Sabtu, 28 Februari 2015

1.338.150 Guru di Indonesia Berstatus Non PNS

Total Guru di Kementerian Pendidikan 2.668.662 Orang


Kota Bekasi (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) tahun ini berubah menjadi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, mencatat hingga saat ini masih terdapat 1.338.150 guru yang berstatus Non PNS. 

Mereka tersebar di semua jenjang, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik yang berstatus sekolah negeri milik pemerintah maupun sekolah swasta milik masyarakat.

GURU NON PNS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkategorikan status Guru Non Pegawai Negeri Sipil (NON PNS) adalah termasuk didalamnya guru yang berstatus Guru Bantu, Guru Honor Daerah (HONDA), Guru Tetap Yayasan (GTY) dan Guru Tidak Tetap (GTT/HONORER/SUKWAN).

Guru Non PNS yang dimaksudkan adalah Guru Bantu 5.257 orang, Guru Honor Daerah (Guru Honda) 107.614 orang, Guru Tetap Yayasan (GTY) 504.155 orang dan Guru Tidak Tetap (GTT) 721.124 orang.

Jumat, 27 Februari 2015

Ini 43 SMP Negeri di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Mau mendaftar sekolah SMP di Kota Bekasi, sistemnya online 100% murni lo...

Sebelum berniat masuk ke SMP di Kota Bekasi, terutama sekolah negeri ada baiknya kamu harus mengenal alamat sekolah yang kamu tuju, apakah dekat dengan tempat tinggal kamu dan adakah angkutan umum menuju sekolah yang kamu pilih.

Berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah lembaga pendidikan jenjang SMP di Kota Bekasi mencapai 235 sekolah dengan 83.089 siswa dan 6.161 guru dan tenaga kependidikan. Dari jumlah tersebut, kamu harus tahu bahwa hanya 43 yang berstatus sekolah negeri dan 2 diantaranya merupakan sekolah model lo, yaitu SMP Negeri 1 Kota Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi.

Nah, karena sudah deket nih mau ujian, jadi kamu harus berburu sekolah favorit yang kamu suka bersama teman-temanmu.

Nah di edisi ini kamu akan diberi tahu tentang alamat 43 SMP Negeri di Kota Bekasi, dimana saja yah ...

  1. SMP NEGERI 1 KOTA BEKASI, Jl. H. Agus Salim No.138 Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur. Telp. (021) 8802539
  2. SMP NEGERI 2 KOTA BEKASI, Jl. Chairil Anwar No.137 Kelurahan Margahayu (dekat lampu merah Unisma '45) Bekasi Timur. Telp. (021) 8803079
  3. SMP NEGERI 3 KOTA BEKASI, Jl. Agus Salim No.75 Kelurahan Bekasijaya (dekat Radio Dakta) Kecamatan Bekasi Timur. Telp. (021) 8801652
  4. SMP NEGERI 4 KOTA BEKASI, Jl. Tenggiri Raya Perumnas I Bekasi, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Telp. (021) 88450456
  5. SMP NEGERI 5 KOTA BEKASI, Jl. Seroja Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara. Telp. (021) 8886028

Daftar SD, SMP, SMA, SMK di Tambun Utara

Tambun Utara  (BIB) - Di Kecamatan Tambun Utara ada 33 lembaga pendidikan dasar jenjang SD dan setaranya. Kecamatan Tambun Utara terdiri dari 8 desa, yaitu Desa Jejalenjaya, Karangsatria, Satriajaya, Satriamekar, Sriamur, Srijaya, Srimahi, dan Srimukti.

Berdasarkan data direktori dan referensi sekolah yang dimiliki oleh Lembaga Swadaya Masyarakat SAPULIDI, jumlah lembaga pendidikan pada masing-masing desa adalah; Desa Jejalenjaya (4 SD), Desa Karangsatria (10 SD), Desa Satriajaya (4 SD), Desa Satriamekar (2 SD), Desa Sriamur (5 SD), Desa Srijaya (4 SD), Desa Srimahi (4 SD), Desa Srimukti (3 SD). Sedangkan jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kecamatan Tambun Utara sebanyak 6 lembaga, SMP 12 lembaga, MTs 2 lembaga, SMA 5 lembaga, dan SMK 10 lembaga.

