Tampilkan postingan dengan label PPDB Jabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB Jabar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Juni 2018

Hari Ke-4 PPDB Jabar : 7.980 Siswa Mendaftar di 43 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi

JALUR NHUN BELUM DILAKSANAKAN



Kota Cikarang (BIB) - Hingga jelang siang ini, pada hari ke-4 pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Kabupaten Bekasi, sebanyak 7.980 siswa sudah mendaftar pada 5 jalur seleksi yang sudah tersedia.

Jalur yang tersedia saat ini adalah :
  1. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus/Penyandang Cacat/Disabilitas/Inklusi (ABK);
  2. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu/Miskin (KETM);
  3. Jalur Penghargaan Maslahat Guru/Kuota Putra-Putri Guru (PMG);
  4. Jalur Prestasi (Bakat Istimewa) Bidang Akademik dan Non Akademik; dan
  5. Jalur Warga Penduduk Setempat (WPS).

Rabu, 06 Juni 2018

Hari Ke-3 PPDB SMA : 4.387 Calon Siswa Mendaftar di Kota Bekasi

Daya Tampung 6.791 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Hingga hari ke-3 pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kota Bekasi pada jenjang SMA sudah ada sekitar 4.387 calon peserta didik yang mendaftar untuk seluruh jalur.

Khusus untuk Jalur NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional) pelaksanaannya akan dimulai pada awal Juli 2018. 

Sementara jalur yang paling diminati melalui JALUR WPS (Warga Penduduk Setempat) sebanyak 3.669 siswa. Kemudian JALUR KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) sebanyak 399 pendaftar, Jalur Prestasi pendaftar sebanyak 167 siswa dan calon siswa untuk Jalur PMG (Penghargaan Maslahat Guru) sebanyak 152 siswa.

Untuk jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khsusu) bagi calon peserta didik penyandang disabilitas/inklusi hingga hari ke-3 pelaksanaan PPDB belum satupun ada yang mendaftar. 

Berikut ini tabel daya tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi dan jumlah pendaftar berdasarkan jalur yang dipilih oleh calon peserta didik pada hari ke-3 PPDB Jawa Barat Jenjang SMA Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Minggu, 03 Juni 2018

Ini Daya Tampung PPDB SMA di Kota Bekasi 2018

6.791 Kursi SMA di Kota Bekasi



Kota Bekasi (BIB) - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dibagi menjadi 5 jalur, yaitu :
  1. JALUR KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU (KETM)
  2. JALUR PMG + ABK (PENGHARGAAN MASLAHAT GURU + ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS)
  3. JALUR WPS (WARGA PENDUDUK SETEMPAT)
  4. JALUR PRESTASI (BAKAT ISTIMEWA AKADEMIK NON AKADEMIK)
  5. JALUR NHUN (NILAI HASIL UJIAN NASIONAL)
Kelima jalur tersebut merupakan titik seleksi untuk PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019. Di Kota Bekasi ada 22 SMA Negeri yang mengikuti proses seleksi PPDB Jawa Barat tahun 2018.

Daya tampung atau kuota yang disediakan adalah untuk siswa asal Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebesar 90% dan siswa asal luar Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebesar 10%. Siswa luar Provinsi Jawa Barat hanya diikutsertakan dalam proses PPDB pada Jalur Prestasi (5%) dan Jalur NHUN (5%).

Kursi atau daya tampung yang tersedia hanya sekitar 6.791 kursi, yang terdiri dari:
  • ABK = 13 kursi (5% sudah termasuk jalur PMG)
  • NHUN = 3.057 kursi (40% + 5%)  
  • PRESTASI = 1.356 kursi (15% + 5%)
  • KETM = 1.359 kursi (20%)
  • PMG = 330 kursi (5% termasuk ABK)
  • WPS = 676 kursi (10%)
Berikut ini adalah daya tampung SMA Negeri di Kota Bekasi pada PPDB SMA Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Ini Daya Tampung SMK Negeri di Kota Bekasi Tahun 2018

4.945 Daya Tampung Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMK Negeri di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dibagi menjadi 5 jalur seleksi.

Khusus di Kota Bekasi, jumlah SMK Negeri yang melakukan proses seleksi PPDB memberikan kuota daya tampung untuk siswa asal Provinsi Jawa Barat sebanyak 90% dan siswa asal luar Provinsi Jawa Barat sebesar 10%.

Berikut ini adalah Daya Tampung 15 SMK Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Sabtu, 02 Juni 2018

Ini Daya Tampung SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Pada PPDB Jabar 2018

6.286 Kursi Daya Tampung



Kota Cikarang (BIB) - Ada 16 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi yang mengikuti proses seleksi PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019.

Dari 16 SMK Negeri tersebut, ada sekitar 36 jurusan/keahlian, diantaranya :
  • Teknik Elektronika Industri (TEI)
  • Teknik Kenderaan Ringan Otomotif (TKRO)
  • Teknik Komputer dan Informasi (TKI) 
  • Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) 
  • Teknik Instalasi dan Tenaga Listrik

Ini Daya Tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun 2018

13.504 Daya Tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi



Kota Cikarang (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dimulai sejak Senin, 04 Juni 2018.

Untuk Kabupaten Bekasi, peserta PPDB Jenjang SMA Negeri sebanyak 44 SMA. Sedikitnya ada 5 jalur seleksi pada PPDB Jawa Barat Tahun 2018/2019 ini. Yaitu : JALUR KETM, JALUR PMG+ABK, JALUR WPS, JALUR PRESTASI, dan JALUR NHUN.

Secara umum daya tampung atau kuota siswa pada SMA Negeri di Jawa Barat untuk siswa yang berasal dari Provinsi Jawa Barat sendiri diberikan sebesar 90% dan untuk siswa asal luar Provinsi Jawa Barat mencapai 10%. 

Siswa asal luar Provinsi Jawa Barat hanya dapat mengikuti proses seleksi pada Jalur Prestasi (5%) dan Jalur NHUN (5%).

Daya tampung PPDB Jawa Barat jenjang SMA Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 mencapai 13.504 siswa. Terdiri dari :
  • 39 siswa JALUR ABK
  • 6.082 siswa JALUR NHUN
  • 2.547 siswa JALUR PRESTASI
  • 2.741 siswa JALUR KETM
  • 646 siswa JALUR PMG
  • 1.449 siswa JALUR WPS
Berikut ini adalah daya tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi pada PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Jumat, 01 Juni 2018

Perhitungan Zonasi + Skor PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2018

JALUR NHUN


Kota Bekasi (BIB) - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online berdasarkan Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dihitung berdasarkan Skor Jarak Tempat Tinggal dikali Bobot dan Jumlah NUN (Nilai Ujian Nasional) dikali Bobot.

Nah, berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Jawa Barat Jenjang SMA/SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2018/2019 pada JALUR NHUN ditentukan sebagai berikut :

Informasi Cerdas PPDB Online Jawa Barat 2018


Bandung (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019, adalah sebagai berikut :

DASAR HUKUM
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat;
  • Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, SMALB, SMA Terbuka dan SMK Terbuka.
DAYA TAMPUNG
  • Jumlah Peserta Didik (Siswa) SMA minimal 20 siswa dan maksimal 36 siswa per kelas (rombongan belajar)
  • Jumlah Peserta Didik (Siswa) SMK minimal 15 siswa maksimal 36 siswa per kelas (rombongan belajar)
  • Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) SMA minimal 3 rombel dan maksimal 36 rombel dan tiap jenjang maksimal 12 rombel
  • Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) SMK paling sedikit 3 rombel dan maksimal 72 rombel, dan tiap jenjang maksimal 24 rombel.
Artinya, tiap satuan pendidikan jenjang SMA minimal jumlah siswa 20 anak dan maksimal 432 siswa (36 x 12). Sedangkan jumlah siswa jenjang SMK minimal 15 siswa dan maksimal 864 siswa (36 x 24) untuk PPDB Kelas 10.

