Tampilkan postingan dengan label PPDB SMA/SMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB SMA/SMK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Juni 2017

4.830 Daya Tampung 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2017

Daya Tampung Jalur Afirmasi Sebanyak 1.933 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Ada 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi yang mengikuti proses PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018.

Pelaksanaan PPDB dilakukan dengan 2 jalur yakni, Jalur Akademik sebesar 60% dari daya tampung dan Jalur Non Akademik sebanyak 40% dari daya tampung.

Bila dihitung seluruh daya tampung baik Jalur Akademik maupun Jalur Non Akademik pada 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi mencapai 4.830 siswa. Dengan rincian daya tampung Jalur Akademik sebanyak 2.897 (60%), dan Jalur Non Akademik dengan daya tampung sebesar 1.933 siswa (40%).

Ditambah dengan setiap sekolah wajib menerima penyandang disabilitas (cacat) sebanyak maksimal 3 siswa per sekolah.

Jalur Non Akademik dibagi lagi menjadi; Jalur Afirmasi Prestasi sebanyak 483 siswa (10%), Jalur Afirmasi RMP sebanyak 964 siswa (20%), Jalur Afirmasi UU sebanyak 243 siswa (5%) dan Jalur Afirmasi MoU sebanyak 243 siswa (5%).

Rabu, 31 Mei 2017

Ini Jalur Calon Siswa Non Akademik Afirmasi Siswa Miskin Jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun 2017

JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP



Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu : Jalur Akdemik dan Jalur Non Akademik.

Jalur Non Akademik juga dibagi lagi menjadi 4 jalur, yaitu :
  • Jalur Non Akademik Prestasi (10%)
  • Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) (20%)
  • Jalur Non Akademik Afirmasi UU/Siswa Luar Jawa Barat (5%)
  • Jalur Non Akademik MoU (5%)
Saat ini yang akan dibahas adalah Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) atau lebih tepatnya siswa tidak mampu. Di Kota Bekasi, pada PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 jenjang SMA, hanya SMA Negeri yang melaksanakan JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP.

Jumlah total kuota Afirmasi RMP 20 SMA/MA di Kota Bekasi sebanyak 964 siswa. Dan saat ini pendaftar sudah mencapai 2.048 anak. 

Sedangkan jatah kuota Jalur Non Akademik Afirmasi RMP sebesar 20% dari daya tampung sekolah.

MAU SEKOLAH SMA DI KOTA BEKASI, INI INFORMASINYA YA ...

100 SMA Ikut PPDB Jabar Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik di Kota Bekasi 2017



Kota Bekasi (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, ada yang berbeda dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dimana jenjang SMA, SMK, SMALB dan Pendidikan Khusus sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Hal ini mengacu kepada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan laporan PPDB Jawa Barat jenjang SMA, jumlah peserta SMA dari Kota Bekasi Yang mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 sebanyak 100 SMA.

Dalam Petunjuk Teknis PPDB SMA Jawa Barat, proses seleksi berdasarkan 2 jalur, yaitu Jalur Non Akademik dan Jalur Akademik.

Kamis, 25 Mei 2017

Syarat Masuk SMA PPDB Online Jawa Barat di Kota Bekasi Tahun 2017

PPDB Online SMA Tahun Pelajaran 2017/2018


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMA di Kota Bekasi kemungkinan hanya diikuti oleh 22 SMA Negeri yang sudah berdiri di Kota Bekasi. 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 422.1/1536-Set.Disdik tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Pelajaran 2017/2018, bahwa jalur seleksi PPDB dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik.

Untuk PPDB Online SMA di Kota Bekasi akan menggunakan jalur akademik.

Jalur Akademik atau PPDB Online, kriteria utama dalam pelaksanaan dasar seleksi menggunakan nilai hasil Ujian Nasional (UN) jenjang SMP atau sederajat.

Senin, 22 Mei 2017

Perhitungan Daya Tampung Siswa SMA di Jawa Barat pada PPDB Tahun 2017

Tiap Kelas Minimal 20 Siswa dan Maksimal 36 Siswa



Kota Bandung (BIB) - Pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2017/2018 saat ini sudah diambil alih oleh provinsi. 

Provinsi Jawa Barat menjalankan proses PPDB dengan 2 jalur, yakni Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik. Selain membedakan PPDB dengan sistem jalur, PPDB SMA/SMK di Jawa Barat juga menggunakan perhitungan daya tampung melalui persentase.

INFO : Alokasi Siswa Miskin PPDB SMA Jawa Barat 2017

Bila dilihat, maka persentase setiap daya tampung siswa sebagai berikut :
  • SISWA ZONASI (siswa yang bertempat tinggal di sekitar sekolah) mendapatkan kuota sebesar 60% (enam puluh persen);
  • SISWA MISKIN (siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu) mendapatkan kuota sebesar 20% (dua puluh persen);
  • SISWA DISABILITAS (siswa dari penyandang cacat/inklusi( mendapatkan kuota sebesar maksimal 3 siswa;
  • SISWA BERPRESTASI (adalah siswa yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, keterampilan dan lainnya) mendapatkan kuota sebesar 10% (sepuluh persen); dan
  • SISWA LUAR/PERBATASAN (siswa yang berada di luar perbatasan pada sekolah tertentu dan memiliki Perjanjian Kerjasama Sekolah/PKS) mendapatkan kuota sebesar 10% (sepuluh persen).

Minggu, 21 Mei 2017

Alokasi Siswa Miskin pada PPDB SMA di Jawa Barat Tahun 2017

20% Dari Total Daya Tampung

KUOTA SISWA MISKIN JAWA BARAT 2017

NO
ROMBEL
KUOTA SISWA MISKIN (20%)
20 SISWA PER KELAS
36 SISWA PER KELAS
MISKIN
UMUM
TOTAL
MISKIN
UMUM
TOTAL
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
1
1 Rombel
4
16
20
7
29
36
2
2 Rombel
8
32
40
14
58
72
3
3 Rombel
12
48
60
21
87
108
4
4 Rombel
16
64
80
28
116
144
5
5 Rombel
20
80
100
35
145
180
6
6 Rombel
24
96
120
42
174
216
7
7 Rombel
28
112
140
49
203
252
8
8 Rombel
32
128
160
56
232
288
9
9 Rombel
36
144
180
63
261
324
10
10 Rombel
40
160
200
70
290
360
11
11 Rombel
44
176
220
77
319
396
12
12 Rombel
48
192
240
82
350
432

Sumber : diolah oleh Sapulidi Riset Center, 2017

Kota Bandung (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 memberikan kuota untuk siswa miskin (dari keluarga tidak mamu secara ekonomi).

Seleksi PPDB Siswa Miskin menggunakan Jalur Non Akademik. Pelaksanaan seleksi berdasarkan pada afirmasi (keberpihakan). Dalam Juknis PPDB SMA Jawa Barat Tahun 2017 Nomor : 422.1/15346-Set.Disdik disebutkan bahwa kuota siswa miskin diberikan sebanyak 20% (dua puluh persen) dari total daya tampung sekolah.

Yang dimaksud dengan afirmasi (keberpihakan) selain terhadap siswa miskin, afirmasi yang dimaksud juga berlaku kepada calon siswa penyandang disabilitas (inklusi), dan warga sekitar sekolah dengan zona tertentu dan dibuktikan dengan MoU (nota kesepahaman) antara sekolah dengan RT/RW/Kelurahan/Kecamatan setempat.

Sehingga ada 3 kategori yang berhak mendapatkan Jalur Non Akademik Kategori Afirmasi, yaitu :
  1. Siswa Miskin (Ekonomi Tidak Mampu);
  2. Siswa Penyandang Disabilitas (Inklusi/Cacat); dan
  3. Siswa Sekitar Sekolah (Zonasi) atau Bina Lingkungan. 

Ini Cara Mendaftar PPDB Online SMA dan SMK di Jawa Barat Tahun 2017

PPDB ONLINE SMA/SMK JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2017/2018

#BangImamBerbagi #PPDBOnline #SMA #SMK #JawaBarat #2017

Selasa, 16 Mei 2017

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2017 tentang PPDB 2017/2018


GUBERNUR JAWA BARAT
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT

NOMOR : 16 TAHUN 2017

TENTANG

PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS/ SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN
SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA/ SEDERAJAT
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

GUBERNUR JAWA BARAT,

Menimbang : 
a bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan diatur bahwa pengelolaan pendidikan menengah, merupakan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah
Provinsi; 

(3) bahwa penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMA Terbuka) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pendidikan Jarak Jauh (SMK PJJ) merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;

Minggu, 14 Mei 2017

Kumaha Damang Kabarna SMA di Jawa Barat

668.192 Siswa SMA di Jawa Barat



Bandung (BIB) - Sudah lima bulan alih kelola SMA/SMK dan Pendidikan Khusus beralih ke provinsi, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Saat ini ada 1.571 satuan pendidikan jenjang SMA yang sudah berdiri di Provinsi Jawa Barat.

Terdiri dari 485 (30,87%) SMA Negeri dan 1.086 (69,13%) SMA Swasta.

Kali ini kita lebih menghitung jumlah keadaan siswa per kabupaten/kota dan perjenjang.

Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah siswa SMA di Provinsi Jawa Barat mencapai 668.192 siswa.

INFO : Daftar SMA Negeri di Jawa Barat

Terdiri dari 246.149 siswa Kelas 10, 228.506 siswa Kelas 11, dan 193.537 siswa Kelas 12.

Sabtu, 13 Mei 2017

YANG MAU SEKOLAH SMK DI KOTA BEKASI, BACA ARTIKEL INI ...

PPDB JALUR AKADEMIK & JALUR NON AKADEMIK TAHUN PELAJARAN 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Sapulidi merilis, saat ini jumlah satuan pendidikan jenjang SMK per tanggal 13 Mei 2017 di Kota Bekasi mencapai 146 SMK.

Pada Tahun Pelajaran 2016/2017 SMK Negeri atau milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ada di Kota Bekasi berjumlah 15 SMK. Tiga diantaranya masih berstatus Unit Sekolah Baru (USB).

SMK tersebut adalah, USB SMK Negeri 13 Kota Bekasi, USB SMK Negeri 14 Kota Bekasi, dan USB SMK Negeri 15 Kota Bekasi.