Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Agustus 2017

INI ANGGARAN BOSDA SD NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Rp. 62,5 Miliar

ANGGARAN BOSDA SD NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

NO
KECAMATAN
JUMLAH
SEKOLAH
TOTAL (Rp.)
(01)
(02)
(03)
(04)

Jumlah
421
62.505.527.346,00
1
69
8.109.958.960,00
2
50
6.891.762.770,00
3
40
4.532.080.560,00
4
49
8.053.518.240,00
5
22
2.951.701.200,00
6
37
5.445.044.640,00
7
17
2.915.570.960,00
8
23
5.778.558.720,00
9
39
5.630.229.360,00
10
37
6.134.434.456,00
11
19
3.415.856.640,00
12
19
2.646.810.840,00

Sumber : APBD Kota Bekasi, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017

Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi telah menggratiskan pendidikan dasar setingkat SD dan SMP, terutama untuk SD dan SMP Negeri.

Pada tahun anggaran 2017 ini, Pemerintah Kota Bekasi menggelontorkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Daerah sebesar Rp. 62.505.527.346,00 pada APBD Kota Bekasi Tahun 2017 untuk 421 SD Negeri.

Jumlah itu dihitung berdasarkan jumlah siswa yang bersekolah pada satuan pendidikan dikali dengan Rp. 21.000,- per siswa per bulan.

Kamis, 10 Agustus 2017

BOSDA SD Negeri di Bekasi Timur 2017

Rp. 8,1 Miliar

Bekasi Timur (BIB) - Kecamatan Bekasi Timur merupakan wilayah di Kota Bekasi yang memiliki SD Negeri terbanyak dari 12 kecamatan yang ada. Berdasarkan data yang dirilis Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah SD Negeri di Kecamatan Bekasi Timur mencapai 69 satuan pendidikan.

Dari jumlah tersebut, perolehan dan BOSDA dari ABPD Kota Bekasi tahun 2017 mencapai Rp. 8,1 miliar. 

Perolehan dana BOSDA ini diperoleh dari jumlah siswa dikalikan dengan Rp. 21.000,- per siswa per bulan.

Dari tahun ke tahun, penurunan jumlah siswa di Kecamatan Bekasi Timur cukup signifikan, bahkan beberapa SD Negeri sudah dimerger akibat kekurangan siswa.

Seperti di SD Negeri Arenjaya IV misalnya, perolehan BOSDA nya hanya sekitar Rp. 38,1 juta. Sementara itu jumlah BOSDA terbesar diperoleh oleh SDN Bekasijaya XIII yakni mencapai Rp. 299,7 juta.

Berikut ini tabel jumlah perolehan BOSDA SD Negeri di Kecamatan Bekasi Timur tahun 2017 :

Ini Dana BOSDA SD Negeri di Bekasi Selatan 2017

Rp. 4,5 Miliar

Bekasi Selatan (BIB) - Ada 40 SD Negeri di Kecamatan Bekasi Selatan yang memperoleh dana BOSDA Kota Bekasi yang berasal dari APBD Kota Bekasi 2017.

Perolehan dan BOSDA dihitung berdasarkan jumlah murid dikalikan dengan Rp. 21.000,- per siswa per bulan. Dalam mata anggaran APBD Kota Bekasi 2017, pendanaan BOSDA sebagai bagian dari pelayanan dasar bidang pendidikan jenjang SD, jumlah BOSDA yang diterima 40 SD Negeri di Bekasi Selatan mencapai Rp. 4,5 miliar. 

BOSDA Kota Bekasi dipergunakan untuk menopang biaya non personil pada pelaksanaan proses belajar mengajar di SD Negeri. 

Selain, anggaran BOSDA, SD Negeri juga mendapatkan BOS Pusat sebesar Rp. 800.000,- per siswa per tahun yang dicarikan dalam 4 triwulan.