Kamis, 31 Mei 2018

Jadwal PPDB Online SMA dan SMK di Jawa Barat 2018


JADWAL PPDB SMA/SMK 2018
JALUR KETM, PMG, WPS, ABK DAN PRESTASI

No.
Kegiatan
Hari/Tanggal
Waktu
1
Pendaftaran
4-8 Juni
Senin-Jum’at
2
Verifikasi/ Uji Kompetensi
25,26 dan 28 Juni
Senin-Kamis
3
Pengumuman
30 Juni
Sabtu
4
Daftar Ulang
2-4 Juli
Senin-Rabu
5
Hari Pertama Masuk Sekolah
16 Juli
Senin
6
MPLS
(Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
16-18 Juli
Senin-Rabu

Minggu, 09 Juli 2017

HASIL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMK NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Tertinggi 351,00 dan Terendah 134,50


Kota Cikarang (BIB) - Hasil passing grade PPDB Online jenjang SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 berasal dari Jurusan/Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor di SMK Negeri 1 Cikarang Barat.

Nilai akhir yang diperoleh adalah sebesar 351,00 poin. Sementara itu passing grade terendah di dapat dari Jurusan / keahlian Teknik Alat Berat di SMK Negeri 2 Setu. 

Pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik SMA/SMK menjadi alih kelola oleh Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2017 ini.

Karena baru pertama sekali mengadakan PPDB Online secara serentak, laman server ppdb.jabarprov.go.id lebih sering rusak dan tidak bisa diakses.

Masyarakat calon siswa pendaftar lebih banyak dirugikan karenanya.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMK NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Tertinggi 360,00 dan Terendah 133,00


Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online jenjang SMA/SMK yang dialihkan menjadi tanggung jawab provinsi sejak Tahun Pelajaran 2017/2018 ini banyak menuai masalah. Setidaknya server yang eror hingga panitia kurang memahami juknis PPDB.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebetulnya sudah melakukan hal-hal yang maksimal, mulai dari bekerja sama dengan perguruan tinggi ternama hingga membentuk BP3 dan koordinator wilayah kerja.

Sayang, saat pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik jenjang SMA/SMK tetap tidak maksimal. Bahkan justru membuat bingung masyarakat. Kalau boleh "dicela" PPDB SMA/SMK Jabar kembali ke jaman batu (baheula) alias lebih tepatnya "PPDB Online Rasa Offline".

Berdasarkan hasil seleksi akhir PPSB Online Jalur Akademik SMK Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018, passing grade tertinggi berada di SMK Negeri 1 Kota Bekasi, Jurusan/Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dengan nilai akhir sebesar 360,00 poin.

Sementara passing grade terendah berada di SMK Negeri 14 Kota Bekasi pada Jurusan/Keahlian Usaha Perjalanan Wisata dengan nilai akhir 133,00 poin.

Sabtu, 08 Juli 2017

HASIL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMA NEGERI DI KABUPATEN BEKASI TAHUN 2017

Tertinggi 376,50 dan Terendah 163,00


Kota Cikarang (BIB) - Ada 41 SMA Negeri menjadi peserta PPDB Online Jalur Akademik di Kabupaten Bekasi pada Tahun Pelajaran 2017/2018. Berdasarkan hasil up date per 08 Juli 2017, pada pukul 18.00 wib, jumlah diterima di Kabupaten Bekasi mencapai 7.535 siswa.

Sedangkan kuota atau daya tampung Jalur Akademik SMA Negeri sebanyak 8.295 siswa. Sehingga masih ada peluang siswa untuk masuk melalui Jalur Akademik sebanyak 934 kursi.

Pendaftaran PPDB Online Jalur Akademik sendiri masih akan berlangsung hingga hari Sabtu, 08 Juli 2017.

Untuk pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 10 Juli 2017.

Passing Grade Tertinggi di PPDB Online Jalur Akademik Kabupaten Bekasi tahun 2017 adalah sebesar 376,50 atas nama Syafira Adlina asal sekolah SMP Negeri 1 Kota Bekasi. Syafira mendapatkan passing grade berasal dari skor UN sebesar 371,50 ditambah dengan jarak tempat tinggal dengan sekolah mendapatkan tambahan skor jarak 5,0. 

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AKADEMIK SMA NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

Tertinggi di SMA Negeri 5 Kota Bekasi 390,50 Poin


Kota Bekasi (BIB) - Passing Grade adalah menentukan diterima atau tidaknya calon siswa pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Untuk hasil final Passing Grade di SMA Negeri yang ada di Kota Bekasi, passing grade tertinggi diperoleh oleh SMA Negeri 5 Kota Bekasi yaitu sebesar 390,50 poin. Passing Grade ini diraih atas nama Mahdavi Alireza Nezarati asal sekolah SMP Labschool Cibubur.

Nilai asli NUN (Nilai Ujian Nasional) sebanyak 385,50 ditambah dari skor jarak antara rumah ke sekolah sebesar 5,00.

Sedangkan passing grade terendah sementara berada di SMA Negeri 19 Kota Bekasi yakni sebesar 240,50 poin.

Calon siswa akan memperebutkan 3.955 kursi di 22 SMA Negeri yang tersebar di Kota Bekasi.

SE PPDB MENDIKBUD 2017

SURAT EDARAN
NOMOR 3 TAHUN 2017
TENTANG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Yth.
1. Gubernur di seluruh Indonesia; dan
2. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.

2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.

3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/ kabupaten/ kota masih belum dapat menampung peserta didik yang tersedia sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/ kabupaten/ kota.

4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.

5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan dukungan Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Jakarta, 6 Juli 2017
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia,

ttd

Muhadjir Effendy



Senin, 03 Juli 2017

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik Online SMK Negeri



Cikarang (BIB) - Ada 3.887 kursi untuk daya tampung 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan 67 jurusan, PPDB Online dilakukan dengan mendaftar langsung dan mendatangi sekolah pilihan calon siswa.

Dengan membawa persyaratan, maka calon siswa tidak mendaftar melalui laman PPDB Online di http://ppdb.jabarprov.go.id/ tetapi mendaftarkan diri melalui meja panitia.

Sehingga, sesungguhnya PPDB Online Jalur Akademik SMK di Jawa Barat tahun 2017 ini lebih tepat disebut sebagai "PPDB Online Rasa Offline".

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - 15 SMK Negeri dengan 52 jurusan menjadi peserta PPDB Online (Jalur Akademik) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi. Jalur Akademik akan dilaksankan mulai, Senin, 03 Juli 2017 sampai dengan Sabtu, 08 Juli 2017.

Sebanyak 3.773 kuota daya tampung akan diperebutkan siswa asal Kota Bekasi maupun luas Bekasi untuk dapat bersekolah di SMK Negeri.

PPDB Online tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, dimana pelaksana PPDB Online tahun 2017 diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah, sekalipun namanya "PPDB Online" tetapi siswa tidak dapat mendaftarkan sendiri melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/ melainkan wajib mendatangi langsung sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Artinya, "PPDB Online rasa Offline" 

TATA CARA MENDAFTAR PPDB ONLINE SMA DI JAWA BARAT TAHUN 2017

PPDB Online SMA/SMK Jawa Barat : 03 - 08 Juli 2017


Bandung (BIB) - Mekanismen dan tata cara pendaftaran PPDB Online (Jalur Akademik) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :
  • calon peserta didik datang langsung ke SMA tujuan Pilihan 1 (pertama), dengan mendaftar secara perorangan atau kolektif (tidak bisa mendaftar mellaui website/online)
  • calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia
  • menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke panitia dan sekolah tujuan memeriksa kelengkapannya
  • pantia memeriksa berkas dan memvalidasi data calon siswa, sekaligus membantu mengisi koordinat sesuai dengan domisili siswa
  • orang tua / wali membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bahwa data yang dibuat dalam formulir adalah benar
  • kemudian panitia melakukan entry data ke ppdb.jabarprov.go.id
  • calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran dari panitia ppdb. 
Catatan : panitia harus mengarahkan kepada calon peserta didik agar memberikan paraf terhadap pilihan 1 dan pilihan 2 sekolah, termasuk paraf orang tua / wali.

#BangImamBerbagi #PPDBJalurAkademik #SMA #KotaBekasi #KabupatenBekasi #JawaBarat #2017

INFO :

1. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kota Bekasi 2017 

2. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi 2017

Selasa, 13 Juni 2017

496 SMA PESERTA PPDB JAWA BARAT DENGAN DAYA TAMPUNG 349.221 KURSI

Kuota Jalur Non Akademik Afirmasi Capai 138.409 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/MA dan sederajat di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 diikuti oleh 496 SMA Negeri. Terdiri dari 2 jalur seleksi, yaitu; Jalur Akademik berbasis seleksi hasil nilai Ujian Nasional (NUN) dan Jalur Non Akademik dengan penilaian tambahan berbasis afrimasi (keberpihakan).

