Perditjen PAUD dan Dikmas Nomor 49 Tahun 2017
Jakarta (BIB) - Bahwa masih banyak lembaga pendidikan anak usia dini yang sangat membutuhkan sarana alat permainan edukatif (APE) baik APE luar maupun APE dalam, itu benar.
Namun, dibalik kebutuhan tersebut, tidak jarang lembaga PAUD tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan tersebut, pun termasuk bantuan dari Pemerintah.
Beberapa lembaga PAUD banyak yang mengeluh, bagaimana sih cara mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, utamanya dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.