Berikut adalah data SD dan MI di Kecamatan Tambun Utara :

I. Sekolah Dasar (SD)
  1. SDN JEJALENJAYA 01, Jl. Raya Jejalen Desa Jejalenjaya
  2. SDN JEJALENJAYA 02, Kp. Jalen Desa Jejalenjaya
  3. SDN KARANGSATRIA 01, Jl. Raya Karang Satria RT 06/01 Desa Karangsatria
  4. SDN KARANGSATRIA 02, Jl. Satria Raya No.1 Desa Karangsatria
  5. SDN KARANGSATRIA 03, Jl. Rawa Kalong Desa Karangsatria
  6. SDN KARANGSATRIA 04, Jl. Raya Karang Satria Desa Karangsatria
  7. SDN KARANGSATRIA 05, Taman Alamanda Blok F.9 Desa Karangsatria

Kamis, 26 Februari 2015

Ini Data 106 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah di Tambun Selatan

Tambun Selatan (BIB) - Kecamatan Tambun Selatan terdiri dari 10 desa dan kelurahan. Kecamatan Tambun Selatan berbatasan langsung dengan Kota Bekasi wilayah bagian timur, sehingga daerah ini merupakan daerah terpadat penduduknya di Kabupaten Bekasi.

Desa dan kelurahan di Tambun Selatan adalah Jatimulya, Lambangjaya, Lambangsari, Mangunjaya, Mekarsari, Setiadarma, Setiamekar, Sumberjaya, Tambun dan Tridayasakti. Jadi tidak heran dengan jumlah penduduk yang padat tumbuh juga sarala lembaga pendidikan yang cukup pesat di daerah ini.

Berdasarkan data dari lembaga swadaya masyarakat SAPULIDI, jumlah sekolah dasar negeri mencapai 64 SDN, sekolah dasar swasta 31 SDS, dan 11 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Berikut daftar sekolah di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi :

I. Sekolah Dasar Negeri (SDN)

  1. SDN JATIMULYA 01, Jl. Jampang Kp. Jati, Jatimulya
  2. SDN JATIMULYA 02, Jl. Diponegoro No.09 Jatimulya
  3. SDN JATIMULYA 03, Jl. Toyogiri Selatan RT 02/08 Jatimulya
  4. SDN JATIMULYA 04, Jl. Idola Raya RT 03/010 Jatimulya
  5. SDN JATIMULYA 05, Jl. Karya Logam Kp. Legon Jatimulya
  6. SDN JATIMULYA 06, Jl. KH Noer Alie No.40 Kalimalang, Jatimulya
  7. SDN JATIMULYA 07, Jl. Dipoengoro No.9 Jatimulya
  8. SDN JATIMULYA 08, Jl. KH Noer Alie Kalimalang, Jatimulya
  9. SDN JATIMULYA 09, Jl. Swadaya I RT 03/06 Jatimulya
  10. SDN JATIMULYA 10, Jl. Raya Jatimulya, Kelurahan Jatimulya
  11. SDN JATIMULYA 11, Jl. Swadaya I Perum Jatimulya, Kelurahan Jatimulya
  12. SDN LAMBANGJAYA 01, Kp. Pekopen Jl. Raya Cibeureum, Lambangjaya
  13. SDN LAMBANGJAYA 02, Jl. Raya Cibeureum Kp. Pekopen, Lambangjaya
  14. SDN LAMBANGSARI 01, Kp. Kali Jambe, Desa Lambangsari
  15. SDN LAMBANGSARI 02, Koplek P & K, Desa Lambangsari
  16. SDN LAMBANGSARI 03, Kp. Tenggilis Desa Lambangsari
  17. SDN LAMBANGSARI 04, Jl. Kota Legenda, Desa Lambangsari

Ini Jadwal Pemberangkatan Haji Tahun 2015 / 1436 H

Wukuf di Arafah Hari Selasa, 22 September 2015



Jakarta (BIB) - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri telah merilis jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2015/1436 H.

Pelaksanaan Ibadah Haji dimulai pada hari Kamis, 20 Agustus 2015 dengan kegiatan calon jamaah haji masuk asrama haji hingga hari Senin, 26 Oktober 2015 yaitu saat akhir kedatangan jamaah haji gelombang ke-2 dari Madinah ke tanah air, Indonesia.

Bila dihitung pada tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2015 ini, masa operasional pemberangkatan sebanyak 28 hari dan masa operasional pemulangan jamaah juga sebanyak 28 hari. Sementara itu masa pemberangkatan jamaah pada gelombang I sebanyak 14 hari, begitu juga untuk pemberangkatan gelombang II dilaksanakan selama 14 hari.

Dan masa tinggal jamaah selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi tahun 2015 ini menjadi 39 hari.

Sementara untuk Wukuf di Arafah di perkirakan pada hari Selasa, 22 September 2015 atau bertepatan dengan 9 Dzulhijjah 1436 H.

Berikut ini jadwal lengkap pemberangkatan Ibadah Haji Indonesia Tahun 2015 :

Rabu, 25 Februari 2015

Ini 837 Madrasah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013


Jakarta (BIB) - Kementerian Agama Republik Indonesia merilis madrasah yang melaksanakan implementasi Kurikulum 2013. Sebanyak 837 lembaga dipercaya menjadi pelaksana impelemntasi Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sejak Semester II.

Penetapan pelaksana impelentasi Kurikulum 2013 ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.

Berikut ini jumlah madrasah yang melaksanakan implementasi Kurikulum 2013 :

MADRASAH PELAKSANA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Daftar SMP Negeri dan Swasta di Bekasi Utara

Bekasi Utara (BIB) - Berdasarkan data direktori dan referensi sekolah yang dimiliki oleh Lembaga Swadaya Masyarakat SAPULIDI di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terdapat sedikitnya 5 Sekolah Menengah Pertama berstatus Negeri dan 29 SMP Swasta dan MTs 11 lembaga.

Kecamatan Bekasi Utara adalah salah satu kecamatan yang ada di Kota Bekasi wilayah bagian utara yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Babelan dan Kecamatan Tarumajaya serta Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Luas Wilayah Kecamatan Bekasi Utara berkisar 1987,124 m2 dengan jumlah kelurahan 6, Rukun Warga (RW)  141, Rukun Tetangga (RT) 1075.

Berdasarkan data base Kecamatan Bekasi Utara, jumlah penduduk di kecamatan tersebut mencapai 332.040 jiwa, yang terdiri dari 164.484 jiwa laki-laki dan 166.566 jiwa berjenis kelamin perempuan. Jika dihitung berdasarkan kartu keluarga, jumlah penduduk di Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 86.330 KK.

Berikut ini daftar SMP dan MTs di Bekasi Utara :

I. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  1. SMP NEGERI 5 KOTA BEKASI, Jl. Raya Seroja, Kelurahan Harapanjaya. Telp. (021) 88860280
  2. SMP NEGERI 21 KOTA BEKASI, Perum Villa Indah Permai Blok H, Kelurahan Telukpucung. Telp. (021) 8971606
  3. SMP NEGERI 25 KOTA BEKASI, Jl. Raya Jayawijaya Perum Harapan Jaya, Kelurahan Harapanjaya. Telp. (021) 82603411
  4. SMP NEGERI 37 KOTA BEKASI, Jl. Padi Raya Perum Departemen Pertanian, Kelurahan Kaliabang Tengah. Telp. (021) 29084307
  5. SMP NEGERI 38 KOTA BEKASI, Jl. Kaliabang Tengah Perum Villa Mas Indah Blok A No.1 Kelurahan Perwira. Telp. (021) 8882274

Selasa, 24 Februari 2015

Ini Aturan Kontroversi Pakaian Seragam Honorer di Kota Bekasi

Walikota Bekasi Melakukan Diskriminasi & Kriminalisasi Terhadap Honorer

Pemerintah Kota Bekasi
Add caption

Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 800/Kep.17BKD/II/2015 tentang Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi kembali mengeluarkan aturan kontroversi atau lebih tepat disebut diskriminasi dengan perlakuan pembedaan pakaian seragam terhadap pegawai honorer atau Non PNS.