Daya tampung seluruh SMA Negeri baik Jalur Akademik maupun Jalur Non Akademik mencapai 349.221 siswa. Yang terdiri dari 210.812 siswa untuk daya tampung Jalur Akademik dan 138.409 siswa untuk daya tampung Jalur Non Akademik.

Khusus untuk Jalur Non Akademik, masih dibagi lagi menjadi beberapa jalur, diantaranya :
  • Afrimasi Prestasi, diberikan keberpihakan kepada siswa yang berprestasi baik akademik maupun non akademik sebanyak 34.662 kursi (10%) dari total daya tampung;
  • Afirmasi RMP (Rentan Melanjutkan Pendidikan) diberikan keperbihakan kepada siswa dari keluarga kurang mampu (miskin) sebanyak 68.492 kursi (20%) dari total daya tampung;
  • Afrirmasi Undang-Undang diberikan keperpihakan terhadap siswa luar Jawa Barat yang ingin melanjutkan ke SMA di Jawa Barat dengan kuota sebanyak 17.806 kursi (5%) dari total daya tampung; dan 
  • Afirmasi MoU diberikan kepada siswa yang memiliki kerjasama dengan sekolah (Bina Lingkungan) sebanyak 17.449 kursi (5%) dari total daya tampung.

Senin, 12 Juni 2017

KURANG SOSIALISASI, JALUR NON AKADEMIK DI KOTA BEKASI SEPI PEMINAT

Hanya di SMAN 1 Kota Bekasi Yang Melebihi Kuota



Kota Bekasi (BIB) - Sebenarnya ada 8.564 kursi untuk Jalur Non Akademik pada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun, hingga penutupan terakhir hanya 489 siswa yang mendaftar pada Jalur Non Akademik di Kota Bekasi. Artinya hanya 0,5%.

Jalur Non Akademik di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :
  1. Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi dengan daya tampung 2.207 kursi (10%)
  2. Jalur Non Akademik Afirmasi Rentan Melanjutkan Pendidikan (tidak mampu) dengan daya tampung 4.244 kursi (20%)
  3. Jalur Non Akademik Afirmasi Undang-Undang siswa luar Jawa Barat dengan daya tampung 1.053 kursi (5%)
  4. Jalur Non Akademik Afirmasi MoU (Bina Lingkungan) dengan daya tampung 1.060 kursi (5%)
Nah, melihat animo masyarakat untuk memanfaatkan Jalur Non Akademik sebenarnya cukup antusias. Cuma banyak kendala, diantaranya panitia tidak siap, sistem bermasalah, informasi kurang, dan hampir calon siswa dan orang tua yang ingin mencoba jalur ini dibuat frustasi.

Hingga akhirnya, calon siswa yang mendaftar dan berhasil meng-upload ke sistem di http://ppdb.jabarprov.go.id/ yang terdaftar kurang dari 1%, Wow.......!!!!

Minggu, 11 Juni 2017

JADWAL PPDB ONLINE SMA DI KOTA BEKASI TANGGAL 03 - 08 JULI 2017

PPDB Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online atau PPDB Jalur Akademik jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dilaksanakan oleh 22 SMA Negeri, yakni 18 SMA Negeri yang sudah eksis ditambah 4 USB (SMA Persiapan).

Keempat USB/SMA Persiapan ini akan menerima siswa di tahun kedua, karena sudah menerima siswa pada Tahun Pelajaran 2016/2017 lalu.

Daya tampung PPDB Online jenjang SMA Tahun Pelajaran 2017/2018 sebanyak 3.833 siswa. 

Jadwal PPDB Online / Jalur Akademik Tahun 2017

JADWAL PPDB JALUR AKADEMIK SMA TAHUN 2017

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
03 – 08 Juli 2017
Pendaftaran PPDB Online
ppdb.jabarprov.go.id
2
31 Juni – 10 Juli 2017
Seleksi PPDB Jalur Akademik

3
10 Juli 2017
Penetapan Peserta yang diterima
Website/sekolah tujuan
4
11 – 13 Juli 2017
Daftar Ulang
Di sekolah tujuan
5
17 Juli 2017
Hari Pertama Masuk Sekolah
Ada kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
Sumber : PPDB Jalur Akademik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017