp. 1.000.000,00 Per Siswa Per Tahun
  • SMA/SMK/MA = Rp. 1.400.000,00 Per Siswa Per Tahun

Jakarta (BIB) - Pelaksanaan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah ataus BOS pada tahun 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 10 Desember 2015 lalu, penyaluran dana BOS akan dilakukan oleh Provinsi dan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada Dapodik per 15 Desember 2015. 

Ada 2 poin dalam SE Nomor 7131/D/KU/2015 tentang Persiapan Pelaksanaan BOS Tahun 2016, yaitu :
  1. Dana BOS pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2016 akan disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi secara triwulanan (3 bulan sekali) pada awal bulan dari setiap triwulan. Selanjutnya agar dana BOS disalurkan dari KUD Provinsi ke rekening bank satuan pendidikan paling lambat 7 hari kerja setelah dana diterima KUD Provinsi setiap triwulan.
  2. Alokasi dana BOS setiap provinsi untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun 2016.
Metode pencairan dana BOS merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2016. Salah satu syarat pencairan dana BOS adalah dengan melakukan dan menyiapkan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Sekolah dengan Dinas Pendidikan Provinsi atas nama Gubernur.

Untuk jenjang SD/SMP NPH antara Dinas Pendidikan Provinsi diwakilkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sedangkan NPH antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan sekolah menengah (SMA/SMK) dilakukan dengan Kepala Sekolah masing-masing.

Besaran dana BOS yang diterima sekolah pada tahun 2016 adalah :
  • SD/MI/SDLB : Rp. 800.000,00 per siswa per tahun;
  • SMP/MTs/SMPLB : Rp. 1.000.000,00 per siswa per tahun;
  • SMA/MA/SMK/SMLB : Rp. 1.400.000,00 per siswa per tahun.

Horee... Gaji Guru Honorer Jakarta Rp. 3,1 Juta Atau Setara UMP

Termasuk Pembiayaan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan




Jakarta (BIB) - Upah Guru Honorer di DKI Jakarta setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan penetapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, UMP DKI Jakarta Tahun 2016 sebesar Rp. 3.133.477,00.

Sehingga, setiap guru honorer di DKI Jakarta diganjar penghasilannya sebesar Rp. 3,1 juta per bulan.

Pemberian upah sebesar itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 235 Tahun 2015 tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri.

Selain mendapatkan gaji, Guru Honorer di DKI Jakarta juga akan menjadi peserta BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan.

Guru Honorer akan dikontrak setiap 1 tahun sekali dan akan diperjanjang sesuai dengan kebutuhan tahun berikutnya, menurut perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada sekolah negeri.

Selain guru (tenaga pendidik), DKI Jakarta juga membutuhkan tenaga kependidikan. Sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) Pergub 235/2015 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan pada sekolah negeri adalah:
  1. tenaga administrasi;
  2. laboran;
  3. pustawakan;
  4. juru bengkel;
  5. penjaga sekolah; dan
  6. tenaga kebersihan.
Tidak semua guru honor bisa mendapatkan upah sebesar itu. Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon guru honor dan tenaga kependidikan lainnya.

Jumat, 25 Desember 2015

73 Data SD-MI di Pondokgede - Kota Bekasi

Pondokgede (BIB) - Sedikitnya 73 lembaga jenjang sekolah dasar baik negeri maupun swasta sudah berdiri di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi terdapat 40 SD Negeri yang tersebar di kelurahan, 21 SD Swasta dan 12 MI. 

Dengan masing-masing 13 SD Negeri di Kelurahan Jatiwaringin, Kelurahan Jatibening (6), Kelurahan Jatibeningbaru (7), Kelurahan Jaticempaka (8), dan Kelurahan Jatimakmur (6). Sementara itu SD Swasta ada 21 lembaga dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ada 12 lembaga. 

Berikut ini sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi : 

I. SD Negeri (40 Lembaga)
  1. SDN Jatiwaringin I, Jl. Raya Pondokgede Kelurahan Jatiwaringin
  2. SDN Jatiwaringin II, Jl. Mesjid No.1 Kelurahan Jatiwaringin
  3. SDN Jatiwaringin III, Jl. Raya Pondokgede Kelurahan Jatiwaringin
  4. SDN Jatiwaringin IV, Jl. Masjid Nurul Ikhsan No.1 Kelurahan Jatiwaringin
  5. SDN Jatiwaringin V, Jl. Masjid No.1 Kelurahan Jatiwaringin
  6. SDN Jatiwaringin VI, Jl. Masjid I Kelurahan Jatiwaringin
  7. SDN Jatiwaringin VII, Jl. Beringin Komplek DDN Kelurahan Jatiwaringin
  8. SDN Jatiwaringin VIII, Komplek Jatiwaringin Asri BL Jl. Bontang Kelurahan Jatiwaringin
  9. SDN Jatiwaringin IX. Komplek Bumi Jatiwaringin Kelurahan Jatiwaringin
  10. SDN Jatiwaringin X, Jl. Beringin No.1 Komplek DDN Kelurahan Jatiwaringin

Selasa, 22 Desember 2015

Ini Peringkat Sekolah Indeks Integritas Tertinggi di Jawa Barat Tahun 2015

Dari Bekasi Diwakili SMA 5 Bekasi


Kota Bekasi (BIB) - Dari 503 penerima penghargaan dan apresiasi sekolah dengan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tertinggi di Indonesia, Provinsi Jawa Barat hanya mampu bersaing dengan wakil 29 sekolah.

Dari 29 sekolah tersebut, SMK Negeri 1 Cimahi memiliki IIUN Tertinggi yakni 99,27. Disusul kemudian SMA Negeri 1 Depok, Kota Depok 97,53; SMK Negeri 7 Bandung (97,44); SMK Negeri 1 Bandung (97,14); dan SMK Negeri 11 Bandung (96,97).

Dari Kota Bekasi hanya diwakili oleh SMA Negeri 5 Bekasi, Pondokgede, Kota Bekasi dengan nilai IIUN mencapai 96,25). Nilai ini menempatkan SMAN 5 Kota Bekasi pada urutan ke-4 jenjang SMA di tingkat Jawa Barat.

Berikut ini Daftar sekolah dengan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tertinggi di Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 pada jenjang SMP, SMA, dan SMK :

1. Sekolah Menengah Pertama (SMP) [tidak ada]

2. Sekolah Menengah Atas (SMA) [15]
  1. SMA Negeri 1 Depok, Kota Depok (97,53)
  2. SMA Regina Pacis Bogor, Kota Bogor (96,69)
  3. SMA Negeri 3 Bandung, Kota Bandung (96,29)
  4. SMA Negeri 5 Bekasi, Kota Bekasi (96,25)
  5. SMA Katolik Santo Alysius 1 Bandung, Kota Bandung (96,08)
  6. SMA Negeri 1 Bogor, Kota Bogor (95,80)
  7. SMA Kristen 1 BPK Penabur Bandung, Kota Bandung (95,72)
  8. SMA Negeri 3 Bogor, Kota Bogor (95,47)
  9. SMA Negeri 2 Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya (95,09)
  10. SMA Negeri 2 Bandung, Kota Bandung (94,97)
  11. SMA Negeri 2 Bogor, Kota Bogor (94,82)
  12. SMA Negeri 1 Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya (94,34)
  13. SMA Negeri 8 Bandung, Kota Bandung (93,93)
  14. SMA Negeri 6 Bogor, Kota Bogor (93,62)
  15. SMA Negeri 5 Bogor, Kota Bogor (92,98)

Ini 503 Sekolah Dengan Indeks Integritas Tertinggi Tahun 2015


Jakarta (BIB) - Sebanyak 503 sekolah mendapatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) Tertinggi se Indonesia. Penilaian dilakukan dengan menerbitkan data konsistensi integritas.

Data Konsistensi Integritas adalah cara dan proses siswa melaksanakan UN dalam kurun waktu 6 tahun terakhir. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap Kepala Sekolah yang mendapatkan IIUN Tertinggi se Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 218 SMP/MTs dengan IIUN Tertinggi di kisaran antara 92-99; 150 SMA/MA dengan indeks integritas 92-99; dan 135 SMK pada IIUN antara 92-99.