Berikut ini tabel rincian alokasi dana BOSDA SD Negeri di Kecamatan Bekasi Selatan tahun 2017 :

Ini Dana BOSDA SD Negeri di Kecamatan Bekasi Barat Tahun 2017

Rp. 6,8 Miliar BOSDA 50 SD Negeri di Bekasi Barat


Bekasi Barat (BIB) - Untuk mensukseskan program wajib belajar pendidikan dasar dan menengah hingga 12 tahun, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan bantuan pendanaan terhadap peningkatan mutu pendidikan pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Jumlah anggaran BOS Daerah tiap siswa pada jenjang SD Negeri sebesar Rp. 21.000,- per siswa per bulan. Di Kecamatan Bekasi Barat saat ini terdapat 50 SD Negeri sehingga diperkirakan akan menghabiskan anggaran ABPD Kota Bekasi 2017 untuk batuan BOSDA sebesar Rp. 6,8 miliar.

Berikut ini rincian tabel pendapatan BOSDA tiap-tiap SD Negeri di Kecamatan Bekasi Barat, yang dihitung berdasarkan jumlah siswa mulai dari Kelas 1 sampai dengan Kelas 6 : 

Ini Dana BOSDA SD Negeri di Bantargebang Tahun 2017

Rp. 21.000,- Per Siswa Per Bulan


Bantargebang (BIB) - Selain mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN sebesar Rp. 800.000,- per siswa per tahun, SD Negeri di Kota Bekasi juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah yang dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi.

Dana BOSDA Kota Bekasi untuk siswa SD diberikan sebesar Rp. 21.000 per siswa per bulan.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah dana total BOSDA yang diperoleh SD Negeri di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi selama tahun 2017 mencapai Rp. 2,9 miliar. 

Jumlah SD Negeri penerima BOSDA APBD Kota Bekasi sebanyak 17 SD Negeri ditambah plus USB SDN Ciketingudik IV yang mulai menerima siswa sejak Tahun Pelajaran 2017/2018.

Rincian perolehan dana BOSDA SD Negeri di Kecamatan Bantargebang tahun 2017 tersaji dalam tabel dibawah ini :

Dana BOSDA SD Negeri di Rawalumbu Tahun 2017

Rp. 5,4 Miliar

Rawalumbu (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi memberikan subsidi dana BOSDA kepada seluruh SD baik negeri maupun swasta di Kota Bekasi melalui dana APBD.

Tahun 2017 ini, 37 SD Negeri di Rawalumbu mendapatkan anggaran BOSDA sebesar Rp. 5,4 miliar.

Dana ini dipergunakan untuk menopang biaya operasional sekolah yang sudah dianggarkan rutin oleh pemerintah.

Setiap siswa mendapatkan dana bantuan sebagai biaya operasional non personil di sekolah sebesar Rp. 21.000,- per siswa per bulan.

Dengan adanya dana BOSDA dan BOS Pusat, maka seluruh pembiayaan operasional di SD Negeri sudah gratis.

Berikut rincian BOSDA SD Negeri di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi tahun 2017 :

Ini Dana BOSDA SD Negeri di Pondokgede Tahun 2017

Rp. 6,1 Miliar


Pondokgede (BIB) - Beberapa SD Negeri di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi kena proses merger dengan sekolah induk. Sehingga yang tadinya SD Negeri mencapai 40-an, saat ini tinggal 37 satuan pendidikan yang tersisa.

Sekalipun demikian, jumlah siswa SD Negeri di Pondokgede masih sangat signifikan. Sehingga jumlah dana BOSDA APBD Kota Bekasi tahun 2017 saja yang diterima mencapai Rp. 6,1 miliar.

Kecamatan Pondokgede merupakan kecamatan terpadat di wilayah perbatasan DKI Jakarta bagian selatan.

Wilayah ini merupakan pusat wilayah perkembangan kota. 

Berikut dana BOSDA yang diperoleh SD Negeri di Pondokgede tahun 2017 :

Ini Dana BOSDA SD Negeri di Pondokmelati 2017

Rp. 3,4 Miliar


Pondokmelati (BIB) - Kecamatan Pondokmelati merupakan pecahan dari Kecamatan Pondokgede. Hingga saat ini jumlah SD Negeri di Kecamatan Pondokmelati mencapai 19 satuan pendidikan.

Jumlah ini setara dengan jumlah penduduk pondokmelati yang memang belum terlalu padat dibandingkan dengan Kecamatan Pondokgede.