Dalam aturan Keputusan Walikota Bekasi itu pembedaan dan diskriminasi seragam honorer di dasarkan atas pembinaan, untuk menunjukkan identitas kepegawaian dan menghindari terjadinya tindakan diluar batas kewenangan pegawai NON PNS, makanya mempertimbangkan perlunya mengatur penggunaan pakaian dinas bagi pegawai honorer.

Walikota Bekasi juga berkilah dengan "kriminalisasi & diskriminasi" terhadap tenaga honorer dan TKK itu berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 50A Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Senin, 23 Februari 2015

UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA Dibatalkan MK


Jakarta [SAPULIDI News] - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keberlakuan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) karena tidak memenuhi enam prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air.

Demikian putusan dengan Nomor 85/PUU-XII/2013 dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat pada Rabu (18/2) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, Pemohon IV, Pemohon V, Pemohon VI, Pemohon VII, Pemohon VIII, Pemohon IX, Pemohon X, dan Pemohon XI untuk seluruhnya.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan UUD 1945,” urai Arief membacakan putusan yang diajukan oleh PP Muhammadiyah, Perkumpulan Vanaprastha dan beberapa pemohon perseorangan tersebut.

Dalam pendapat Mahkamah yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman, putusan terkait UU SDA juga telah dipertimbangkan dalam putusan Putusan Nomor 058-059-060-063/PUU-II/2004 dan Nomor 008/PUU-III/2005.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa sumber daya air sebagai bagian dari hak asasi, sumber daya yang terdapat pada air juga diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan lainnya, seperti untuk pengairan pertanian, pembangkit tenaga listrik, dan untuk keperluan industri, yang mempunyai andil penting bagi kemajuan kehidupan manusia dan menjadi faktor penting pula bagi manusia untuk dapat hidup layak.

“Persyaratan konstitusionalitas UU SDA tersebut adalah bahwa UU SDA dalam pelaksanaannya harus menjamin terwujudnya amanat konstitusi tentang hak penguasaan negara atas air. Hak penguasaan negara atas air itu dapat dikatakan ada bilamana negara, yang oleh UUD 1945 diberi mandat untuk membuat kebijakan (beleid), masih memegang kendali dalam melaksanakan tindakan pengurusan (bestuursdaad), tindakan pengaturan (regelendaad), tindakan pengelolaan (beheersdaad), dan tindakan pengawasan (toezichthoudensdaad),” jelas Anwar.

Minggu, 22 Februari 2015

49 Data SMA, SMK dan MA di Tambun Selatan


Tambun Selatan (BIB) - Kecamatan Tambun Selatan memiliki memiliki 49 sekolah menengah lanjutan atas. Terdiri dari 6 SMA Negeri, 1 SMK Negeri, 15 SMA Swasta, 26 SMK Swasta dan 1 lembaga Madrasah Aliyah.

Beikut ini daftar SMA, MA, dan SMK di Tambun Selatan

I. SMA NEGERI

  1. SMA NEGERI 1 TAMBUN SELATAN, Jl. Kebon Kelapa, Desa Tambun
  2. SMA NEGERI 2 TAMBUN SELATAN, Jl. Aries Perum SKU Desa Mekarsari
  3. SMA NEGERI 3 TAMBUN SELATAN, Perum Graha Prima Desa Mangunjaya
  4. SMA NEGERI 4 TAMBUN SELATAN, Perum Griya Asri 2 Blok F Desa Sumberjaya
  5. SMA NEGERI 5 TAMBUN SELATAN, Sunset Boulevard Grand Wisata Desa Lambangsari
  6. SMA NEGERI 6 TAMBUN SELATAN, Jatimulya, Tambun Selatan