Berikut ini 503 Daftar Indeks IIUN Tertinggi Per Provinsi Tahun 2015 :

1. Provinsi Aceh
  1. SMP Negeri 19 Percontohan, Kota Banda Aceh (95,13)
  2. SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kota Banda Aceh (93,56)
2. Provinsi Sumatera Utara
  1. SMP Sutomo 1 Kota Medan (96,54)
  2. SMA Sutomo 1 Kota Medan (95,52)
  3. SMA Negeri 5 Medan, Kota Medan (94,62)
  4. SMA St. Thomas 1 Medan, Kota Medan (93,56)
  5. SMA Negeri 1 Binjai, Kota Binjai (93,23)
  6. SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (92,14)
  7. SMA Negeri 2 Balige, Kabupaten Toba Samosir (93,34)

Minggu, 20 Desember 2015

2020, Sempadan Sungai di Bekasi Habis

Selama 2015, Kota Bekasi Kehilangan 2,7 Hektar RTH


Pembangunan tanggul, jalan beton di pinggir Kali Bekasi untuk akses ke RSUD Kota Bekasi Mayor Oking. Gedung Pemerintah Kota Bekasi ini menjadi salah satu perusak sempadan sungai Kali Bekasi, termasuk RSUD Kota Bekasi yang berada di seberangnya di Jl. Pramuka, Margajaya juga merusak ekosistem rifarian zone Kali Bekasi. Foto: Bang Imam

Kota Bekasi (BIB) - Hingga akhir tahun 2020 diperkirakan garis sempadan sungai (GSS) sudah habis dan dipaksa terbangun di Kota Bekasi.

Hal ini menjadi kesimpulan dari diskusi soal perlunya menjaga rifarian zona atau zona penyangga antara ekosistem perairan (sungai) dengan daratan. Atau kata lain seharusnya ada kewajiban pemerintah untuk memelihara garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai perlindungan sungai.

"Sekarang saja hampir 80% garis sempadan sungai yang melewati Kota Bekasi sudah terbangun. Pembangunan di GSS justru diberikan izin oleh Pemerintah Kota Bekasi. Kalau seperti ini terus, saya pastikan sempadan sungai di Kota Bekasi akan habis hingga tahun 2020," jelas pemerhati lingkungan, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S.

Di Kota Bekasi sendiri dilewati oleh 11 sungai dan 8 saluran utama dengan panjang 170.369 m2 sungai dan 31.800 m2 saluran. Sehingga total sungai dan saluran yang melewati Kota Bekasi mencapai 202.169 m2 atau sekitar 202,1 km2.

Beberapa sungai yang melewati Kota Bekasi adalah, Kali Cikeas, Kali Cileungsi, Kali Bekasi Hulu, Kali Bekasi Hilir, Kali Sunter, Kali Cakung, Kali Jambe, Kali Blencong, Kali Sasak Jarang, Kali Malang, dan Kali Kapuk/Kali Pekayon/Kali Baru.

Sedangkan saluran yang melewati atau berada di Kota Bekasi antara lain, Saluran Rawalumbu, Saluran Irigasi Bekasi Pangkal, Saluran Irigasi Bekasi Utara, Saluran Irigasi Pulo Timaha, Saluran Irigasi Tanah Tinggi, Saluran Irigasi Bekasi Tengah, Saluran Irigasi Pondokungu, dan Saluran Irigasi Bogor Panggarutan.

Sabtu, 19 Desember 2015

Prakiraan Hujan Januari 2016

Waspada Bencana Banjir ...


Sumber : BMKG

Jumat, 18 Desember 2015

Ini Panduan Penilaian Untuk SD pada Kurikulum 2013


Sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), maka PANDUAN PENILAIAN UNTUK SEKOLAH DASAR dilakukan berdasarkan sesuai dengan ukuran pencapaian kompetensi siswa.

Sistem penilaian harus melalui prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk :
  • mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik
  • bahan penyusunan laporan penilaian kemajuan hasil belajar
  • memperbaiki proses pembelajaran
Karakteristik Penilaian Kurikulum 2013

1. Belajar Tuntas

Peserta didik harus mendapatkan pencapaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik dalam kurun waktu tertentu.

~ ketuntasan belajar aspek sikap (KI-1 dan KI-2) ditunjukkan dengan prilaku baik peserta didik. Apabila peserta didik belum menunjukkan kriteria baik maka guru harus melakukan umpan balik dan pembinaan sikap secara langsung dan terus-menerus.

~ ketuntasan belajar berdasarkan aspek pengetahuan (KI-3) dan aspek keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Bagi peserta didik yang belum mendapatkan nilai ketuntasan belajar pad aspek ini, maka sekolah kesempatan terhadap siswa untuk perbaikan (remedial teaching). Namun, peserta didik diperkenankan melanjutkan pembelajaran selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Sekolah harus mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga segera dapat diatasi dan diperbaiki.

Sabtu, 12 Desember 2015

5 Kewenangan Bidang Pendidikan Ini Menjadi Urusan Daerah

Manajemen Pendidikan, Kurikulum, Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK), Perizinan Pendidikan, dan Bahasa & Sastra


Jakarta (BIB) - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 9 soal Urusan Pemerintahan dinyatakan bahwa"Urusn pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum".

Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang berbagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Urusan yang dibagi kewenangannya ini antara lain, urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan. 

Yang dimaksud dengan urusan wajib adalah urusan pemerintahan pelayanan dasar dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Dalam Undang-Undang ada 6 pelayanan dasar yang dimaksud, diantaranya :
  • pendidikan
  • kesehatan 
  • pekerjaan umum dan penataan ruang
  • perumahan rakyat dan kawasan permukiman
  • ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
  • sosial.

Jumat, 11 Desember 2015

5 Indikator Ciri-Ciri Autisme


Jakarta (BIB) - Seorang pakar terkemuka mengungkapkan lima indikator terbesar dari seorang anak penyandang autisme.
Connie Kasari seorang profesor Human Development and Psychology di UCLA mengatakan, tujuannya untuk mengenali tanda anak penyandang autis adalah mencoba menghilangkan beberapa pertanyaan perihal kondisi anak menyandang autis atau tidak, dikutip dari Dailymail, Rabu (9/12/2015).
Autism Spectrum Disorder (ASD) mempengaruhi 1 persen dari populasi global, menurut angka dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit. Sebuah difabel perkembangan seumur hidup itu mempengaruhi bagaimana seseorang berkomunikasi atau berhubungan dengan orang-orang lain. Hal ini juga mempengaruhi bagaimana mereka memahami dunia di sekitar mereka.
Ada banyak jenis autisme. Terkadang orang sering salah paham atas kecenderungan apakah seorang anak mengalami autisme atau tidak. Karenanya Profesor Kasari telah mengidentifikasi lima pertanyaan yang dapat membantu untuk orangtua mengenali tanda-tanda tersebut.

Kamis, 10 Desember 2015

Surat Edaran Kemdikbud Larang Guru Ikuti Kegiatan PGRI di Gelora Bung Karno

SURAT EDARAN
NOMOR : 101410/A.A5/HM/2015

Kepada Yth.
1. Gubernur di seluruh Indonesia
2. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia
3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh Indonesia
4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/3903/M.PANRB/12/2015 tanggal 7 Desember 2015 (terlampir) serta merujuk Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud tentang Pidato Mendikbud dalam Hari Guru Nasional Nomor 98497/A/TU/2015 tanggal 23 Nopember 2015 (terlampir), maka dengan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menegaskan hal-hal sebagai berikut :

1. Pemerintah Republik Indonesia telah menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2015 dengan puncak acara 24 Nopember 2015 yang di hadiri oleh Presiden RI serta upacara di semua sekolah pada 25 Nopember 2015. Dengan alasan efisiensi, pemerintah tidak mengorganisasi lebih lanjut berbagai seremonial terkait Hari Guru Nasional 2015.

2. Tidak diperkenankan siapapun, baik Dinas Pendidikan maupun organisasi guru manapun, untuk melakukan PEMOTONGAN GAJI GURU atau MEMUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun dengan alasan untuk peringatan Hari Guru Nasional 2015.

3. Tidak diperkenankan aparatur negara dan/atau organisasi apapaun melakukan INTIMIDASI, PEMAKSAAN, serta MOBILISASI GURU-GURU untuk kepentingan diluar mandatnya untuk seolah-olah peringatan resmi Hari Guru Nasional 2015. Peringatan Hari Guru Nasional telah dituntaskan bulan Nopember.

4. Pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik.

5. Pemerintah bersikap sama dan setara pada setiap organisasi profesi apapun serta menegaskan bahwa edaran Ketua Umum PB PGRI terkait Hari Guru Nasional BUKAN ARAHAN RESMI PEMERINTAH.

6. Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk didalamnya pada peningkatan profesionalisme guru.

Demikian untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.

Jakarta, 8 Desember 2015
Sekretaris Jenderal

ttd

Didik Suhardi
NIP 196312031983031004

Tembusan Yth
1. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3. Menteri Dalam Negeri
4. Menteri PAN-RB
5. Menteri Agama.

Rabu, 09 Desember 2015

536.846 Guru Madrasah Belum Memiliki Sertifikat Pendidik

Total Guru di Kementerian Agama Sebanyak 1.100.238 Orang

Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Sekjen Nur Syam dan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin memberikan secara simbolis piagam sertifikasi guru PAI pada acara Ekspose Sertifikasdi di Jakarta, Jumat (4/12). (foto:sug/dm).
Jakarta (BIB) - Hingga akhir tahun 2015, jumlah guru di Kementerian Agama yang belum tersertifikasi mencapai 536.846 orang. Padahal proses sertifikasi guru sesuai dengan UUGD Nomor 14 Tahun 2005, berakhir pada tahun ini.

Sementara itu, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik di Kementerian Agama mencapai 565.392 orang. Dengan rincian 168.355 guru Pendidikan Agama Islam atau Guru Agama yang mengabdi pada sekolah umum binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sebanyak 387.749 dari guru Madrasah sendiri. 

Memang dalam aturan, guru agama (PAI) yang mengabdi pada sekolah umum tetap berada dalam pembinaan Kementerian Agama termasuk proses sertifikasinya. 

Jumlah seluruh guru pada binaan Kementerian Agama saat ini tercatat sebanyak 1.100.238 orang. Terdiri dari 232.415 orang Guru PAI dan 813.590 orang Guru Madrasah. Dengan demikian hampir 40,94% guru belum bersertifikat di Kementerian Agama.

Selasa, 08 Desember 2015

Tanggul ... Tanggul ... Tanggul Tidak Mengatasi Banjir

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S*

Kalau ada yang beranggapan membuat tanggul akan mengatasi banjir di suatu daerah, itu salah besar.

Karena sifat air adalah mengalir pada daerah yang rendah dan akan mencari terus alur yang akan dilaluinya. Dan jika ditanggul, air semakin berkumpul sehingga lama-kelamaan akan penuh, luber. Dan apabila ada yang menghalanginya, misal membuat tanggul, ada 3 kemungkinan yang akan terjadi.

Yang pertama, tanggulnya bisa jebol karena tidak mampu menahan debit air yang tinggi akibat desakan kuat dari aliran tersebut. Kedua, tanggul tetap kuat, tetapi air akan luber dari atas tanggul karena volume air yang ditanggul semakin berkumpul dan lama-lama menjadi penuh (seperti memasukkan air di dalam gelas, jika sudah penuh tentu akan luber dan tumpah).

Ketiga, air akan mencari celah untuk masuk melewati daerah rendah yang ditanggul, misalnya bisa melewati gorong-gorong atau saluran di sela-sela tanggul dan bisa juga air merembes baik dari tanggul maupun dari dalam tanah.

Jadi, kesimpulannya tanggul bukanlah untuk mengatasi banjir, tetapi hanya penahan sementara, sehingga setiap musim penghujan, apabila air meluap permukiman di tepi sungai yang ditanggul tetap akan terancam bencana banjir.

Rabu, 02 Desember 2015

Ini Konsep Apartemen Hijau Sejati


Stefano Boeri, seorang arsitek asal Italia akan membuat gedung pertama di dunia yang ditumbuhi hutan abadi. Dilansir Bored Panda, gedung apartemen beringkat setinggi 117 meter ini akan dibangun di Lausanne, Swiss.

Nantinya apartemen 36 lantai ini akan menjadi sebuah menara hijau. Sekeliling apartemen akan ditanami 100 batang pohon cemara. Karena itulah Boeri menamainya La Tour des Cedres yang berarti menara cemara.