Tampilkan postingan dengan label SLB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SLB. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Mei 2024

Jadwal dan Jalur PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2024

Mulai 3 Juni 2024

Jadwal PPDB SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat Tahun 2024

Bandung (BHC) -
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada tanggal 03 Juni 2024.

PPDB akan dilakukan dalam 2 tahap. 

TAHAP I PPDB JABAR

03-07 Juni 2024 : Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen

03-07 Juni 2024 : Masa Sanggah Verifikasi

10-12 Juni 2024 : Tes Minat dan Bakat Program Bidang Keahlian (SMK) dan Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) bagi yang melaksanakan

Rabu, 03 Januari 2024

Kondisi SMA, SMK Dan SLB di Kota Cirebon Tahun 2024


Kota Cirebon (BIB) - Kota Cirebon memiliki 510 lembaga pendidikan. Urutan ke-25 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Dan urutan ke-39 dari 98 kota di Indonesia.

BACA JUGA : Dapodik di Provinsi Cirebon Jika Dimekarkan dari Jawa Barat

Sedangkan jumlah SMA, SMK dan SLB di Kota Cirebon hingga Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 61 sekolah. Terdiri dari 28 SMA, 28 SMK, dan 5 SLB. Secara spesifik 12 SMA/SMK/SLB Negeri (19,67%) dan 49 SMA/SMK/SLB Swasta (80,33%). 

SMA, SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibawah Dinas Pendidikan.

Kamis, 14 Desember 2023

Sekolah di Kota Balikpapan Tahun 2023


Kota Balikpapan (BIB) -
Kota Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur merupakan menjadi salah satu kota penyangga bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kota Balikpapan memiliki jumlah penduduk sekitar 703.610 jiwa.

Saat ini jumlah sekolah di Kota Balikpapan sebanyak 340 lembaga. Tidak termasuk layanan PAUD, PKBM, SKB, Pondok Pesantren dan Madrasah.

Sejumlah sekolah swasta terbaik yang ada di Jakarta juga berdiri di Kota Balikpapan. Sebut saja Al-Azhar, IPEKA, Bina Bangsa, dan Raffles Christian School.

BACA JUGA : Sekolah di IKN Tahun 2023

Yang dihitung hanya SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Jenjang SD dan SMP menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Balikpapan. Sedangkan SMA, SMK, dan SLB menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rabu, 16 Agustus 2023

Kondisi Pendidikan di Kabupaten Bekasi Tahun 2023

4.125 Sekolah/Madrasah

Perbandingan Jumlah Pendidikan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2023

 

No

Jenjang

Kota Bekasi

Kabupaten Bekasi

 

Jumlah

3.043

4.125

1

PAUD/RA

1.475

1.844

2

SD/MI

816

1.280

3

SMP/MTs

397

556

4

SMA/MA

147

173

5

SMK

144

193

6

SLB

11

10

7

PKBM

57

68

8

SKB

1

1

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2023

Kota Cikarang (BIB) - Berdasarkan data pokok pendidikan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, jumlah lembaga pendidikan umum di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat mencapai 3.402 sekolah.

Sedangkan jumlah madrasah mencapai 723 lembaga. Sehingga jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Bekasi per 17 Agustus 2023 sebanyak 4.125 sekolah/madrasah.

Senin, 31 Juli 2023

Data Sekolah Negeri dan Swasta Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023-2024

 875.396 Sekolah/Madrasah/Pontren


Layanan Pendidikan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 sudah dibuka sejak 17 Juli 2023. Dari data pokok pendidikan nasional, jumlah layanan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencapai 443.789 sekolah.

Jika ditambah dengan Madrasah dan Pondok Pesantren, maka jumlahnya menjadi 875.396 lembaga.

Terdiri dari 208.685 PAUD, 149.495 SD, 42.920 SMP, 14.556 SMA, 14.569 SMK, 2.335 SLB, dan 11.229 PKBM/SKB.

Artinya, dari data diatas sebanyak 47,02% merupakan layanan Pendidikan Anak Usia Dini.

Berdasarkan status sekolah, jumlah milik pemerintah sebanyak 172.058 sekolah negeri atau setara dengan 38,77% dan 271,637 sekolah swasta (61,23%).

Minggu, 02 Juli 2023

Ini Daftar SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Bekasi Timur Tahun 2023

 135 Sekolah

PERSEBARAN SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA DI BEKASI TIMUR

 

No.

Jenjang

Sekolah

Jumlah

Negeri

%

Swasta

%

 

Jumlah

43

 

83

 

126

1

SD

33

 

26

 

59

2

SMP

7

 

25

 

32

3

SMA

2

 

10

 

12

4

SMK

1

 

22

 

23

5

SLB

 

 

 

 

 

Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2023

Bekasi Timur (BIB) - Berkurangnya sekolah negeri di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi menjadi berkah tersendiri bagi sekolah swasta. Sebab, diyakini dengan berbiaya rendah, bahkan gratis merupakan penghalang bagi swasta untuk bersaing dengan sekolah negeri.

Banyak SD Negeri yang sudah bangkrut akibat kekurangan murid. Pemerintah Kota Bekasi menyebutnya merger.

Jumat, 02 Juni 2023

Mengenal Jalur Afirmasi dalam PPDB

Paling Sedikit 15% Dari Daya Tampung


Kota Bekasi (BIB) -
Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam melakukan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 terdiri dari 4 jalur.

Yaitu :

  1. Jalur Zonasi dengan kuota 50% dengan menggunakan radius jarak tempat tinggal;
  2. Jalur Afirmasi dengan kuota 33% dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial;
  3. Jalur Prestasi dengan 15% dengan nilai asesmen sumatif akademik/non akademik dan tahfidz qur'an; dan
  4. Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru. 

Dalam aturan di Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB disebutkan jatah siswa afirmasi paling sedikit 15%.

Sehingga yang penting tidak mengambil jatah zonasi paling banyak 50% dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5%.

Sementara itu untuk Jalur Prestasi dialokasikan jika masih ada sisa dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua/wali/anak guru.

Berikut ini Tabel 1.1. Kuota Jalur PPDB Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 :

Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru

No

Jenjang

Jalur

Zonasi

Afirmasi

PTO

Prestasi

1

TK

 

 

 

-

2

SD

70%

 

 

-

3

SMP

50%

15%

5%

30%

4

SMA

50%

15%

5%

30%

5

SMK

10%

15%

 

 

6

SLB

 

 

 

 

Dalam Pasal 12 ayat (2) di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan bahwa Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah, (a) zonasi, (b) afirmasi, (c) perpindahan tugas orangtua/wali, dan/atau (d) prestasi.