Namun, potensi pengembangan pendidikan cukup terbuka, seiring dengan pesatnya pembangunan perumahan dan kawasan niaga di daerah ini.

Saat ini jumlah dana BOSDA yang diterima oleh 19 SD Negeri di Pondokmelati mencapai Rp. 3,4 miliar. 

Jumlah ini tergolong tinggi, karena rata-rata murid sekolah SD Negeri di Pondokmelati cukup banyak.

Berikut ini rincian dana BOSDA SD Negeri di Pondokmelati, Kota Bekasi tahun 2017 :

Dana BOSDA SD Negeri di Mustikajaya 2017

Rp. 5,7 Miliar


Mustikajaya (BIB) - Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi memiliki 23 SD Negeri. Di wilayah ini jumlah siswa pada SD Negeri tergolong cukup padat. Hal ini disebabkan karena daerah ini merupakan perkembangan pembangunan permukiman.

SD Negeri di Mustikajaya mendapatkan dana BOSDA sebesar Rp. 5,7 miliar tahun 2017. Bahkan di SD Negeri Padurenan VI mendapatkan lebih dari Rp. 400 juta-an.

Namun, di SDN Padurenan 7 hanya mendapatkan dana BOSDA sekitar Rp. 27 juta.

Berikut ini adalah rincian dana BOSDA SD Negeri di Mustikajaya tahun 2017 :

Dana BOSDA SD Negeri di Medansatria 2017

Rp. 2,9 Miliar


Medansatria (BIB) - Di Kecamatan Medansatria saat ini terdapat 22 SD Negeri yang tersebar di 4 kelurahan. Dari 22 SDN tersebut, jumlah dana BOSDA yang didapatkannya mencapai Rp. 2,9 miliar.

Hanya di SDN Pejuang 7 yang mendapatkan dana BOSDA melebihi Rp. 300 juta-an.

Kecamatan Medansatria merupakan kecamatan yang SD Negerinya bersaing ketat dengan SD Swasta. Sehingga jumlah siswa SD Negeri di wilayah ini terutama pada warga perumahan masih memilih bersekolah di swasta.

Berikut ini rincian BOSDA SD Negeri di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi 2017 :

Ini Dana BOSDA SD Negeri di Jatisampurna 2017

Rp. 2,6 Miliar


Jatisampurna (BIB) - Jumlah dana BOSDA di Kecamatan Jatisamprurna dengan Kecamatan Bantargebang tidak jauh berbeda. Karena di daerah ini jumlah SD Negeri masih sedikit. Pada APBD 2017 Kota Bekasi, jumlah dana BOSDA SD Negeri di Jatisampurna mencapai Rp. 2,6 miliar.

Jumlah ini didistribusikan terhadap 19 SD Negeri di Jatisampurna. Hanya 3 SD Negeri yang mendapatkan dana BOSDA diatas Rp. 200 juta, yaitu SD Negeri Jatiranggon I, SD Negeri Jatisampurna VI dan SD Negeri Jatisampurna X.

Sedangkan SD Negeri Jatisampurna II merupakan sekolah yang mendapatkan dana BOSDA paling sedikit.

Berikut ini rincian pendapatan dana BOSDA SD Negeri di Jatisampurna tahun 2017 :

Jumlah Dana BOSDA SD Negeri di Jatiasih 2017

Rp. 5,6 Miliar


Jatiasih (BIB) - Di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi jumlah dana BOSDA yang diserap 39 SD Negeri mencapai Rp. 5,6 miliar. Dana ini dihitung berdasarkan jumlah siswa dari Kelas 1 hingga Kelas 6 dikalikan dengan Rp. 21.000,- per siswa per bulan.

Dana BOSDA digunakan sebagai penopang BOS Pusat dalam rangka pelaksanaan pendidikan gratis jenjang SD.

Pemerintah Kota Bekasi sudah menganggarkan dana BOSDA sejak tahun 2008. 

Berikut ini rincian anggaran dana BOSDA tiap-tiap SD Negeri yang ada di Kecamatan Jatiasih tahun 2017 :

Ini Dana BOSDA SD Negeri di Bekasi Utara 2017

Rp. 8,053 Miliar

Bekasi Utara (BIB) - 49 SD Negeri di Kecamatan Bekasi Utara memiliki siswa yang cukup banyak di setiap satuan pendidikan. Jumlah siswa di daerah ini hampir menyamai wilayah Kecamatan Bekasi Timur.

