Masterplan dalam bahasa Indonesia orang menyebutnya Rencana Induk atau Cetak Biru... Dokumen ini memang bisa saja hanya berbentuk selembar kertas lebar (plotter)
atau tersimpan dalam sebuah file komputer yang tak terlalu makan banyak
memori. Tapi proses di balik pembuatan dokumen ini bisa menyita waktu
berhari-hari bahkan beberapa minggu hingga bulan (annahape.com)
Siswa Miskin prioritas. Foto; Kedaulatan Rakyat |
Kota Bekasi (BIB) - Masterplan juga sering disebut sebagai comprehensive plan karena memang untuk menyusun suatu rencana induk atau cetak biru perlu memuat soal perencanaan yang menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integratif). Sehingga suatu masterplan harus memuat sebuah materi yang cukup lengkap dengan jangka waktu tertentu apakah 10 tahun, 20 tahun, 25 tahun maupun 30 tahun.
Bagaimana dengan Masterplan Pendidikan???
Daerah utamanya kabupaten/kota sudah harus membuat masterplan pendidikan. Mengingat pokok-pokok permasalahan pendidikan sangat komplek dan permasalahan tersebut bisa berubah sesuai dengan waktu, tempat, dan kondisi suatu daerah.
Untuk itu, selain menyusun masterplan pendidikan berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional (SNP) sebaiknya diikuti dengan tidak melupakan kearifan lokal yang tidak hanya sekedar membahas sejarah, budaya dan bahasa ibu, tetapi lebih dari itu harus dapat menyimpulkan identitas daerah tersebut sesuai amanah guru kita dalam tut wuri handayani.
Setidaknya ada 5 bahasan pokok yang memuat soal masterplan, diantaranya :
a. Memetakan Keinginan Klien
Sekalipun secara garis besar masterplan sudah memuat cetak biru dan rencana induk sudah tersedia secara teori, namun jangan melupakan kebutuhan dan saran dari klien atau pemakai masterplan tersebut. Sebab, teori bisa saja berubah mengikuti jaman, waktu dan tempat, serta kekuatan SDM yang melaksanakannya.
Namun jika dibarengi dengan pemetaan keinginan klien, masterplan akan lebih mudah diaplikasikan oleh klien karena itu memang sudah menjadi keinginannya. Tinggal keinginan tersebut tidak boleh keluar dari rambu-rambu yang ada.
b. Merumuskan Tujuan/Visi Bersama
Tujuan yang harus dicapai menjadi sangat penting dalam membuat masterplan. Tanpa tujuan dan target yang pasti, masterplan sangat sulit terealisasi dan ujung-ujungnya cetak biru dan rencana induk hanya akan menjadi teronggok menjadi sampah intelektual di lemari.
Hanya saja perlu diketahui visi itu dibuat tidak terlalu wah, tetapi harus mengikuti waktu dan rasa agar tidak ketinggalan sesuai dengan jamannya. Visi ini boleh direvisi, apakah tiap tahun atau semester atau 5 tahun sekali, tergantung kebutuhan.
c. Pengumpulan Data
Data merupakan gambaran utuh suatu masterplan. Dengan data, gambaran masterplan yang utuh dapat dibuat dengan mudah dan dipahami. Dengan data juga bisa berbicara dimana letak kekurangan dan keunggulan.
Berbicara data, sebaiknya harus disajikan sekomplit dan sejujur mungkin. Agar target bisa direncanakan dengan baik.
d. Menyiapkan Rencana
Persiapan sebuah rencana menjadi sangat urgen. Mengingat perencanaan dengan matang akan sangat memudahkan langkah selanjutnya untuk mengikuti alkur yang direncanakan dan yang akan dicapai.
Tanpa rencana, tentu arah bisa berubah. Tetapi rencana yang tidak sesuai dengan kondisi jika ditengah jalan menuai kegagalan dan hambatan dapat dirubah sesuai dengan target minimal, sehingga perlunya dibuat plan A, plan B, dan plan C.
e. Kearifan Lokal
Banyak diantara kita menyepelekan kearifan lokal. Padahal kebiasaankebiasaan dimasyarakat (informal) kadang kala jauh lebih mendapat solusi dan mendapat sambutan ketimbang sekedar teori yang keluar dari seorang profesor sekalipun.
Makanya untuk menyusun masterplan, tidak bisa dibuat layaknya seperti copy paste seuai dengan acuan yang sudah ada atau mencontoh daerah lain. Kearifan Lokal merupakan salah satu ciri khas dan identitas suatu daerah. Kearifan lokal sudah berdiri sendiri yang terkadang tidak ada dalam aturan formal, tetapi hampir semua masyarakat memahami dan mematuhi kearifan lokal tersebut.
Masterplan Pendidikan
Sesuai dengan tuntutan jaman, pendidikan di Indonesia diakui dalam metode 3 hal, yakni formal; nonformal; dan informal. Pendidikan juga dilakukan secara berjenjang sesuai dengan usia anak, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Idealnya pendidikan suatu daerah dikatakan maju jika Indeks Pembangunan Manusianya (IPM) sudah diatas rata-rata seuai dengan syarat dalam millenium development goals (MDG's) atau di Indonesia disebut dengan Pendidikan Untuk Semua/Education For All (PUS/EFA).
Mengacu pada 8 Standar Pendidikan Nasional (SNP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyusun buku pedoman pemenuhan standar nasional pendidikan untuk tiap-tiap jenjang.
Yang jelas masterplan pendidikan merupakan cetak biru dan rencana induk pendidikan yang harus dilaksanakan dan sebagai rambu-rambu pemerintah daerah untuk menjalankan amanat undang-undang.
Mengingat dengan otonomi daerah, politisi yang menjadi bupati/walikota biasanya suka memanfaatkan komponen pendidikan untuk jualan dalam kampanyenya, misal seperti yang tren saat ini soal pendidikan gratis. Padahal sesungguhnya, pendidikan itu sendiri untuk mencapai kualitas yang baik perlu membayar dengan biaya mahal, artinya pendidikan itu bukan berarti gratis, melainkan "dibayari oleh negara" sehingga siswa terutama dari keluarga tidak mampu tidak perlu lagi membayar biaya pendidikan. *** bang imam
Berita Terkait Baca :
Masukan Anda Soal Kurikulum 2013
19 Kementerian Bancakan Anggaran Pendidikan 2013
2013 Anggaran Pendidikan Capai Rp. 331,8 Triliun
Juknis PPDB Online Kota Bekasi 2012
Pedoman PSB Tahun 2012 (Tahun Ajaran Baru 2012/2013)
Kota Bekasi Kekurangan 3.752 Ruang Kelas Baru
Kodrato dan 21 Orang Lainnya Pensiun
Berita Terkait Baca :
Masukan Anda Soal Kurikulum 2013
19 Kementerian Bancakan Anggaran Pendidikan 2013
2013 Anggaran Pendidikan Capai Rp. 331,8 Triliun
Juknis PPDB Online Kota Bekasi 2012
Pedoman PSB Tahun 2012 (Tahun Ajaran Baru 2012/2013)
Kota Bekasi Kekurangan 3.752 Ruang Kelas Baru
Kodrato dan 21 Orang Lainnya Pensiun
betul sekali Pak. Setiap daerah perlu masterplan pendidikan..
BalasHapus