Tampilkan postingan dengan label Kota Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Bekasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juni 2023

Ini Daya Tampung PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2023

 10.818 Kursi

Kota Bekasi (BIB) - Tahun Pelajaran 2023/2024 ini, Kota Bekasi akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru dengan peserta 315 SD Negeri dan 62 SMP Negeri.

Berdasarkan data yang sudah ter up date, daya tampung 62 SMP Negeri di Kota Bekasi sebanyak 10.818 kursi. Dibagi dalam 4 Zona, yaitu Zona A sebanyak 18 SMP Negeri, Zona B sebanyak 15 SMP Negeri, Zona C sebanyak 15 SMP Negeri, dan Zona D sebanyak 14 SMP Negeri.

Sedangkan SMP Swasta yang ikut menjadi peserta PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 109 SMP Swasta.

Berikut ini Tabel 1.1. Daya Tampung PPDB SMP Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024 :

Jumat, 02 Juni 2023

Mengenal Jalur Afirmasi dalam PPDB

Paling Sedikit 15% Dari Daya Tampung


Kota Bekasi (BIB) -
Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam melakukan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 terdiri dari 4 jalur.

Yaitu :

  1. Jalur Zonasi dengan kuota 50% dengan menggunakan radius jarak tempat tinggal;
  2. Jalur Afirmasi dengan kuota 33% dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial;
  3. Jalur Prestasi dengan 15% dengan nilai asesmen sumatif akademik/non akademik dan tahfidz qur'an; dan
  4. Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru. 

Dalam aturan di Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB disebutkan jatah siswa afirmasi paling sedikit 15%.

Sehingga yang penting tidak mengambil jatah zonasi paling banyak 50% dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5%.

Sementara itu untuk Jalur Prestasi dialokasikan jika masih ada sisa dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua/wali/anak guru.

Berikut ini Tabel 1.1. Kuota Jalur PPDB Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 :

Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru

No

Jenjang

Jalur

Zonasi

Afirmasi

PTO

Prestasi

1

TK

 

 

 

-

2

SD

70%

 

 

-

3

SMP

50%

15%

5%

30%

4

SMA

50%

15%

5%

30%

5

SMK

10%

15%

 

 

6

SLB

 

 

 

 

Dalam Pasal 12 ayat (2) di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan bahwa Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah, (a) zonasi, (b) afirmasi, (c) perpindahan tugas orangtua/wali, dan/atau (d) prestasi.

Kamis, 01 Juni 2023

Daftar SD Swasta di Kota Bekasi Tahun 2023

626 Sekolah Dasar di Kota Bekasi


Kota Bekasi (BIB) - Hingga April 2023, jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024, catatan Bang Imam Berbagi (BIB) terdapat 626 sekolah dasar (SD) sudah berdiri di Kota Bekasi.

Terdiri dari 315 SD Negeri dan 311 SD Swasta. Jumlah SD terbanyak terdapat di Kecamatan Bekasi Utara yakni sebanyak 72 SD Negeri/Swasta. 

Kemudian disusul oleh Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 70 SD Negeri/Swasta, Kecamatan Jatiasih sebanyak 68 SD Negeri/Swasta, Kecamatan Bekasi Barat 65 SD Negeri/Swasta, dan Kecamatan Rawalumbu dan Pondokgede masing-masing  59 SD Negeri/Swasta.

SD Swasta yang paling sedikit pertumbuhannya berada di Kecamatan Bantargebang yaitu hanya sekitar 9 SD. Hal ini diakibatkan karena di wilayah ini jumlah penduduk juga tidak terlalu padat.

Selasa, 30 Mei 2023

93 SD Negeri di Kota Bekasi Tutup dan Bangkrut Tahun 2023

Dimerger Akibat Kekurangan Murid

Kota Bekasi (BIB) - Jika dalam PPDB calon siswa dari Kota Bekasi berebut masuk sekolah negeri. Tetapi, bukan berarti sekolah negeri menjadi pilihan utama calon siswa di Kota Bekasi.

Terbukti tahun ini, sebanyak 93 SD Negeri di merger akibat kekurangan murid, alias bangkrut. 

Sedianya dalam data pokok pendidikan (dapodik) Tahun Pelajaran 2022/2023 jumlah SD Negeri sebanyak 408 SD. 

Tetapi, di Tahun Pelajaran 2023/2024 ini jumlah SD Negeri di Kota Bekasi menyusut. Hal ini terlihat dari daftar peserta PPDB SD Negeri di Kota Bekasi yang hanya 315 peserta.

Artinya, sebanyak 93 SD Negeri sudah bangkrut alias merger. 

Fenomena pilihan sekolah dasar di Kota Bekasi memang cukup fenomenal. Calon siswa tidak tertarik pada SD Negeri. Rata-rata calon siswa lebih memilih SD Swasta. 

Bahkan, di tahun 2012, SD Negeri di Kota Bekasi sempat mencapai 453 sekolah. Artinya, di 10 tahun terakhir terdapat 138 SD Negeri yang bangkrut.

Sedangkan jumlah SD Swasta semakin bertambah dan sudah mampu menyaingi SD Negeri. Berdasarkan data saat ini jumlah SD di Kota Bekasi sebanyak 626 sekolah. Terdiri dari 315 SD Negeri dan 311 SD Swasta. 

SD Negeri dan Swasta di Kecamatan Bekasi Timur Tahun 2023

25 SD Negeri di Bekasi Timur Tidak Ikut PPDB

No

Uraian

SD

Jumlah

Negeri

Swasta

1

Sekolah

43

27

70

2

Siswa

19.806

8.737

28.543

3

Rombel

672

354

1.026

4

Guru

790

524

1.314

5

Pegawai

196

113

309

6

Ruang Kelas

449

382

831






Sedianya jumlah SD Negeri di Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 68 lembaga. Tetapi pada PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 ini yang ikut menjadi peserta PPDB hanya 43 SMP Negeri. Itu artinya, sebanyak 25 SD Negeri tidak lagi mengikuti PPDB.

Apakah, sudah bangkrut?

Selasa, 23 Mei 2023

Ini Persebaran SMP Negeri dan Swasta Berdasarkan Kelurahan di Kota Bekasi Tahun 2023

392 SMP/Mts di Kota Bekasi


Kota Bekasi (BIB) -
Ternyata diam-diam tahun ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi menambah 1 lagi Unit Sekolah Baru (USB) yaitu USB SMP Negeri 62 Kota Bekasi. Dengan bertambahnya USB maka jumlah lembaga pendidikan saat ini menjadi 392 SMP/MTs.

Terdiri dari 62 SMP Negeri, 3 MTs Negeri, 249 SMP Swasta dan 78 MTs Swasta. Data ini belum termasuk Pondok Pesantren (karena kita belum memiliki data validnya).

BACA JUGA : Jumlah MTs di Kota Bekasi

Namun, sekalipun telah memiliki 62 SMP Negeri, dan jumlah kelurahan di Kota Bekasi hanya 56 kelurahan, bukan berarti penyebaran SMP Negeri ditiap kelurahan berhasil. Masih ada 8 kelurahan di Kota Bekasi yang belum memiliki SMP Negeri. Diantaranya;

  1. Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara;
  2. Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria;
  3. Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria;
  4. Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih;
  5. Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede;
  6. Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati;
  7. Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati; dan
  8. Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

Jadwal PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2023

Kemana Siswa Lulusan SD Memilih SMP ?

Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024 sudah berlangsung, sekalipun sebatas melaksanakan sosialisasi terbatas.

Puluhan tahun Kota Bekasi melaksanakan PPDB Online, dan selama itu pula masalah tidak pernah selesai, bahkan masalah yang sama selalu berulang.

PPDB Online hingga saat ini masih terkesan negeri sentris, yang artinya lebih mementingkan kebutuhan sekolah negeri dan mengesampingkan kepentingan sekolah swasta.

Wajar saja, tahun ini organisasi yang memayungi sekolah swasta (BMPS) jadi Ngambek, memilih menolak ikut pelaksanaan PPDB Online Tahun Pelajaran 2023/2024. Tetapi, masyarakat sangat menyayangkan pilihan tersebut, karena akan merugikan pendidikan itu sendiri.

Akibat penolakan untuk mengikuti PPDB Online, ini tentu menjadi minus bagi pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi. Artinya, sedari awal pelaksanaan PPDB sudah dianggap kurang memuaskan, kalau boleh dicap PPDB Gagal!!!

Sabtu, 20 Mei 2023

Ini Daya Tampung PPDB SMK Negeri di Kota Bekasi Tahun 2023

5.580 Kursi

Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 5.580 kursi daya tampung dari 15 SMK Negeri yang ada di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Tahun Pelajaran 2023/2024.

Pelaksanaan PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat sendiri akan dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Yakni ;

  • 6-10 Juni 2023 : PPDB Tahap I; dan
  • 26-28 & 30 Juni 2023 : PPDB Tahap II.

Sedangkan Jurusan/Keahlian yang ditawarkan 15 SMK Negeri di Kota Bekasi adalah:

  1. Teknik Energi Terbarukan;
  2. Teknik Elektronika;
  3. Teknik Otomotif;
  4. Teknik Mesin;
  5. Teknik Ketenagalistrikan;
  6. Teknik Kimia Industri;

Jumat, 19 Mei 2023

Ini Daya Tampung PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2023

7.950 Kursi

Kota Bekasi (BIB) - Bahwa jumlah SMA Negeri di Kota Bekasi hingga saat ini belum bertambah, masih 22 SMA Negeri. Daya tampung saat ini sebanyak 7.950 kursi.

SMA Negeri di Kota Bekasi sudah tersebar di 12 kecamatan.

Beberapa SMA Negeri tidak mengalokasikan kursi untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Terdapat 15 SMA Negeri dari 22 SMA yang ada di Kota Bekasi tidak membutuhkan calon peserta didik ABK.

Hanya 7 SMA Negeri yang mengalokasikan kursi buat ABK.

Berikut ini daya tampung PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi tahun 2023:

Rabu, 17 Mei 2023

Ini Dapodik SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Tahun 2023

PPDB, Permasalahan Yang Selalu Berulang

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Sebenarnya berdasarkan data kondisi saat ini jumlah SMP Swasta di Kota Bekasi sangatlah banyak dan tersebar luas di 12 kecamatan. Saat ini jika berasumsi data pokok pendidikan (dapodik) per hari ini, jumlah SMP Swasta di Kota Bekasi mencapai 249 sekolah.

Sedangkan jumlah SMP Negeri hanya sebanyak 61 SMP. Itupun, saat ini baru 56 SMP Negeri yang sudah tercatat di dapodik. Sementara 5 SMP Negeri masih menginduk ke sekolah yang sudah eksis.

Jika dihitung, berarti jumlah SMP Negeri dan SMP Swasta di Kota Bekasi menjadi 310 SMP Negeri/Swasta. Nah, jika dipersentasikan, SMP Negeri hanya sekitar 19,67% dan SMP Swasta mencapai 80,33%.

Sampai disini, kita bangga dengan pencapaian masyarakat (swasta) membangun layanan pendidikan di Kota Bekasi.

Sabtu, 06 Mei 2023

Cara dan Persyaratan Izin Pendirian PAUD Tahun 2023


Kota Bekasi (BIB) - Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Izin Pendirian Satuan Pendidikan (Izin Operasional), maka untuk Izin PAUD/TK berdasarkan Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014.

Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dimaksud adalah termasuk : Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Kelompok Bermain (KB/Kober), Taman Penitipan Anak (TPA), dan PAUD Sejenis (SPS).

Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah "Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Nah, yang akan kita bahas kali ini adalah tata cara dan persyaratan untuk mendirikan PAUD/TK. Pendirian PAUD/TK dapat dilakukan oleh ;
  1. pemerintah kabupaten/kota (PAUD/TK Pembina/Negeri);
  2. pemerintah desa;
  3. orang perseorangan;
  4. kelompok orang (organisasi); dan
  5. badan hukum (Yayasan, PT, CV).

Senin, 27 Februari 2023

15 Titik Banjir di 9 Kecamatan Terdampak di Kota Bekasi Tahun 2023

 Kota Bekasi juga terdampak banjir, terutama pada Minggu, 26 Februari 2023. Sedikitnya tercatat banjir terjadi di 15 titik pada 9 kecamatan

Banjir menggenangi Jalan Nusanatara Raya, Perumnas III, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Foto : Bang Imam

Kota Bekasi (BIB) -
Kecamatan Jatiasih menjadi banjir paling parah. Di Kelurahan Jatimakmur, setidaknya ketinggian banjir mencapai kurang lebih 80 cm.

Banjir dengan ketinggian hampir sama juga terjadi di Kecamatan Rawalumbu, Medansatria, dan Mustikajaya.

Dari catatan BPBD Kota Bekasi hingga Senin, 27 Februari 2023sekitar 300 kk terdampak banjir di Kota Bekasi.

Kamis, 16 Februari 2023

Ini Alokasi BOS Reguler SMA Negeri di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2023

Kabupaten Bekasi Alokasi BOS Reguler Rp.1.630.000,00 per siswa per tahun

Kota Cikarang (BIB) - Bahwa semua kecamatan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi sudah berdiri minimal 1 SMA Negeri. Berdasarkan data pokok pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2022/2023, jumlah SMA di Kabupaten Bekasi sebanyak 124 SMA. Terdiri dari 44 SMA Negeri dan 80 SMA Swasta.

Begitu juga yang ada di Kota Bekasi, jumlah SMA saat ini mencapai 114 SMA, yang terdiri dari 22 SMA Negeri dan 92 SMA Swasta.

Sehingga jumlah SMA Negeri di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi berjumlah 66 SMA Negeri.

Rabu, 15 Februari 2023

Ini Alokasi BOS Reguler SMK Negeri di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2023

Kemungkinan Bisa Berkurang dan Bertambah


Kota Bekasi (BIB) -
Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang SMK di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi tahun 2023 berbeda. Hal ini diakrenakan perhitungan kebutuhan dana BOS Reguler dihitung berdasarkan indeks harga kemahalan masing-masing daerah.

Untuk alokasi dana BOS Reguler di Kota Bekasi jenjang SMK sebesar Rp.1.720.000,00 per siswa per tahun. Sedangkan alokasi dana BOS Reguler untuk jenjang SMK di Kabupaten Bekasi sebesar Rp.1.730.000,00 per siswa per tahun.

Ada perbedaan 10.000,00 per siswa per tahun.

Jumlah SMK di Kota Bekasi saat ini sebanyak 146 SMK Negeri/Swasta. Terdiri dari 15 SMK Negeri dan 131 SMK Swasta.

Sedangkan jumlah SMK di Kabupaten Bekasi sebanyak 193 SMK Negeri/Swasta, dan 15 SMK diantaranya merupakan sekolah negeri.

Sehingga jumlah SMK Negeri di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sebanyak 30 SMK Negeri.