Tidak heran jumlah dana BOSDA yang diterima Kecamatan Bekasi Utara tidak jauh beda dengan Kecamatan Bekasi Timur.

Berdasarkan hasil riset Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah dana BOSDA SD Negeri di Kecamatan Bekasi Utara tahun 2017 mencapai Rp. 8,053 miliar.

Bahkan ada beberapa sekolah yang mendapatkan dana BOSDA hingga diatas Rp. 300 juta-an.

Berikut ini rincian dana BOSDA SD Negeri yang diterima pada tahun 2017 :

Senin, 07 Agustus 2017

BEGINI MENSIASATI PEMENUHAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH

BOS SMA/SMK Rp. 1.400.000,- per siswa per tahun dari APBN

*Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Dahulu pada awalnya diluncurkan dana BOS tahun 2005, istilah 'BOS' lebih diterjemahkan menjadi 'Biaya Operasional Sekolah'. Maksudnya, agar seluruh biaya operasional sekolah sudah dapat ditanggung dari dana BOS.

Namun saat ini 'BOS' sudah diterjemahkan lain, yakni menjadi 'Bantuan Operasional Sekolah'. Artinya, BOS hanya mampu membantu dan tidak dapat membiayai operasional pendidikan secara keseluruhan, benarkah ????

Bila saya mencoba membaca juknis BOS tahun 2017 revisi pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, maka tujuan BOS untuk SMA/SMALB/SMK ditujukan untuk 6 hal pokok, diantaranya :
  • membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;
  • meningkatkan angka partisipasi kasar (APK);
  • mengurangi angka putus sekolah (APS);
  • mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affirmative action) bagi peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah;
  • memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu;
  • meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Minggu, 06 Agustus 2017

INI PENGGUNAAN DANA BOS SMA 2017

Rp. 1.400.000,- Per Siswa Per Tahun 


Jakarta (BIB) - Dari seluruh BOS yang diterima oleh sekolah, kewajiban utama penggunaan BOS untuk membeli/menyediakan buku teks pelajaran bagi peserta didik dan buku pegangan bagi guru sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh sekolah.

Buku teks tersebut harus sudah dibeli oleh (tersedia di) sekolah sebelum Tahun Pelajaran baru dimulai. Dengan demikian, sekolah dapat menggunakan BOS triwulan I dan triwulan II (bagi sekolah yang menerima penyaluran tiap triwulan) atau semester I (bagi sekolah yang menerima penyaluran tiap semester) untuk membiayai pembelian buku teks.

Sekolah harus mencadangkan separuh BOS yang diterima di triwulan II (untuk sekolah yang menerima penyaluran tiap triwulan) atau sepertiga dari BOS yang diterima di semester I (untuk sekolah yang menerima penyaluran tiap semester), atau 20% dari alokasi sekolah dalam satu tahun, di rekening sekolah untuk pembelian buku teks yang harus dibeli sekolah. BOS yang dicadangkan ini baru boleh dicairkan apabila sekolah akan membayar pemesanan buku teks yang diperlukan, atau sudah memenuhi kewajiban menyediakan buku.

Apabila penggunaan dana untuk pembelian buku teks lebih besar dari 20% BOS yang telah dicadangkan, sekolah dapat menambahkan dana tersebut dari dana yang ada. Sebaliknya apabila dana yang dicadangkan tersebut masih tersisa setelah sekolah memenuhi kebutuhan buku teks yang telah ditentukan, maka sisa dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian buku lainnya atau pembiayaan kegiatan lainnya.

Berikut ini komponen pembiayaan dana BOS untuk SMA/SMALB tahun 2017 :

PENGGUNAAN DANA BOS UNTUK SMK TAHUN 2017

Rp. 1.400.000,- Per Siswa Per Tahun


Jakarta (BIB) - Dari seluruh BOS yang diterima oleh sekolah, kewajiban utama penggunaan BOS untuk membeli/menyediakan buku teks pelajaran bagi peserta didik dan buku pegangan bagi guru sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh sekolah.

