Selasa, 16 Juni 2020

Daftar SMA Swasta di Kotamadya Jakarta Timur Tahun 2020

SMA SWASTA DI JAKARTA TIMUR TAHUN  2020

No
Kecamatan
Negeri
Swasta
Jumlah

Jumlah
40
83
123
1
Cakung
5
10
15
2
Cipayung
3
9
12
3
Ciracas
3
10
13
4
Duren Sawit
7
15
22
5
Jatinegara
4
6
10
6
Kramat Jati
4
7
11
7
Makasar
5
4
9
8
Matraman
2
4
6
9
Pasar Rebo
5
6
11
10
Pulo Gadung
2
12
14
Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2020

Kota Jakarta Timur (BIB) - Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ternyata jumlah sekolah swasta lebih banyak ketimbang sekolah negeri. Berdasarkan data yang dikumpulkan Bang Imam Berbagi tahun 2020, jumlah sekolah swasta mencapai 2.653 sekolah atau setara dengan 57,69%.

Saat ini jumlah sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.598 sekolah. Sehingga jumlah sekolah negeri milik pemerintah hanya sekitar 1.945 sekolah (42,31%).

Sekolah Negeri hanya unggul di jenjang SD, yakni sekitar 1.449 SD Negeri (61,29%), sedangkan jumlah SD Swasta sebanyak 915 SD Swasta (38,71%).

Sisanya jumlah SMP Negeri dan Swasta di DKI Jakarta sebanyak 1.069 SMP, 293 SMP Negeri (27,40%), 776 SMP Swasta (72,60%).

Senin, 15 Juni 2020

Ini Daftar SD Swasta di Kotamadya Jakarta Pusat Tahun 2020

SD DI JAKARTA PUSAT 2020

No
Kecamatan
Negeri
Swasta
Jumlah

Jumlah
181
98
279
1
Cempaka Putih
13
8
21
2
Gambir
24
9
33
3
Johar Baru
31
6
37
4
Kemayoran
44
24
68
5
Menteng
11
12
23
6
Sawah Besar
18
19
37
7
Senen
23
11
34
8
Tanah Abang
17
9
26
Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2020

Jakarta Pusat (BIB) - Mari mengenal Kota Jakarta Pusat dilihat dari sekolah. Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) Tahun Ajaran 2019/2020 pada Semester Genap, jumlah satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Kota Jakarta Pusat sebanyak 512 sekolah.

Terdiri dari 245 sekolah negeri dan 267 sekolah swasta.

Senin, 08 Juni 2020

4 Langkah Cara Mendaftar PPDB Online SD & SMP di Kota Bekasi Tahun 2020

Dimulai 8 Juni 2020

Kota Bekasi (BIB) - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 Jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi dilakukan secara daring (online). 

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://bekasi.siap-ppdb.com/ 

Ada 2 tahapan dalam melakukan pendaftaran, yaitu Pra Pendaftaran dan Pendaftaran. Dua-duanya dilakukan secara online.

Berikut ini langkah-langkah proses pendaftaran PPDB Online Jenjang SD & SMP di Kota Bekasi Tahun 2020 :

I. PRA PENDAFTARAN
  1. calon peserta didik baru menyiapkan persyaratan,
  2. calon peserta didik baru mengakses laman https://bekasi.siap-ppdb.com/ 
  3. calon peserta didik baru melakukan Pengajuan Akun dengan mengisi formulir secara online
  4. calon peserta didik baru Mengunggah/Upload berkas persyaratan
  5. calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan Token
  6. Operator/Panitia PPDB melakukan verifikasi berkas secara online
  7. calon peserta didik baru melakukan Aktifasi Token.

Ini Alamat SMA Negeri di Kabupaten Bekasi 2020

Perbaharui Informasi Pendidikan Anda


Kota Cikarang (BIB) - Ada 44 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi sebagai peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berikut ini adalah alamat SMA Negeri yang ada di Kabupaten Bekasi :
  1. SMA NEGERI 1 CIKARANG PUSAT ~ Jl. Beruang Raya No.09 Perum Cikarang Baru RT/RW 007/05 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
  2. SMA NEGERI 2 CIKARANG PUSAT ~ Jl. Raya PLN RT/RW 004/08 Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
  3. SMA NEGERI 1 CIKARANG TIMUR ~ Jl. Citarik Kp. Pangupukan RT/RW 001/04 Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi 
  4. SMA NEGERI 1 CIKARANG BARAT ~ Perum Telaga Harapan Blok D RT/RW 012/01 Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
  5. SMA NEGERI 2 CIKARANG BARAT ~ Perum Metland RT/RW 012/001 Kelurahan Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 

Minggu, 07 Juni 2020

Ini Syarat Membuat Izin Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) di Indonesia

Ingin Membuat Izin SPK

Bang Imam
Jakarta (BIB) - Untuk mendirikan sekolah asing atau sekolah yang bekerja sama dengan asing (luar negeri) di Indonesia dilakukan dengan cara proses perizinan dengan online atau OSS (Online Single Submission).

Berikut ini syarat yang harus dimiliki dalam mengajukan Izin Operasional SPK di Indonesia :

Yang pertama sekali calon SPK harus membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS www.oss.go.id, kemudian mengurus Izin Operasional sesuai dengan tingkatannya, misal untuk TK, PADU, SD, dan SMP di Kabupaten/Kota (PTSP), dan SMA, SMK dan Pendidikan Khusus di Provinsi (PTSP).

BACA JUGA :


Berikut ini langkah-langkahnya :
  1. NIB (up load NIB);
  2. Izin Operasional (up load Izin Operasional);
  3. Email;
  4. Nama Sekolah
  5. Status Mulai Sekolah
  6. Alamat Sekolah
  7. Nama Yayasan
  8. Alamat Yayasan
  9. Provinsi
  10. Kabupaten/Kota
  11. Telepon/Faximili
Lampiran-Lampiran :