II. SMA SWASTA

  1. SMA ABDI NEGARA, Jl. Raya Pondok Timur Indah Blok B No.1 Kelurahan Jatimulya
  2. SMA IT THORIQ BIN ZIYAD, Jl. Toyogiri Selatan Kelurahan Jatimulya
  3. SMA YADIKA 8 JATIMULYA, Jl. H. Jampang No.91 Kelurahan Jatimulya
  4. SMA AL-MUSLIM, Jl. Raya Setu Kp. Bahagia Desa Tambun
  5. SMA PGRI TAMBUN, Jl. Kebon Kelapa No.99 Desa Tambun
  6. SMA PUTRADARMA GLOBAL SHCOOL, Perum Metland Tambun Jl. Kalimaya RT 06/03 Desa Tambun
  7. SMA YAPIK TAMBUN SELATAN, Jl. Raya Sultan Hasanuddin 226 Desa Tambun
  8. SMA BANI SALEH, Jl. Setia Darma 2 Desa Setiadarma

Minggu, 15 Februari 2015

Ini Daerah Yang Sudah Menyalurkan Dana BOS 2015

10 Daerah Telah Salurkan BOS


Jakarta (BIB) - Hingga per tanggal 13 Pebruari 2015, baru 10 provinsi yang sudah menyalurkan dana BOS pada Triwulan I untuk jenjang SD-SMP. Kesepuluh daerah tersebut adalah :

  1. Sumatera Barat = Rp. 185.262.800.000,00
  2. Kepulauan Riau = Rp. 61.822.200.000,00
  3. Bengkulu = Rp. 55.723.350.000,00
  4. Sumatera Selatan = Rp. 79.893.450.000,00
  5. Jawa Tengah = Rp. 897.860.200.000,00
  6. D.I Yogyakarta = Rp. 91.596.450.000,00
  7. Jawa Timur = Rp. 817.323.600.000,00
  8. Kalimantan Barat = Rp. 137.376.000.000,00
  9. Gorontalo = Rp. 40.021.950.000,00
  10. Nusa Tenggara Barat = Rp. 128.649.650.000,00

Perubahan APBN 2015 Sesuai NAWACITA

Pendidikan, Kesehatan & Perlindungan Sosial

Anggaran Pendidikan menjadi Rp. 406.703.987.206.000,00 (20,39%)


Kota Bekasi (BIB) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2015 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Karena saat penyusunan APBN sebelumnya masih jaman SBY, sehingga Program Presiden baru yang bertumpu pada Nawacita dianggap kurang cocok.

Oleh karenanya, diawal tahun APBN langsung diubah sesuai dengan Nawacita.

Apa itu Nawacita ?

Nawacita adalah konsep Presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Nawacita ini dirangkai dari 3 cita-cita Bung Karno untu memajukan Bangsa Indonesia setelah merdeka. Tiga cita-cita itu yang harus diwujudkan adalah :
  1. berdaulat secara politik;
  2. mandiri dalam ekonomi; dan
  3. berkpribadian dalam budaya.
Presiden Ir. H. Joko Widodo dan pasangannya Wakil Presiden Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019 menyusun program pembangunan prioritas berdasarkan Nawacita dan Trisakti. 

Nawacita dan Trisakti ini dijabarkan dalam 9 agenda prioritas, yaitu :
  1. melindungi segenap Bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara;
  2. membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya;
  3. membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan;
  4. melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
  5. meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;
  6. meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional;
  7. mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik;
  8. melakukan revolusi karakter bangsa; dan
  9. memperteguh Ke-Bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Jumat, 13 Februari 2015

Syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015

500 Ribu Guru Belum Sertifikasi

Kota Bekasi (BIB) - Sertifikasi Guru akan dilaksanakan pada tahun 2015. Untuk dapat memperoleh "Sertifikat Pendidik" mulai tahun 2015 ini, guru yang sudah memenuhi persyaratan dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ).