Buku teks tersebut harus sudah dibeli oleh (tersedia di) sekolah sebelum Tahun Pelajaran baru dimulai. Dengan demikian, sekolah dapat menggunakan BOS triwulan I dan triwulan II (bagi sekolah yang menerima penyaluran tiap triwulan) atau semester I (bagi sekolah yang menerima penyaluran tiap semester) untuk membiayai pembelian buku teks.

Sekolah harus mencadangkan separuh BOS yang diterima di triwulan II (untuk sekolah yang menerima penyaluran tiap triwulan) atau sepertiga dari BOS yang diterima di semester I (untuk sekolah yang menerima penyaluran tiap semester), atau 20% dari alokasi sekolah dalam satu tahun, di rekening sekolah untuk pembelian buku teks yang harus dibeli sekolah. 

BOS yang dicadangkan ini baru boleh dicairkan apabila sekolah akan membayar pemesanan buku teks yang diperlukan, atau sudah memenuhi kewajiban menyediakan buku sesuai ketentuan penggunaan BOS.

Apabila penggunaan dana untuk pembelian buku teks lebih besar dari 20% BOS yang telah dicadangkan, sekolah dapat menambahkan dana tersebut dari dana yang ada. 

Sabtu, 04 Maret 2017

Simak, Uang BOS SMA Hanya Boleh Untuk Beli Yang Ini...

Dana BOS SMA/SMALB Rp. 1.400.000,00 Per Siswa Per Tahun


Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2017. Penyaluran dana BOS untuk SMA/SMALB dilakukan per 3 bulan sekali, atau triwulan, yaitu Triwulan I Periode Januari-Maret, Triwulan II Periode April-Juni, Triwulan III Periode Juli-September, dan Triwulan IV Periode Oktober-Desember 2017.

Namun, khusus pada daerah di 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) penyaluran dana BOS SMA/SMALB dilakukan dengan 2 periode atau per semester. Yaitu, Seemster I Januari-Juni dan Semester II Juli-Desember 2017.

METODE PENYALURAN DANA BOS SMA

METODE PROSES PENCAIRAN DAN PERSENTASE DANA BOS PER TRIWULAN JENJANG SMA/SMK TAHUN 2017

NO
TRIWULAN
BULAN
%
SMA
SMK
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)

Jumlah
Januari - Desember
100
1.400.000,00
1.400.000,00
1
Triwulan I
Januari – Maret
20
280.000,00
280.000,00
2
Truwulan II
April – Juni
40
560.000,00
560.000,00
3
Triwulan III
Juli – September
20
280.000,00
280.000,00
4
Triwulan IV
Oktober - Desember
20
280.000,00
280.000,00

Sumber : Sapulidi Riset Center (SRC), sesuai Juknis BOS 2017

Untuk Triwulan I, III dan IV dana yang digulirkan per siswa adalah Rp. 280.000,00 per siswa masing-masing semester. Sedangkan di Triwulan II (April s/d Juni 2017) total dana yang dicairkan adalah Rp. 560.000,00 per siswa atau sekitar 40%.

Sedangkan pencairan yang dilakukan per Semester I (Januari s/d Juni 2017) yang dicairkan dana BOS sebesar Rp. 840.000,00 per siswa atau sebesar 60%. Dan di Semester II (Juli s/d Desember 2017) dana BOS yang dicairkan sebesar Rp. 560.000,00 per siswa.

METODE PROSES PENCAIRAN DAN PERSENTASE DANA BOS PER SEMESTER JENJANG SMA/SMK TAHUN 2017

NO
TRIWULAN
BULAN
%
SMA
SMK
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)

Jumlah
Januari - Desember
100
1.400.000,00
1.400.000,00
1
Semester I
Januari - Juni
60
840.000,00
840.000,00
2
Semester II
Juli - Desember
40
560.000,00
560.000,00

Sumber : Sapulidi Riset Center (SRC), sesuai Juknis BOS 2017

Dalam melaksanakan penyaluran, maka dibentuk Tim BOS Provinsi untuk melakukan sosialisasi, monitoring, evaluasi dan memantau penyaluran dana BOS untuk SMA/SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB serta SLB.