Senin, 14 Februari 2011

UN Ladang Proyek dan Model Korupsi Baru Kemdiknas


BADAN Pemeriksa Keuangan memberikan warning kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Peringatan itu jelas bukan mengada-ada karena berdasarkan hasil audit BPK pada 2009, memang ada dana liar alias dana tidak jelas di kementerian itu yang jumlahnya mencengangkan, yakni Rp. 2,3 triliun.

Dana itu antara lain menyangkut pengadaan tanah untuk sekolah di Kinibalu, Sabah, Malaysia, serta pengadaan alat-alat kesehatan di Universitas Airlangga dan Universitas Mataram. 

Celakanya, respons Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), seperti kebanyakan lembaga negara lainnya, cuma bersifat standar. Yaitu bakal menindaklanjuti temuan BPK. 

Padahal, ini yang lebih celaka, yang ditindaklanjuti oleh Kemendiknas atas temuan BPK itu hingga sekarang baru mencapai 14%. Jelas, itu mencerminkan betapa rendahnya tingkat kepatuhan kementerian atas temuan BPK. Bahkan, tidak jarang kementerian atau lembaga negara membantah hasil temuan BPK. 

Kontrol terhadap Kemendiknas memang pantas dan wajib hukumnya. Kementerian itu kini tergolong lembaga basah. Anggarannya amat berlimpah. Total alokasi anggaran pada tahun ini hampir mencapai Rp. 250 triliun dari sebelumnya Rp. 225 triliun pada 2009. 

Salah satu yang sangat perlu diaudit adalah dana bantuan operasional (BOS) sebelum 2011. Itulah dana yang paling rawan kebocoran. Jangan sampai, hanya karena dana ini tidak lagi disalurkan lewat Kemendiknas—mulai 2011 dikucurkan langsung oleh Kementerian Keuangan ke kabupaten dan kota—penyelewengan dana BOS tahun-tahun sebelumnya dibiarkan saja. 

Yang juga perlu diaudit BPK tentu saja penyelenggaraan ujian nasional. Untuk tahun ini saja, ujian nasional yang digelar April mendatang bakal menghabiskan dana Rp. 572 miliar. Anggaran itu jauh melonjak ketimbang 2009 yang cuma Rp. 483 miliar. 

Kerisauan publik sebenarnya tidak sebatas ujian nasional hanya akan dijadikan proyek dan ladang korupsi baru. Faktanya ujian nasional sebagai baku mutu pendidikan nasional masih sangat jauh dari harapan. 

Nah, daripada dana terbuang percuma, anggaran untuk ujian nasional lebih baik digunakan untuk membangun sekolah, terutama di daerah-daerah, yang kondisinya sangat memilukan. 

Karena itu, warning BPK terhadap dana liar di Kemendiknas tidak boleh dianggap enteng dan sepele. Apalagi, kementerian ini tergolong buruk dalam laporan keuangannya karena kerap dicap disclaimer oleh BPK. 

Kebiasaan buruk memelihara dana liar itulah yang ikut mendorong mengapa banyak warga masih serbakesulitan mengakses dunia pendidikan kendati anggarannya sudah sangat besar. (media Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi