Tampilkan postingan dengan label PPDB SMA/SMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB SMA/SMK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juni 2018

Perhitungan Zonasi + Skor PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2018

JALUR NHUN


Kota Bekasi (BIB) - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online berdasarkan Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dihitung berdasarkan Skor Jarak Tempat Tinggal dikali Bobot dan Jumlah NUN (Nilai Ujian Nasional) dikali Bobot.

Nah, berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Jawa Barat Jenjang SMA/SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2018/2019 pada JALUR NHUN ditentukan sebagai berikut :

Informasi Cerdas PPDB Online Jawa Barat 2018


Bandung (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019, adalah sebagai berikut :

DASAR HUKUM
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat;
  • Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, SMALB, SMA Terbuka dan SMK Terbuka.
DAYA TAMPUNG
  • Jumlah Peserta Didik (Siswa) SMA minimal 20 siswa dan maksimal 36 siswa per kelas (rombongan belajar)
  • Jumlah Peserta Didik (Siswa) SMK minimal 15 siswa maksimal 36 siswa per kelas (rombongan belajar)
  • Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) SMA minimal 3 rombel dan maksimal 36 rombel dan tiap jenjang maksimal 12 rombel
  • Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) SMK paling sedikit 3 rombel dan maksimal 72 rombel, dan tiap jenjang maksimal 24 rombel.
Artinya, tiap satuan pendidikan jenjang SMA minimal jumlah siswa 20 anak dan maksimal 432 siswa (36 x 12). Sedangkan jumlah siswa jenjang SMK minimal 15 siswa dan maksimal 864 siswa (36 x 24) untuk PPDB Kelas 10.

Kamis, 31 Mei 2018

Jadwal PPDB Online SMA dan SMK di Jawa Barat 2018


JADWAL PPDB SMA/SMK 2018
JALUR KETM, PMG, WPS, ABK DAN PRESTASI

No.
Kegiatan
Hari/Tanggal
Waktu
1
Pendaftaran
4-8 Juni
Senin-Jum’at
2
Verifikasi/ Uji Kompetensi
25,26 dan 28 Juni
Senin-Kamis
3
Pengumuman
30 Juni
Sabtu
4
Daftar Ulang
2-4 Juli
Senin-Rabu
5
Hari Pertama Masuk Sekolah
16 Juli
Senin
6
MPLS
(Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
16-18 Juli
Senin-Rabu

Minggu, 09 Juli 2017

HASIL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMK NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Tertinggi 351,00 dan Terendah 134,50


Kota Cikarang (BIB) - Hasil passing grade PPDB Online jenjang SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 berasal dari Jurusan/Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor di SMK Negeri 1 Cikarang Barat.

Nilai akhir yang diperoleh adalah sebesar 351,00 poin. Sementara itu passing grade terendah di dapat dari Jurusan / keahlian Teknik Alat Berat di SMK Negeri 2 Setu. 

Pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik SMA/SMK menjadi alih kelola oleh Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2017 ini.

Karena baru pertama sekali mengadakan PPDB Online secara serentak, laman server ppdb.jabarprov.go.id lebih sering rusak dan tidak bisa diakses.

Masyarakat calon siswa pendaftar lebih banyak dirugikan karenanya.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMK NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Tertinggi 360,00 dan Terendah 133,00


Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online jenjang SMA/SMK yang dialihkan menjadi tanggung jawab provinsi sejak Tahun Pelajaran 2017/2018 ini banyak menuai masalah. Setidaknya server yang eror hingga panitia kurang memahami juknis PPDB.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebetulnya sudah melakukan hal-hal yang maksimal, mulai dari bekerja sama dengan perguruan tinggi ternama hingga membentuk BP3 dan koordinator wilayah kerja.

Sayang, saat pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik jenjang SMA/SMK tetap tidak maksimal. Bahkan justru membuat bingung masyarakat. Kalau boleh "dicela" PPDB SMA/SMK Jabar kembali ke jaman batu (baheula) alias lebih tepatnya "PPDB Online Rasa Offline".

Berdasarkan hasil seleksi akhir PPSB Online Jalur Akademik SMK Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018, passing grade tertinggi berada di SMK Negeri 1 Kota Bekasi, Jurusan/Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dengan nilai akhir sebesar 360,00 poin.

Sementara passing grade terendah berada di SMK Negeri 14 Kota Bekasi pada Jurusan/Keahlian Usaha Perjalanan Wisata dengan nilai akhir 133,00 poin.

Sabtu, 08 Juli 2017

HASIL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMA NEGERI DI KABUPATEN BEKASI TAHUN 2017

Tertinggi 376,50 dan Terendah 163,00


Kota Cikarang (BIB) - Ada 41 SMA Negeri menjadi peserta PPDB Online Jalur Akademik di Kabupaten Bekasi pada Tahun Pelajaran 2017/2018. Berdasarkan hasil up date per 08 Juli 2017, pada pukul 18.00 wib, jumlah diterima di Kabupaten Bekasi mencapai 7.535 siswa.

Sedangkan kuota atau daya tampung Jalur Akademik SMA Negeri sebanyak 8.295 siswa. Sehingga masih ada peluang siswa untuk masuk melalui Jalur Akademik sebanyak 934 kursi.

Pendaftaran PPDB Online Jalur Akademik sendiri masih akan berlangsung hingga hari Sabtu, 08 Juli 2017.

Untuk pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 10 Juli 2017.

Passing Grade Tertinggi di PPDB Online Jalur Akademik Kabupaten Bekasi tahun 2017 adalah sebesar 376,50 atas nama Syafira Adlina asal sekolah SMP Negeri 1 Kota Bekasi. Syafira mendapatkan passing grade berasal dari skor UN sebesar 371,50 ditambah dengan jarak tempat tinggal dengan sekolah mendapatkan tambahan skor jarak 5,0. 

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMA NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

Tertinggi di SMA Negeri 5 Kota Bekasi 390,50 Poin


Kota Bekasi (BIB) - Passing Grade adalah menentukan diterima atau tidaknya calon siswa pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Untuk hasil final Passing Grade di SMA Negeri yang ada di Kota Bekasi, passing grade tertinggi diperoleh oleh SMA Negeri 5 Kota Bekasi yaitu sebesar 390,50 poin. Passing Grade ini diraih atas nama Mahdavi Alireza Nezarati asal sekolah SMP Labschool Cibubur.

Nilai asli NUN (Nilai Ujian Nasional) sebanyak 385,50 ditambah dari skor jarak antara rumah ke sekolah sebesar 5,00.

Sedangkan passing grade terendah sementara berada di SMA Negeri 19 Kota Bekasi yakni sebesar 240,50 poin.

Calon siswa akan memperebutkan 3.955 kursi di 22 SMA Negeri yang tersebar di Kota Bekasi.

SE PPDB MENDIKBUD 2017

SURAT EDARAN
NOMOR 3 TAHUN 2017
TENTANG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Yth.
1. Gubernur di seluruh Indonesia; dan
2. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.

2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.

3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/ kabupaten/ kota masih belum dapat menampung peserta didik yang tersedia sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/ kabupaten/ kota.

4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.

5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan dukungan Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Jakarta, 6 Juli 2017
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia,

ttd

Muhadjir Effendy



Senin, 03 Juli 2017

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik Online SMK Negeri



Cikarang (BIB) - Ada 3.887 kursi untuk daya tampung 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan 67 jurusan, PPDB Online dilakukan dengan mendaftar langsung dan mendatangi sekolah pilihan calon siswa.

Dengan membawa persyaratan, maka calon siswa tidak mendaftar melalui laman PPDB Online di http://ppdb.jabarprov.go.id/ tetapi mendaftarkan diri melalui meja panitia.

Sehingga, sesungguhnya PPDB Online Jalur Akademik SMK di Jawa Barat tahun 2017 ini lebih tepat disebut sebagai "PPDB Online Rasa Offline".

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - 15 SMK Negeri dengan 52 jurusan menjadi peserta PPDB Online (Jalur Akademik) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi. Jalur Akademik akan dilaksankan mulai, Senin, 03 Juli 2017 sampai dengan Sabtu, 08 Juli 2017.

Sebanyak 3.773 kuota daya tampung akan diperebutkan siswa asal Kota Bekasi maupun luas Bekasi untuk dapat bersekolah di SMK Negeri.

PPDB Online tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, dimana pelaksana PPDB Online tahun 2017 diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah, sekalipun namanya "PPDB Online" tetapi siswa tidak dapat mendaftarkan sendiri melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/ melainkan wajib mendatangi langsung sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Artinya, "PPDB Online rasa Offline" 

TATA CARA MENDAFTAR PPDB ONLINE SMA DI JAWA BARAT TAHUN 2017

PPDB Online SMA/SMK Jawa Barat : 03 - 08 Juli 2017


Bandung (BIB) - Mekanismen dan tata cara pendaftaran PPDB Online (Jalur Akademik) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :
  • calon peserta didik datang langsung ke SMA tujuan Pilihan 1 (pertama), dengan mendaftar secara perorangan atau kolektif (tidak bisa mendaftar mellaui website/online)
  • calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia
  • menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke panitia dan sekolah tujuan memeriksa kelengkapannya
  • pantia memeriksa berkas dan memvalidasi data calon siswa, sekaligus membantu mengisi koordinat sesuai dengan domisili siswa
  • orang tua / wali membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bahwa data yang dibuat dalam formulir adalah benar
  • kemudian panitia melakukan entry data ke ppdb.jabarprov.go.id
  • calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran dari panitia ppdb. 
Catatan : panitia harus mengarahkan kepada calon peserta didik agar memberikan paraf terhadap pilihan 1 dan pilihan 2 sekolah, termasuk paraf orang tua / wali.

#BangImamBerbagi #PPDBJalurAkademik #SMA #KotaBekasi #KabupatenBekasi #JawaBarat #2017

INFO :

1. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kota Bekasi 2017 

2. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi 2017

Selasa, 13 Juni 2017

496 SMA PESERTA PPDB JAWA BARAT DENGAN DAYA TAMPUNG 349.221 KURSI

Kuota Jalur Non Akademik Afirmasi Capai 138.409 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/MA dan sederajat di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 diikuti oleh 496 SMA Negeri. Terdiri dari 2 jalur seleksi, yaitu; Jalur Akademik berbasis seleksi hasil nilai Ujian Nasional (NUN) dan Jalur Non Akademik dengan penilaian tambahan berbasis afrimasi (keberpihakan).

Daya tampung seluruh SMA Negeri baik Jalur Akademik maupun Jalur Non Akademik mencapai 349.221 siswa. Yang terdiri dari 210.812 siswa untuk daya tampung Jalur Akademik dan 138.409 siswa untuk daya tampung Jalur Non Akademik.

Khusus untuk Jalur Non Akademik, masih dibagi lagi menjadi beberapa jalur, diantaranya :
  • Afrimasi Prestasi, diberikan keberpihakan kepada siswa yang berprestasi baik akademik maupun non akademik sebanyak 34.662 kursi (10%) dari total daya tampung;
  • Afirmasi RMP (Rentan Melanjutkan Pendidikan) diberikan keperbihakan kepada siswa dari keluarga kurang mampu (miskin) sebanyak 68.492 kursi (20%) dari total daya tampung;
  • Afrirmasi Undang-Undang diberikan keperpihakan terhadap siswa luar Jawa Barat yang ingin melanjutkan ke SMA di Jawa Barat dengan kuota sebanyak 17.806 kursi (5%) dari total daya tampung; dan 
  • Afirmasi MoU diberikan kepada siswa yang memiliki kerjasama dengan sekolah (Bina Lingkungan) sebanyak 17.449 kursi (5%) dari total daya tampung.

Senin, 12 Juni 2017

KURANG SOSIALISASI, JALUR NON AKADEMIK DI KOTA BEKASI SEPI PEMINAT

Hanya di SMAN 1 Kota Bekasi Yang Melebihi Kuota



Kota Bekasi (BIB) - Sebenarnya ada 8.564 kursi untuk Jalur Non Akademik pada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun, hingga penutupan terakhir hanya 489 siswa yang mendaftar pada Jalur Non Akademik di Kota Bekasi. Artinya hanya 0,5%.

Jalur Non Akademik di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :
  1. Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi dengan daya tampung 2.207 kursi (10%)
  2. Jalur Non Akademik Afirmasi Rentan Melanjutkan Pendidikan (tidak mampu) dengan daya tampung 4.244 kursi (20%)
  3. Jalur Non Akademik Afirmasi Undang-Undang siswa luar Jawa Barat dengan daya tampung 1.053 kursi (5%)
  4. Jalur Non Akademik Afirmasi MoU (Bina Lingkungan) dengan daya tampung 1.060 kursi (5%)
Nah, melihat animo masyarakat untuk memanfaatkan Jalur Non Akademik sebenarnya cukup antusias. Cuma banyak kendala, diantaranya panitia tidak siap, sistem bermasalah, informasi kurang, dan hampir calon siswa dan orang tua yang ingin mencoba jalur ini dibuat frustasi.

Hingga akhirnya, calon siswa yang mendaftar dan berhasil meng-upload ke sistem di http://ppdb.jabarprov.go.id/ yang terdaftar kurang dari 1%, Wow.......!!!!

Minggu, 11 Juni 2017

JADWAL PPDB ONLINE SMA DI KOTA BEKASI TANGGAL 03 - 08 JULI 2017

PPDB Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online atau PPDB Jalur Akademik jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dilaksanakan oleh 22 SMA Negeri, yakni 18 SMA Negeri yang sudah eksis ditambah 4 USB (SMA Persiapan).

Keempat USB/SMA Persiapan ini akan menerima siswa di tahun kedua, karena sudah menerima siswa pada Tahun Pelajaran 2016/2017 lalu.

Daya tampung PPDB Online jenjang SMA Tahun Pelajaran 2017/2018 sebanyak 3.833 siswa. 

Jadwal PPDB Online / Jalur Akademik Tahun 2017

JADWAL PPDB JALUR AKADEMIK SMA TAHUN 2017

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
03 – 08 Juli 2017
Pendaftaran PPDB Online
ppdb.jabarprov.go.id
2
31 Juni – 10 Juli 2017
Seleksi PPDB Jalur Akademik

3
10 Juli 2017
Penetapan Peserta yang diterima
Website/sekolah tujuan
4
11 – 13 Juli 2017
Daftar Ulang
Di sekolah tujuan
5
17 Juli 2017
Hari Pertama Masuk Sekolah
Ada kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
Sumber : PPDB Jalur Akademik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017

Sabtu, 10 Juni 2017

JADWAL PPDB ONLINE SMA DI KABUPATEN BEKASI 03 - 08 JULI 2017

PPDB Jalur Akademik diikuti 41 SMA Negeri Tahun Pelajaran 2017/2018


Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online atau Jalur Akademik di Kabupaten Bekasi untuk jenjang SMA Tahun Pelajaran 2017/2018 diikuti oleh 41 SMA Negeri yang tersebar di 23 kecamatan.

Kuota atau daya tampung PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi mencapai 6.772 siswa. 

Dari 41 SMA Negeri peserta PPDB Online / Jalur Akademik, 5 diantaranya masih berstatus USB (Unit Sekolah Baru) atau SMA Negeri Persiapan. Terdiri dari; USB SMA Negeri 2 Cikarang Barat, USB SMA Negeri 2 Cibitung, USB SMA Negeri 7 Tambun Selatan, USB SMA Negeri 8 Tambun Selatan, dan USB SMA Negeri 9 Tambun Selatan.

JADWAL PENDAFTARAN

Jadwal Pendaftaran PPDB Online / Jalur Akademik SMA Negeri di Kabupaten Bekasi adalah dari tanggal 03 - 08 Juli 2017 langsung melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/

JADWAL PPDB JALUR AKADEMIK SMA TAHUN 2017

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
03 – 08 Juli 2017
Pendaftaran PPDB Online
ppdb.jabarprov.go.id
2
31 Juni – 10 Juli 2017
Seleksi PPDB Jalur Akademik

3
10 Juli 2017
Penetapan Peserta yang diterima
Website/sekolah tujuan
4
11 – 13 Juli 2017
Daftar Ulang
Di sekolah tujuan
5
17 Juli 2017
Hari Pertama Masuk Sekolah
Ada kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
Sumber : PPDB Jalur Akademik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017

Jumat, 09 Juni 2017

MENENTUKAN "PASSING GRADE" DI PPDB ONLINE 2017

Tinggi-Rendahnya Passing Grade di Sekolah Tergantung Sedikit-Banyaknya Jumlah Pendaftar


Kota Bekasi (BIB) - PASSING GRADE adalah hasil akhir perhitungan penggabungan nilai ujian nasional (NUN) siswa yang digabungkan untuk beberapa mata pelajaran. Sehingga yang dimaksud dengan PASSING GRADE adalah nilai akhir ujian nasional (NUN) pada batas maksimum dan batas minimum daya tampung sekolah yang diterima dalam perhitungan hasil akhir (seleksi).

Dengan demikian, tinggi dan rendahnya passing grade pada satu sekolah akan ditentukan di akhir masa pendaftaran (hasil seleksi) akhir dengan melihat nilai ujian nasional siswa yang diterima dari yang tertinggi hingga yang terendah.

CONTOH :

Pada perhitungan hasil akhir PPDB ONLINE JALUR UMUM DALAM KOTA JENJANG SMA TAHUN 2016 di Kota Bekasi di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, nilai tertinggi NEM / NUN (passing grade) adalah sebesar 390,00 atas nama Chikita Utama Maharani. Sedangkan nilai terendah NEM / NUN (passing grade) yang diterima adalah 354,00 atas nama Sarah Rumondang.

Selasa, 06 Juni 2017

INI SMK NEGERI PESERTA PPDB JALUR NON AKADEMIK DAN JALUR AKADEMIK DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : PPDB Jalur Akademik SMA/SMK Jabar 



Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Non Akademik Jenjang SMK di Kabupaten Bekasi akan dimulai pada hari Selasa s.d Sabtu, tanggal 06 Juni s.d 10 Juni 2017.

