Senin, 14 Februari 2011

Guru Honorer Bekasi Tuntut Kejelasan Status

Dialog antara Guru Sukwan dan Disdik, DPRD
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN - Sejumlah guru honorer di Kota Bekasi menuntut kejelasan status kepegawaian mereka.. Pasalnya, hingga kini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk guru honorer yang penghasilannya dibiayai dari non APBN/D atau kategori dua.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan dalam dialog antara guru honorer dan Pemerintah Kota Bekasi, Sabtu (12/2). Berdasarkan pendataan 2010, tenaga honorer dari pendidikan dan non pendidikan di Kota Bekasi yang masuk kategori  dua mencapai 2166 orang.

Sementara tenaga honorer  kategori satu atau dibiayai APBN/D  yang memenuhi Peraturan Pemerintah No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 281 orang.

Menurut salah satu guru honorer dan tergabung dalam Komite Guru Bekasi, Imam Ghozali, guru yang masuk kategori dua di Kota Bekasi sebenarnya bisa masuk ke kategori satu, lantaran mereka juga menerima honor Rp 100 ribu setiap tiga bulan yang bersumber dari APBD.

Kesejahteraan guru honorer kategori dua, lanjutnya, belum diperhatikan. Mereka masih menerima honor Rp 300 ribu setiap bulan. “Kami sebenarnya ingin menerapkan profesionalitas tapi kesejahteraan seharusnya juga diperhatikan pemerintah, “ ujarnya.

Guru belum diakui


Sekretaris PGRI Kota Bekasi, Asep Syaifudin mengatakan profesi guru belum mendapat pengakuan dari pemerintah. “Yang diakui pemerintah hanya pegawai negerinya bukan profesi gurunya. Sehingga kalau menjadi pegawai negeri baru diperhatikan, “ ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kerja Kontrak Badan Kepegawaian Daerah, Jamus mengatakan pihaknya belum menerima hasil verifikasi tenaga honorer dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Namun, imbuhnya, BKN akan memverifikasi ulang data tenaga honorer tersebut. “Belum bisa dipastikan kapan, tapi mungkin segera,"ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sutarman mengungkapkan peningkatan insentif untuk para guru honorer tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah. “Kalau soal kesejahteraan tergantung dari adanya anggaran pemerintah. Kita berharap saja, anggaran untuk guru dapat dinaikkan, “ ujarnya.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: C01

1 komentar:

  1. Gaji 2.166 guru sukwan minim

    SEBANYAK 2.166 guru sukarelawan (sukwan) di Bekasi statusnya masih terkatung-katung. Mereka berada dalam dilema, antara tuntutan profesionalitas dan gaji yang jauh dari cukup.

    "Demi pengabdian, kami dituntut profesional, akan tetapi gaji yang sangat minim membuat kami merasa dilematis. Gaji yang dibayarkan kepada kami tak bisa menunjang profesionalisme," kata Fitri, guru sukarelawan dalam dialog dengan Pemkot Bekasi di Islamic Center, kemarin.

    Selain gaji, status ke depan pun belum jelas. Meski kini menyandang sebutan sukarelawan, namun mereka berharap ada perhatian dari pemkot terhadap kesejahteraan.

    Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Sutarman mengatakan persoalan gaji guru sukwan semuanya bergantung pada kemampuan pemerintah baik pusat maupun daerah. "Untuk itu kami juga berharap penuh pada pemerintah agar menganggarkan biaya lebih baik bagi para guru," tutur Sutarman.

    Sutriyono, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi mengatakan akan mengawal anggaran yang diusulkan. Selain membahas gaji, forum dialog tersebut juga mengupas persoalan status, apakah nantinya bisa menjadi pegawai negeri atau tidak.

    Sementara Jamus, Kepala Bidang Pembinaan TKK mengatakan BKD sedang mengupayakan nasib para guru sukwan. BKD telah mengajukan database para guru ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara agar guru sukarelawan diverifikasi, (dieni/si/ird)

    http://www.bataviase.co.id/node/568602

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi