Sabtu, 16 Juli 2011

Bang Imam : Tinggalkan Kekerasan Fisik Dalam MOS

Bang Imam bersama Ita Puspita, Galeri Muda Dakta 107 FM
Kota Bekasi (BIB) - MOS atau masa orientasi siswa bagi sebagian siswa baru (yunior,red) merupakan penantian yang menakutkan pada pengalaman pertama masuk sekolah.

Padahal kegiatan yang wajib secara seremonial dari tahun ke tahun ini dianggap paling positif memperkenalkan lingkungan sekolah terhadap siswa baru yang melibatkan seluruh komponen keluarga besar ruang lingkup satuan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi dalam acara Galeri Muda Dakta 107 FM bertema masih perlukah diadakan MOS di sekolah?, di Radio Dakta 107 FM Bekasi, Sabtu, 16 Juli 2011.


"Apapun alasannya, jika untuk menegakkan disiplin, sering yang kita dengar itu siswa senior terlalu keras dalam memberikan sangsi terhadap juniornya (peserta MOS,red). Sekalipun misalnya bentuk kesalahan tersebut dirasa sangat kecil, mungkin juga tidak disengaja, tapi yang ada sang yuniro tetap dihukum berat," ujar Bang Imam dalam perbincangan di Radio Dakta, Jl. H. Agus Salim Bekasi Timur, tadi siang.

Yang lebih tragis siswa senior justru mengada-ada. Dicari-cari kesalahan siswa yunior, sehingga dia dianggap kurang disiplin dan harus mendapatkan hukuman.

"Mereka memberi tugas terhadap siswa baru, yang oleh siswa tersebut tidak akan mungkin bisa dilaksanakan. Sehingga, alasan ini menjadi pembenaran untuk menghukum," kata Bang Imam lagi.

Dia berharap agar kejadian serupa, MOS yang merenggut nyawa Amanda Putri Lubis di SMAN 9 Kota Tangerang Selatan tidak menular di Bekasi, karena di Kabupaten Bekasi mulai senin depan juga akan melaksanakan MOS selama 3 hari.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dalam pelaksanaan MOS, Bang Imam memberikan tips sebagai berikut :

1. Tidak melakukan perploncoan dalam bentuk apapun.

2. Tidak memaksa membawa hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan proses KBM di sekolah.

3. Mengindari kekerasan fisik, baik berbentuk kekerasan fisik SARA, RAS, BUDAYA, ETNIK, BAHASA dan kekerasan fisik terhadap anggota tubuh dengan menghukum diluar kewajaran.

4. Berpakaian yang sopan artinya tidak memaksakan pakaian yunior yang aneh-aneh dan macam-macam kayak badut.

5. Sebaiknya kegiatan MOS tidak dilaksanakan di luar sekolah baik berupa pesantren alam, outbond, maupun kemping.

6. Selalu didampingi oleh guru pembimbing dan siswa/kakak kelas senior yang sudah mengerti terhadap aturan MOS.

7. Memiliki Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas dan diumumkan saat pra-MOS sehingga tidak terjadi ada kegiatan tambahan diluar proposal MOS.

8. Melibatkan seluruh komponen pendidikan terutama yang menyangkut pembelajaran pengembangan diri, seperti Palang Merah Remaja (PMR), sehingga jika ada kejadian yang tidak diinginkan pertolongan pertama dapat dilakukan dengan cepat dan tanggap.

9. Mengenal rekam jejak riwayat penyakit peserta MOS, sehingga dalam hal menghukum tidak mengakibatkan kematian.

10. Semoga MOS di Kabupaten dan Kota Bekasi tahun ini lebih baik dan terhindar dari kecelakaan.

Bang Imam juga berharap agar mengutamakan kegiatan MOS untuk hal-hal yang positif yang dapat menciptakan disiplin, mandiri, berkarakter sebagai bekal dan modal awal siswa memasuki dan mencintai sekolah barunya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi