Ditambah Sisa Kursi PPDB Tahap I
Kota Bekasi (BIB) - Jika masih ada kursi tersisa pada pelaksanaan PPDB Tahap I dan apabila ada calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi tetapi tidak mendaftar ulang hingga batas waktu pendaftaran ulang, maka kursi tersebut menjadi tambahan daya tampung pada PPDB Tahap II.
Namun, dalam seleksi PPDB Tahap I, jika dalam 1 jalur tidak terpenuhi, maka kuota tersebut bisa diambil jalur yang setara. Misal, kuota daya tampung PDBK dan Kondisi Tertentu tidak mencapai kursi yang disediakan, maka kursi tersebut bisa menjadi hak Jalur KETM.
Begitu juga untuk kuota Prestasi Kejuaraan jika daya tampung nya tidak terpenuhi, maka bisa diambil menjadi kuota Jalur Prestasi Rapor, dan sebaliknya.
Tetapi, setelah dibagikan masih saja tersisa, masuk menjadi tambahan daya tampung pada PPDB Tahap II, Jalur Zonasi.
PPDB Tahap II Jenjang SMA Negeri yang akan diperebutkan adalah "Jalur Zonasi"
Berdasarkan jumlah daya tampung sementara yang tersedia untuk 22 SMA Negeri di Kota Bekasi sebanyak 3.869 kursi.
JADWAL PPDB TAHAP II
- 26-27 Juni dan 03-04 Juli 2023 : Pendaftaran