Peserta PPDB Jalur Non Akademik terdiri dari 15 SMK Negeri dengan 56 jurusan keahlian. 

Yang menarik, dalam pelaksanaan PPDB Jalur Non Akademik jenjang SMK akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, di Kabupaten Bekasi, beberapa jurusan/keahlian ada yang baru diperkenalkan seiring dengan perkembangan perusahaan, industri dan pengembangan beberapa kota mandiri terutama di wilayah Kota Cikarang dan sekitarnya.

Sebut saja beberapa jurusan/keahlian baru yang ditawarkan SMK Negeri adalah :
  1. Akuntasi dan Keuangan Lembaga
  2. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
  3. Bisnis Daring dan Pemasaran
  4. Bisnis Konstruksi dan Properti
  5. Desain Permodelan dan Informasi Bangunan
  6. Teknik Perancangan dan Gambar Mesin
  7. Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

Senin, 05 Juni 2017

INGAT !!! PENDAFTARAN PPDB SMA/SMK JABAR JALUR NON AKADEMIK 06 - 10 JUNI 2017

PPDB SMA/SMK JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuran/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMK/MA/SMALB) di Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada :

Hari : SELASA s.d SABTU

Tanggal : 06 JUNI s.d 10 JUNI 2017

Jam : 08.00 - 14.00 WIB

Tempat : di SEKOLAH TUJUAN (SMA/SMK/MA/SMALB) atau di http://ppdb.jabarprov.go.id/

PPDB yang dimaksud adalah untuk JALUR NON AKADEMIK.

Sabtu, 03 Juni 2017

INI DAFTAR SMK JALUR NON AKADEMIK DAN PPDB ONLINE SMK DI KOTA BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : PPDB Jalur Akademik SMA/SMK Jabar



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 15 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Bekasi menjadi pelaksana penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Online SMK :

Jadwal : 03 s.d 10 Juli 2017

Pukul : 08.00 s.d 14.00 wib

Tempat : di sekolah tujuan (dapat mendaftar secara kolektif)

INFO : Hasil Passing Grade SMK PPDB Online 2016

Siswa yang akan mendaftar di 15 SMK Negeri di Kota Bekasi dapat memilih 2 sekolah di seluruh SMK yang ada di Provinsi Jawa Barat. Namun, disarankan agar memilih jurusan yang berada di daerah kabupaten/kota yang sama, agar mudah dalam proses selanjutnya.

Kamis, 01 Juni 2017

MAU SEKOLAH SMA DI KABUPATEN BEKASI, YUK SIMAK INFORMASI TERBARUNYA ...

PPDB SMA Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Cikarang (BIB) - Mulai Tahun Pelajaran 2017/2018, secara resmi SMA/SMK/MA dan Pendidikan Khusus alih kelola menjadi tanggung jawab provinsi. Nah, begitu juga yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, jenjang SMA menjadi tanggung jawab Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 422.1/15346-Set.Disdik tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Pelajaran 2017/2018, sistem PPDB dibagi menjadi 2 jalur, yaitu :
  1. JALUR AKADEMIK : PPDB dilakukan proses seleksi berdasarkan hasil UN (SMP/Sederajat) sebagai dasar seleksi; dan
  2. JALUR NON AKADEMIK : penerimaan berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap siswa miskin, penyandang disabilitas, siswa berprestasi, dan siswa warga sekitar sekolah yang memiliki perjanjian (MoU)
Pembagian daya tampung didasarkan kepada pertimbangan yaitu, untuk Jalur Akademik mendapatkan kuota daya tampung siswa sebesar 60%, dan Jalur Non Akademik mendapatkan kuota sebesar 40%.

INFO : Hasil Passing Grade SMA PPDB Online Kabupaten Bekasi 2016

Karena daya tampung Jalur Non Akademik masih terbagi lagi, maka dirunut berdasarkan prioritas. Untuk Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi mendapatkan jatah kuota daya tampung sebesar 10%, Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan/Miskin) mendapatkan kuota 20%, Afirmasi UU 5%, Afirmasi MoU sebanyak 5%. 

Sedangkan catatan khusus pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, setiap sekolah wajib memberikan kesempatan terhadap siswa penyandang disabilitas (cacat) maksimal 3 siswa per satuan pendidikan.

Berdasarkan perhitungan PPDB Jawa Barat yang sudah diolah oleh Sapulidi Riset Center (SRC), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah daya tampung 39 SMA/MA Negeri yang menjadi peserta PPDB dari Kabupaten Bekasi mencapai 7.315 siswa.