Selasa, 25 April 2017

INI BANTUAN APE PAUD TAHUN 2017

Perditjen PAUD dan Dikmas Nomor 49 Tahun 2017

Jakarta (BIB) - Bahwa masih banyak lembaga pendidikan anak usia dini yang sangat membutuhkan sarana alat permainan edukatif (APE) baik APE luar maupun APE dalam, itu benar. 

Namun, dibalik kebutuhan tersebut, tidak jarang lembaga PAUD tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan tersebut, pun termasuk bantuan dari Pemerintah.

Beberapa lembaga PAUD banyak yang mengeluh, bagaimana sih cara mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, utamanya dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kamis, 20 April 2017

Ini Data PKBM di Kota Bekasi


Kota Bekasi (BIB) - Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat seditinya 10.551 lembaga berbentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh Indonesia.

Sementara itu yang sudah berdiri di Kota Bekasi mencapai 45 PKBM. 

Sejak tahun 2014, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan melakukan pembinaan berupa penerapan Nomor Induk Lembaga (NILEM) terhadap seluruh PKBM yang ada di Indonesia.

Hingga saat ini di Kota Bekasi yang sudah memiliki NILEM dan terverifikasi mencapai hanya ada 28 PKBM yang sudah diverifikasi dan dinyatakan valid NILEM nya oleh Kemdikbud.

Selasa, 18 April 2017

SD Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

225 Sekolah Dasar

Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 225 SD menjadi pelaksana kurikulum 2013 di Kota Bekasi pada tahun 2017 ini. Terdiri dari 155 SD Negeri dan 70 SD Swasta.

Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah SD saat ini di Kota Bekasi mencapai 694 satuan pendidikan. Terdiri dari 425 SD Negeri dan 269 SD Swasta.

Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud) pada 07 April 2017, ada 225 SD sebagai pelaksana Kurikulum 2017 di Kota Bekasi. 

Sehingga sisanya sebanyak 469 SD masih menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP).

Berikut ini daftar SD pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi tahun 2017 :

I. SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN)

1. Kecamatan Bekasi Timur
  1. SDN Arenjaya I
  2. SDN Arenjaya III
  3. SDN Arenjaya VI
  4. SDN Arenjaya VII
  5. SDN Bekasijaya II
  6. SDN Bekasijaya IV

Senin, 17 April 2017

Apa Kabar PAUD Indonesia Tahun 2017

195.742 Lembaga PAUD



Jakarta (BIB) - Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD saat ini tergolong menjadi primadona di masyarakat, bayangkan jumlah lembaga PAUD di seluruh Indonesia sudah mencapai 195.742 satuan lembaga.

Namun, dalam proses registrasi masih terkendala berbagai hal, bisa jadi karena akses internet, kurang SDM hingga belum mendapatkan informasi utuh.

Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baru sekitar 93,67% lembaga PAUD yang sudah registrasi. Itu artinya sama dengan 183.344 lembaga.

Sehingga masih ada sekitar 12.398 lembaga PAUD yang belum registrasi.

Begitu pula soal progres singkronisasi, hingga saat ini yang sudah dinyatakan singkron baru sekitar 80,07% atau sekitar 156.724 lembaga PAUD. Itu artinya ada lembaga PAUD yang cukup signifikan kira-kira 39.018 lembaga PAUD atau 19,93% belum singkron dalam pengisian data dapodiknya.

Kondisi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat ini bila ditinjau berdasarkan status, maka PAUD Negeri (milik pemerintah) mencapai 3.889 PAUD (2%) dan PAUD Swasta sebanyak 191.853 PAUD (98%).

Sedangkan bila dilihat berdasarkan bentuk pendidikan, maka layanan PAUD di Indonesia sebagai berikut; Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 89.204 lembaga (46%), Kelompok Bermain (KB) sebanyak 81.058 lembaga (41%), Taman Penitipan Anak (TPA) sebanyak 3.042 lembaga (2%), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) mencapai 22.438 lembaga (11%).

Minggu, 16 April 2017

Gerakan RT Ramah Air

SOLUSI BANJIR ALA AIR CILCIS


Rungkun Awi, Cisampay, Cisarua, Puncak - Bogor
Cisampay (BIB) - Sudah tiga kali kami melakukan pertemuan sekaligus kunjungan di daerah aliran sungai atau DAS. Bahkan, kami yang tergabung dalam anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (TKPSDA WS Cilcis) yang merupakan perwakilan NGO's ini ingin melakukan gerakan aksi.

Gagasan demi gagasan sebenarnya sudah dilontarkan dalam sidang-sidang pleno di TKPSDA, namun karena posisi NGO's bukan sebagai eksekutor, melainkan hanya sebagai pelengkap dalam memenuhi administrasi aturan Undang-Undang pada koordinasi pengelolaan sungai.

Singkatnya, keberadaan NGO's di TKPSDA WS Cilcis hanya sebagai penggembira dan mengugurkan kewajiban sesuai amanat dan peraturan perundang-undangan.

Toh, sekalipun demikian, para NGO's tidak patah arang. Bahkan banyak diantara kami yang berasal dari Komunitas Sungai bekerja tanpa perintah, bekerja tanpa gaji dan bekerja tanpa kompensasi dan asuransi.

Sehingga anekdot di komunitas malah begini, "Sudah Banyak Aksi, Konsolidasi sampai ke Frustasi" hehehe ...

Jumat, 14 April 2017

PERKEMBANGAN RAUDLATUL ATHFAL 5 TAHUN TERAKHIR

Tahun 2017 Sebanyak 27.999 RA di Indonesia


Jakarta (BIB) - Perkembangan lembaga pendidikan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jenis layanan  Raudlatul Athfal (RA) di Indonesia terlihat cukup stagnan. Namun bila dihitung 5 tahun terakhir jumlahnya cukup signifikan.

Jumlah Raudlatul Athfal (RA) pada Tahun Pelajaran 2016/2017 mencapai 27.999 lembaga. Sedangkan jumlah siswa yang tersebar di seluruh Indonesia sekitar 1.231.101 anak.

Sementara itu jumlah guru yang mengabdi pada lembaga layanan PAUD Raudlatul Athfal mencapai 118.196 orang.

Berdasarkan data Kementerian Agama, pada Tahun Pelajaran 2009/2010 jumlah lembaga RA sebanyak 23.007 lembaga. Tahun Pelajaran 2010/2011 sebanyak 24.318 lembaga, 2011/2012 sebanyak 24.988 lembaga, 2012/2013 mencapai 27.334 lembaga, dan pada tahun 2013/2014 jumlah lembaga RA menjadi 27.978 lembaga.

Rabu, 12 April 2017

Inovasi Tas Ransel Menjadi Meja Belajar



India (BIB) - Bagi sebagian besar siswa sekolah di India, kesempatan memiliki alat-alat perlengkapan sekolah adalah sesuatu yang amat langka. Bahkan, karena tinggal di pelosok negeri dalam keadaan kurang mampu, memiliki benda seperti meja belajar saja dirasakan sebagai suatu kemewahan. Di sekolah keadaan tak jauh berbeda. Masih banyak sekolah di India yang tak punya meja dan kursi, sehingga murid-muridnya musti menulis sambil melantai.
Melihat keadaan ini, sebuah perusahaan non profit bernama Aarambh menciptakan benda serbaguna bernama Help Desk. Dalam video yang diunggah di kanal youtube, terlihat bahwa Help Desk terbuat dari karton bekas yang dikumpulkan dari berbagai perusahaan dan rumah tangga. Perajin kemudian menyulap karton bekas tersebut dan memotongnya mengikuti pola yang pada akhirnya bisa dilipat menjadi sebuah tas ransel untuk siswa sekolah menyimpan barang-barang keperluan belajarnya. Ransel ini beralih fungsi menjadi meja tulis untuk belajar.
Aarambh mendistribusikan produk tersebut ke banyak sekolah di kawasan Maharashtra, bagian barat India. Dan mengagumkan, karena siswa yang sudah mencoba menggunakan Help Desk ternyata mampu belajar dengan suasana hati lebih senang, nyaman dan efektif.
Kekurangan meja belajar di kalangan siswa di India hanya satu dari banyak masalah yang menimpa dunia pendidikan India. Selain itu ada permasalahan kekurangan sarana kebersihan terutama fasilitas toilet.
Sumber : Youtube/Nova


Selasa, 04 April 2017

Semangat Pagi

Runkun Awi 0 KM Ciliwung


Selamat pagi teman-teman #SahabatCiliwung ...

