Jumat, 11 Desember 2015

5 Indikator Ciri-Ciri Autisme


Jakarta (BIB) - Seorang pakar terkemuka mengungkapkan lima indikator terbesar dari seorang anak penyandang autisme.
Connie Kasari seorang profesor Human Development and Psychology di UCLA mengatakan, tujuannya untuk mengenali tanda anak penyandang autis adalah mencoba menghilangkan beberapa pertanyaan perihal kondisi anak menyandang autis atau tidak, dikutip dari Dailymail, Rabu (9/12/2015).
Autism Spectrum Disorder (ASD) mempengaruhi 1 persen dari populasi global, menurut angka dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit. Sebuah difabel perkembangan seumur hidup itu mempengaruhi bagaimana seseorang berkomunikasi atau berhubungan dengan orang-orang lain. Hal ini juga mempengaruhi bagaimana mereka memahami dunia di sekitar mereka.
Ada banyak jenis autisme. Terkadang orang sering salah paham atas kecenderungan apakah seorang anak mengalami autisme atau tidak. Karenanya Profesor Kasari telah mengidentifikasi lima pertanyaan yang dapat membantu untuk orangtua mengenali tanda-tanda tersebut.

Kamis, 10 Desember 2015

Surat Edaran Kemdikbud Larang Guru Ikuti Kegiatan PGRI di Gelora Bung Karno

SURAT EDARAN
NOMOR : 101410/A.A5/HM/2015

Kepada Yth.
1. Gubernur di seluruh Indonesia
2. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia
3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh Indonesia
4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/3903/M.PANRB/12/2015 tanggal 7 Desember 2015 (terlampir) serta merujuk Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud tentang Pidato Mendikbud dalam Hari Guru Nasional Nomor 98497/A/TU/2015 tanggal 23 Nopember 2015 (terlampir), maka dengan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menegaskan hal-hal sebagai berikut :

1. Pemerintah Republik Indonesia telah menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2015 dengan puncak acara 24 Nopember 2015 yang di hadiri oleh Presiden RI serta upacara di semua sekolah pada 25 Nopember 2015. Dengan alasan efisiensi, pemerintah tidak mengorganisasi lebih lanjut berbagai seremonial terkait Hari Guru Nasional 2015.

2. Tidak diperkenankan siapapun, baik Dinas Pendidikan maupun organisasi guru manapun, untuk melakukan PEMOTONGAN GAJI GURU atau MEMUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun dengan alasan untuk peringatan Hari Guru Nasional 2015.

3. Tidak diperkenankan aparatur negara dan/atau organisasi apapaun melakukan INTIMIDASI, PEMAKSAAN, serta MOBILISASI GURU-GURU untuk kepentingan diluar mandatnya untuk seolah-olah peringatan resmi Hari Guru Nasional 2015. Peringatan Hari Guru Nasional telah dituntaskan bulan Nopember.

4. Pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik.

5. Pemerintah bersikap sama dan setara pada setiap organisasi profesi apapun serta menegaskan bahwa edaran Ketua Umum PB PGRI terkait Hari Guru Nasional BUKAN ARAHAN RESMI PEMERINTAH.

6. Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk didalamnya pada peningkatan profesionalisme guru.

Demikian untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.

Jakarta, 8 Desember 2015
Sekretaris Jenderal

ttd

Didik Suhardi
NIP 196312031983031004

Tembusan Yth
1. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3. Menteri Dalam Negeri
4. Menteri PAN-RB
5. Menteri Agama.

Rabu, 09 Desember 2015

536.846 Guru Madrasah Belum Memiliki Sertifikat Pendidik

Total Guru di Kementerian Agama Sebanyak 1.100.238 Orang

Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Sekjen Nur Syam dan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin memberikan secara simbolis piagam sertifikasi guru PAI pada acara Ekspose Sertifikasdi di Jakarta, Jumat (4/12). (foto:sug/dm).
Jakarta (BIB) - Hingga akhir tahun 2015, jumlah guru di Kementerian Agama yang belum tersertifikasi mencapai 536.846 orang. Padahal proses sertifikasi guru sesuai dengan UUGD Nomor 14 Tahun 2005, berakhir pada tahun ini.

Sementara itu, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik di Kementerian Agama mencapai 565.392 orang. Dengan rincian 168.355 guru Pendidikan Agama Islam atau Guru Agama yang mengabdi pada sekolah umum binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sebanyak 387.749 dari guru Madrasah sendiri. 

Memang dalam aturan, guru agama (PAI) yang mengabdi pada sekolah umum tetap berada dalam pembinaan Kementerian Agama termasuk proses sertifikasinya. 

Jumlah seluruh guru pada binaan Kementerian Agama saat ini tercatat sebanyak 1.100.238 orang. Terdiri dari 232.415 orang Guru PAI dan 813.590 orang Guru Madrasah. Dengan demikian hampir 40,94% guru belum bersertifikat di Kementerian Agama.

Selasa, 08 Desember 2015

Tanggul ... Tanggul ... Tanggul Tidak Mengatasi Banjir

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S*

Kalau ada yang beranggapan membuat tanggul akan mengatasi banjir di suatu daerah, itu salah besar.

Karena sifat air adalah mengalir pada daerah yang rendah dan akan mencari terus alur yang akan dilaluinya. Dan jika ditanggul, air semakin berkumpul sehingga lama-kelamaan akan penuh, luber. Dan apabila ada yang menghalanginya, misal membuat tanggul, ada 3 kemungkinan yang akan terjadi.

Yang pertama, tanggulnya bisa jebol karena tidak mampu menahan debit air yang tinggi akibat desakan kuat dari aliran tersebut. Kedua, tanggul tetap kuat, tetapi air akan luber dari atas tanggul karena volume air yang ditanggul semakin berkumpul dan lama-lama menjadi penuh (seperti memasukkan air di dalam gelas, jika sudah penuh tentu akan luber dan tumpah).

Ketiga, air akan mencari celah untuk masuk melewati daerah rendah yang ditanggul, misalnya bisa melewati gorong-gorong atau saluran di sela-sela tanggul dan bisa juga air merembes baik dari tanggul maupun dari dalam tanah.

Jadi, kesimpulannya tanggul bukanlah untuk mengatasi banjir, tetapi hanya penahan sementara, sehingga setiap musim penghujan, apabila air meluap permukiman di tepi sungai yang ditanggul tetap akan terancam bencana banjir.

Rabu, 02 Desember 2015

Ini Konsep Apartemen Hijau Sejati


Stefano Boeri, seorang arsitek asal Italia akan membuat gedung pertama di dunia yang ditumbuhi hutan abadi. Dilansir Bored Panda, gedung apartemen beringkat setinggi 117 meter ini akan dibangun di Lausanne, Swiss.

Nantinya apartemen 36 lantai ini akan menjadi sebuah menara hijau. Sekeliling apartemen akan ditanami 100 batang pohon cemara. Karena itulah Boeri menamainya La Tour des Cedres yang berarti menara cemara.

Sabtu, 28 November 2015

1.406 Perusahaan Peringkat Kategori Biru Proper 2015

Hotel Mandarin Oriental Jakarta, foto: ist

Jakarta (BIB) - Ada 1.406 perusahaan yang mendapatkan penghargaan penerima Proper 2015 untuk Kategori Biru.

Proper Biru diberikan kepada perusahaan atau penanggung jawab usaha yang dalam kegiatannya telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ada 4 ketaatan yang wajib dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan proper Kategori Biru, yaitu :
  • ketaatan dalam melaksanakan dokumen lingkungan atau izin lingkungan yang sudah ada pada dokumen Andal, RKL-RPL perusahaan tersebut;
  • ketaatan dalam pengelolaan pengendalian pencemaran air;
  • ketaatan dalam pengelolaan pengendalian pencemaran udara; dan
  • ketaatan dalam pengendalian pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3).
Namun, khusus untuk kegiatan pertambangan ada satu elemen lagi yang harus dilakukan yaitu, pengendalian potensi kerusakan hutan.

Berikut ini adalah perusahaan yang mendapatkan Peringkat Kategori Biru pada Proper 2015 :
  1. PT PLN (Perero) Pembangkitan Sumbagut Sektor Pembangkitan Nagan Raya Pusat Listrik Lueng Bata (energi PLTD) Kota Banda Aceh, Aceh;
  2. PT Pertamina (Persero) S&D Region I TBBM Krueng Raya (migas distribusi) Kabupaten Aceh Besar, Aceh;
  3. PT Pertamina (Persero) S&D Region I Terminal TBBM Lhokseumawe (migas distribusi) Kota Lhokseumawe, Aceh;
  4. Exxon Mobil Oil Indonesia Inc (EMOI) (migas EP) Kabupaten Aceh Utara, Aceh;
  5. Mobil Exploration Indonesia Inc. (migas EP) Kabupaten Aceh Utara, Aceh;
  6. PT Pupuk Iskandar Muda (pupuk) Kabupaten Aceh Utara, Aceh;
  7. PT Astra Agro Lestari, Tbk UU PKS Karya Tanah Subur (sawit) Kabupaten Aceh Barat, Aceh;
  8. PT Nafasindo (sawit) Kabupaten Aceh Singkil Aceh;
  9. PT PN. I - PKS Pulo Tiga (sawit) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh;
  10. PT PP. Pati Sari (sawit) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh;

Kamis, 26 November 2015

108 Perusahaan Peringkat Hijau Proper 2015


Jakarta (BIB) - Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 06 Tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), maka ada kewajiban setiap usaha baik perkebunan, migas, batubara, tambang, hotel, apartemen, mal, rumah sakit, dan industri untuk ikut mengelola dan mengendalikan kerusakan lingkungan diwilayahnya.

Bagi perusahaan yang mengelola lingkungan sesuai dengan Pasal 43 ayat (3) huruf h, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan diberikan insentif dan disinsentif terhadap penanggung jawab usahadan kegiatan kinerja ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.

Perusahaan akan diberikan peringkat kinerja mulai dari HITAM, MERAH, BIRU, HIJAU hingga EMAS.

Peringkat dengan Kinerja Hijau diberikan kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efesien, dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat (CSR) dengan baik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.557/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2014-2015, tanggal 20 Nopember 2015, ditandatangani oleh MenLKH, Siti Nurbaya Bakar, terdapat 108 perusahaan yang memperoleh Peringkat Kinerja KATEGORI HIJAU.

Berikut ini peringkat hijau perusahaan pada proper 2015 :

Rabu, 25 November 2015

529 Perusahaan Peringkat Kategori Merah di Proper 2015


Jakarta (BIB) - Miris mendengar banyaknya perusahaan, usaha yang tidak patuh terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat peringkat tentang kategori perusak lingkungan mulai dari Kategori Hitam dan Kategori Merah. Sementara kategori sadar lingkungan mendapatkan piagam dari Kategori Biru, Hijau dan Emas.

Tahun 2015 ini sebanyak 529 perusahaan dinyatakan sebagai Kategori Merah atau tidak patuh pada pengelolaan lingkungan.

Mereka adalah :
  1. PT Lafarge Cement Indonesia, Kabupaten Aceh Besar, Aceh;
  2. Hotel Nusa Dua Beach and SPA, Kabupaten Badung, Bali;
  3. Hotel Four Season Resort Bali at Jimbaran Bay, Kabupaten Badung, Bali;
  4. Hotel Bali Intercontinental, Kabupaten Badung, Bali;
  5. Hotel The Royal Beach Seminyak, Kabupaten Badung, Bali;
  6. Hotel Mercure Accor Kuta Beach, Kabupaten Badung, Bali;
  7. Hotel Discovery Kartika Plaza Bali, Kabupaten Badung, Bali;
  8. Hotel Ayana, Kabupaten Badung, Bali;
  9. Hotel Kuta Paradiso, Kabupaten Badung, Bali;
  10. Hotel Matahari Beach Resort & SPA, Kabupaten Buleleng, Bali;
  11.  Hotel Aerowisata Sanur Beach/Prama Sanur Beach, Kota Denpasar, Bali;
  12. Hotel Inna Grand Bali Beach, Kota Denpasar, Bali;

21 Perusahaan Peringkat Kategori Hitam pada Proper 2015


Jakarta (BIB) - Ada 21 perusahaan yang dinyatakan tidak becus dalam mengelola lingkungan alias peringkat Proper Kategori Hitam.

Sebagaimana yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 20 Nopember 2015 kemaren, 21 perusahaan dengan peringkat Proper Hitam adalah :

  1. PT Bangun Sarana Alloy di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (produksi komponen otomotif);
  2. Rumah Sakit Hana Charitas di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu;
  3. PT Palma Mas Sejati di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu (produksi Sawit);
  4. PT Inti Bara Perdana di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu (tambang batubara);
  5. PT Raberindo Pratama di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah (produksi karet);
  6. PT Pura Barutama di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah (produksi kertas);
  7. PT Ampuh Perkasa Jaya di Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah (produksi Obat Nyamuk Bakar);
  8. CV Prima Logam di Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah (pengecoran logam dan pemecah batu);
  9. PT Sinar Bahari Agung di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah (pengolahan ikan);
  10. Rumah Sakit AL Ramelan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (RS);

Selasa, 24 November 2015

Ini Perusahaan Peringkat Proper Kategori Emas Tahun 2015

Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis perusahaan dan usaha yang mendapatkan hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2014-2015.

Berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.557/Menlhk-Setjen/2015 dari 2.137 perusahaan yang dilakukan penilaian Peringkat Kategori Emas diberikan kepada 12 perusahaan yang ditandatangani langsung oleh MenLHK, Siti Nurbaya Bakar pada tanggal 20 Nopember 2015.

Perusahaan yang mendapatkan PROPER KATEGORI EMAS adalah :

  1. PT Badak NGL, jenis industri minyak LNG beroperasi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur;
  2. PT Pertamina (Persero) EP Asset 3 - Field Subang, jenis industri E & P beroperasi di Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat;
  3. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, jenis industri Energi PLTP beroperasi di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat;
  4. PT Medco E & P Indonesia - Rimau Asset, jenis industri Migas E & P beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan;
  5. PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim, jenis industri tambang batubara beroperasi di Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan;
  6. PT Holcim Indonesia, Tbk. - Cilacap Plant, jenis industri Semen beroperasi di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah;
  7. PT Pertamina (Persero) RU VI - Kilang Balongan, jenis industri Migas UP beroperasi di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat;
  8. Star Eneergy (Kakap) Ltd., jenis industri Migas E & P beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau;
  9. PT Pertamina (Persero) EP Asset 1 - Field Rantau, jenis industri Migas E & P beroperasi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh;
  10. Chevron Geothermal Salak, Ltd, jenis industri Energi PLTP beroperasi di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat;
  11. PT Pertamina (Persero) S & D Regional II Terminal BBM Rewulu, jenis industri Migas Distribusi beroperasi di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
  12. PT Bio Farma (Persero) jenis industri Farmasi beroperasi di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Sumber : KLKH Nopember 2015