Padahal diawal proses sertifikasi guru, proses dilakukan dengan penilaian portofolio. Namun, pada tahun 2009 proses pelaksanaan sertifikasi guru berubah pola dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru lulusan S1 Kependidikan dan Non Kependidikan. Tahun 2011 kembali diubah menjadi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Sebenarnya perbedaan antara proses 2007, 2009, 2011 dan 2015 ini hanya terletak pada proses rekruitmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) menegaskan bahwa sertifikasi untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat sebelum UUGD diundangkan pada tanggal 30 Desember 2005 harus sudah seelsai hingga akhir 2015.

Kamis, 12 Februari 2015

Calon Tahfizh Al-Qur'an 2015 Daftar Disini ...


Jakarta (BIB) - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey (UICCI) atau Yayasan Pusat persatuan Kebudayaan Islam Indonesia-Turki menerima calon siswa yang ingin menjadi tahfidz Qur'an untuk mendaftar.

Pendaftaran dimulai pada : 1 Maret s/d 22 Mei 2015 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di Indonesia.

Proses seleksi calon peserta Program Beasiswa Tahfizh Al-Qur'an Tahun 2015 dilakukan dalam 2 tahap, yaitu :

  1. Tahap I : tes tulis dan hapalan yang dilaksanakan pada 4 Juni 2015. Hasil seleksi dapat dilihat di laman www.kemenag.go.id pada tanggal 12 Juni 2015.
  2. Tahap II : masa orientasi di Pesantren Sulaimaniyah tanggal 24-28 Juni 2015.  Hasil seleksi diumumkan tanggal 4 Juli 2015.

Mulai pelaksanaan pendidikan di Turki pada tanggal 26 Juli 2015.

Progam Beasiswa Tahfizh Al-Qur'an dikhususkan pada usia antara 13-18 tahun dan 18-22 tahun.

Untuk selengkapnya soal persyaratan, syarat dan tempat pendaftaran silahkan klik dan download disini Program Beasiswa Tahfizh Al-Qur'an Tahun 2015



Kamis, 05 Februari 2015

SERTIFIKASI GURU DI MADRASAH


PROSEDUR

1). Pola Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2014 berdasarkan Petunjuk teknis sertifikasi guru Kemenag tahun 2014 akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 11 Tahun 2011, Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui salah satu dari pola berikut :
  1. Pemberian Sertifikasi Pendidik Secara langsung (PSPL)
  2. Portofolio (PF)
  3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PKPG)
  4. Pendidikan Profesi Guru (PPG)
2). Pola Sertifikasi kecuali untuk PPG yang diatur oleh Kemenag secra terpisah

Rabu, 04 Februari 2015

Sawah di Tengah Kota Bekasi


Walaupun sudah menjadi kota metropolitan, ternyata ada sawah yang masih dipertahankan pemiliknya di Kota Bekasi.

Tepatnya di samping jalur rel kereta api, KH Mas Mansyur, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi sekitar 200 meter dari eks Pasar Proyek.

Bulan Pebruari 2015 ini adalah masa tanam, karena sudah memasuki musim penghujan. Tanaman padi di tengah-tengah Kota Bekasi ini memanfaatkan pengairan dari saluran yang melintas disamping rel kereta api. Air selain berasal dari sisa pemakaian rumah tangga, juga merupakan pembuangan jika musim penghujan.

Jadi boleh dikatakan sawah ini adalah sawah tadah hujan, artinya memanfaatkan air hujan menjadi pengairannya.


Selasa, 03 Februari 2015

Hati-Hati PENIPUAN PNS

Walaupun Mengaku Dari BKN, Kalau Minta Uang Berarti PENIPU !!!

SK PNS Palsu yang beredar di Kabupaten Bekasi justru diedarkan oleh oknum pengawas sekolah bekerja sama dengan Koordinator Lapangan atau "Korlap" Tenaga Honorer. Saat Sapulidi mendalami dan melakukan infestigasi terhadap masalah ini, justru honorer yang mendapatkan SK meminta supaya dihentikan dan mereka tidak bersedia lagi sebagai pelapor, dan menganggap mereka bukan lagi menjadi korban, akhirnya investigasi kami hentikan, dan praktek penipuan PNS tetap berlangsung. Foto: Sapulidi
Kota Bekasi (BIB) - Banyak akal bagi PENIPU. Mulai dari mengaku orang BKN, pejabat pusat hingga oknum-oknum pejabat di daerah. Bahkan banyak penipu yang berasal dari tenaga honorer itu sendiri, biasanya mengaku punya hubungan dengan pejabat di MenPANRB dan BKN.

Yang terbaru adalah mebuat situs BKN PALSU di https://bkncpns.wordpress.com/ dalam situs tersebut dicantumkan daftar cpns K2 susulan yang akan diangkat menjadi PNS.

Padahal, hingga saat ini acuan untuk pengangkatan K2 yang diluar lulus seleksi CPNS belum ada regulasinya.

"Jadi bila ada motif dan iming-iming pengangkatan PNS, namun harus membayar puluhan juta, dari siapapun informasi itu saya pastikan palsu dan penipuan," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST Direktur Sosial dan Pendidikan Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi.

Dia menambahkan kalau semua proses pengusulan dan pengangkatan PNS adalah GRATIS. 

"Tidak ada make uang, apalagi harus dengan uang muka sampai 100-150 juta, itu bohong," terang Bang Imam, panggilan akrab pemerhati pendidikan yang tinggal di Bekasi ini.

Ini Cara Agar Anak Gemar Buang Sampah

Kota Tua Jakarta Foto : Bang Imam
tempat sampah gambar kodok. foto: bang imam
Sampah merupakan persoalan pelik yang menimpa kota-kota besar di Indonesia. Kalau di Jakarta misalnya, produksi sampah mencapai 6.500 ton per hari. Dan asal sampah itu di dominasi dari sampah rumah tangga dan pasar.

Banyak cara agar prilaku membuang sampah sekaligus memilah jenis sampah dilakukan secara sadar oleh masyarakat, terutama anak-anak. Karena dengan mengajarkan anak-anak membuang sampah pada tempatnya sekaligus membuang ke tempat sampah sesuai dengan jenisnya sejak dini, merupakan langkah menuju zero waste yang sangat bermanfaat.

tempat sampah unik gambar panda, binatang khas cina daratan, foto: bang imam
Contohnya yang dilakukan oleh Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta. Saat ini terlihat di setiap sudut dan tempat-tempat berkumpul di halaman Kawasan Wisata, sudah ditempatkan tempat sampah yang sangat unik dan dipisah menurut jenis sampahnya.

Minggu, 01 Februari 2015

Jadwal Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) 2015

UAMBN MTs 23-25 Maret & MA 9-11 Maret 2015


Jakarta (BIB) - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, akan mengadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau UAMBN Tahun Pelajaran 2014/2015.

Kegiatan pelaksanaan UAMBN dilakukan sebelum jadwal Ujian Nasional. Mata Pelajaran yang diujikan pada UAMBN adalah :
  • Jenjang MTs : Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
  • MA Program IPA, IPS & Bahasa : Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab
  • MA Program Keagamaan : Ilmu Kalam, Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Pelaksanaan UAMBN MTs dilaksanakan pada 23-25 Maret 2015 untuk Ujian Utama dan 30 Maret-1 April 2015 untuk Ujian Susulan. Pada jenjang MA Program IPA,IPS dan Bahasa, ujian utama dilaksanakan pada 9-11 Maret 2015, ujian susulan 16-18 Maret 2015. Dan untuk ujian utama MA Program Keagamaan dilakukan tanggal 9-11 Maret 2015, sedang ujian susulan akan dilakukan pada 16-18 Maret 2015.