Kemaren sehabis acara Sarasehan Hari Air Dunia di Grand Savero Hotel, Bogor, kami penggiat Sumber Daya Air (SDA) yang tergabung sebagai Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (TKPSDA WS Cilcis) berkunjung ke Runkun Awi, tempat berkumpul teman-teman Komunitas Ciliwung Bogor (Wilayah Hulu).

Selain di kenal dengan nama Runkun Awi, komunitas penggiat penyelamat Kali Ciliwung ini juga menyebutnya dengan 0 KM (nol kilo meter) Kali Ciliwung. 

Daerah ini masih masuk Kawasan Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Bogor.

Terima kasih Kang Tedja dan kawan-kawan yang telah menyuguhkan kita #SruputKopi #SingkongGoreng dan #Colenak nya.

Minggu, 02 April 2017

INI PIDANA PERUSAK LINGKUNGAN

Pasal-Pasal Penjerat Perusak Lingkungan

Kali Bekasi tercemar akibat limbah industri (berbusa). Foto: istimewa
Kota Bekasi (BIB) - Pencemaran Kali Bekasi yang berulang-ulang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan yang membuang limbah cairnya di Kali Bekasi harus segera diproses hukum
Sebab, hampir setiap tahun pencemaran limbah cair mulai dari air menjadi hitam pekat hingga berbusa terjadi pada Kali Bekasi atau DAS Bekasi.
Diduga dilakukan oleh perusahaan yang memang mendapatkan izin membuang limbah cairnya ke Kali Bekasi atau DAS Bekasi. Hal ini memang boleh dilakukan (pembuangan limbah cair yang sudah diolah ke badan air penerima/kali alam) oleh perusahaan yang memiliki izin lingkungan dari pemerintah.
Anggota Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui i'tikad baik dari pengusaha untuk mengolah limbah dan menyediakan STP/IPAL hanya sebatas dalam dokumen Amdal. Dalam praktek berusahanya mereka cukup banyak yang curang.

Sabtu, 01 April 2017

Baku Mutu Air Limbah Domestik

BAKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK TERSENDIRI

BAKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK TERSENDIRI

NO
PARAMETER
SATUAN
KADAR MAKSIMUM
(01)
(02)
(03)
(04)
1
pH
-
6 – 9
2
BOD
mg/L
30
3
COD
mg/L
100
4
TSS
mg/L
30
5
Minyak dan Lemak
mg/L
5
6
Amoniak
mg/L
10
7
Total Caliform
Jumlah/100 ml
3000
8
Debit
L/orang/hari
100

Sumber : PermenLHK 68/Tahun 2016

Jakarta (BIB) - Baku Mutu Air Limbah Domestik diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P.68/Menlhk-Setjen/2016. Baku mutu air limbah domestik yang diatur adalah baik dilakukan pengolahan secara tersendiri maupun terintegrasi.

I. Baku Mutu Air Limbah Domestik Tersendiri

PermenLHK Nomor P/68/Menlhk-Setjen/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik mengatur soal pengelolaan air limbah domestik pada beberapa kategori, diantaranya berlaku untuk;
  1. Rumah Susun
  2. Penginapan
  3. Asrama
  4. Pelayanan Kesehatan
  5. Lembaga Pendidikan
  6. Perkantoran
  7. Perniagaan
  8. Pasar
  9. Rumah Makan
  10. Balai Pertemuan
  11. Arena Rekreasi
  12. Permukiman
  13. Industri
  14. IPAL Kawasan
  15. IPAL Permukiman
  16. IPAL Perkotaan
  17. Pelabuhan
  18. Bandara
  19. Stasiun Kereta Api
  20. Terminal
  21. Lembaga Pemasyarakatan.