Senin, 27 Juni 2016

Ini Daya Tampung 49 SMP Negeri di PPDB Online Kota Bekasi 2016

Setiap Rombel 40 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 sudah selesai untuk Tahap I Jalur Umum, yang dilaksanakan pada tanggal 27 - 30 Juni 2016.

Banyak persoalan yang muncul, terutama menyangkut informasi yang sangat minim diterima calon siswa dan orang tua murid. Hal ini memunculkan kekawatiran yang sangat mendalam, membuat sulit calon siswa masuk sekolah negeri di Kota Bekasi.

Persoalan setiap tahun selalu muncul, terutama pertanyaan proses pra pendaftaran, pindah rayon, kuota siswa miskin hingga jatah siswa sekitar sekolah (zonasi).

Uniknya persoalan ini selalu berulang-ulang dan tidak pernah diantisipasi dan diselesaikan secara serius oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Hingga proses pendaftaran secara online pada tanggal 30 Juni 2016, persoalan belum juga tuntas, dan lagi-lagi masyarakat sangat minim mendapatkan informasi soal PPDB Online.

Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) jumlah kuota kursi di 49 SMP Negeri mencapai 16.851 kursi, terdiri dari 11.833 kursi untuk siswa jalur umum, 1.765 kursi untuk siswa jalur lokal (zonasi), 2.468 kursi untuk siswa miskin (afirmasi), dan 785 kursi untuk siswa asal luar Kota Bekasi.

Ini Daya Tampung SMK pada PPDB Online Kota Bekasi 2016

Daya Tampung 7.504 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Daya tampung calon siswa pada PPDB Online Jenjang SMK di Kota Bekasi tergolong cukup banyak. Hal ini di karenakan adanya partisipasi SMK Swasta memberikan kesempatan bersekolah terhadap siswa miskin (Jalur Afirmasi). 

Berdasarkan catatan Sapulidi Riset Center (SRC) jumlah daya tampung jenjang SMK mencapai 7.504 siswa. Jalur Afirmasi (Siswa Miskin) yang ditampung baik di SMK Negeri maupun di SMK Swasta mencapai 3.225 kursi. Hanya 725 kursi yang disediakan oleh 15 SMK Negeri.

Selain jatah untuk siswa miskin, ada juga jatah kursi untuk siswa umum asal Kota Bekasi sebanyak 3.479 kursi, 575 kursi jatah Siswa Lokal (Zonasi) dan 225 kursi untuk siswa asal luar Kota Bekasi.

Berikut ini adalah daya tampung PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 Jenjang SMK : 

Daftar SMP Negeri di Kota Bekasi

49 SMP Negeri Tersebar di 12 Kecamatan


Peserta PPDB Online Tahun Pelajaran 2016/2017
Kota Bekasi (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2016/2017 ini ada penambahan 6 Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri. Sehingga jumlah total SMP Negeri di Kota Bekasi tahun 2016 mencapai 49 lembaga. 

Penambahan Unit Sekolah Baru (USB) dimaksudkan agar dapat menampung siswa baru lulusan SD yang setiap tahun semakin naik.

Sekolah baru tersebut adalah; USB SMP Negeri 44 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 45 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 46 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 47 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 48 Kota Bekasi, dan USB SMP Negeri 49 Kota Bekasi.

Berikut daftar SMP Negeri di Kota Bekasi tahun 2016 :

Minggu, 26 Juni 2016

PPDB Online Jenjang SMK Kota Bekasi 2016

Ada 3 Tambahan Unit Sekolah Baru (USB)


Alur PPDB Online Jenjang SMK Tahun Pelajaran 2016/2017 di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru secara online jenjang SMK sudah dilaksanakan pada tahap pra pendaftaran. Pada Tahun Pelajaran 2016/2017 ini ada penambahan 3 Unit Sekolah Baru (USB) jenjang SMK, yaitu USB SMK Negeri 13 Kota Bekasi, USB SMK Negeri 14 Kota Bekasi dan USB Negeri 15 Kota Bekasi.

Dengan demikian ada penambahan jurusan baru yaitu : a. Teknik Sepeda Motor, b. Teknik Komputer dan Jaringan, serta c. Farmasi.

Saat ini ada sekitar 140 SMK yang sudah berdiri di Kota Bekasi. 125 lembaga diantaranya merupakan SMK Swasta milik masyarakat. 

Berikut ini adalah Lokasi SMK Negeri dan Jurusan yang disediakan :

1. SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI
Jl. Bintara VIII No.2 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi
Telp. (021) 88951151
Jurusan : 
~ Teknik Pemesinan
~ Teknik Pengelasan
~ Teknik Kenderaan Ringan (TKR)
~ Rekayasa Perangkat Lunak (RKL)
~ Teknik Komputer Jaringan (TKJ)
~ Multimedia
~ Busana Butik
~ Akuntansi

Jumat, 24 Juni 2016

PPDB Online SD Kota Bekasi 2016

Didasarkan pada Usia Anak, Minimal 5,5 Tahun



Kota Bekasi (BIB) - Beberapa sekolah dasar negeri (SD Negeri) di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 akan melaksanakan PPDB secara online.

PPDB Online jenjang SD didasarkan pada persyaratan utama berbasis USIA SISWA. Usia siswa yang dapat diinput adalah minimal 5,5 (lima koma lima) tahun hingga maksimal 12 (dua belas) tahun.

Untuk dapat melaksanakan atau mendaftar calon siswa SD di PPDB Online harus membawa dan melampirkan :
  1. Akte Kelahiran / Surat Tanda Kenal Lahir / Surat Keterangan dari RT/RW atau Kelurahan
  2. KTP Orang Tua Siswa / Surat Keterangan Domisili RT/RW dan Kelurahan
  3. KK (Kartu Keluarga)

Berikut ini SD Negeri yang melaksanakan penerimaan siswa baru secara online Tahun Pelajaran 2016/2017 :
  1. SD Negeri Arenjaya XVIII, Bekasi Timur (160 siswa)
  2. SD Negeri Bekasijaya I, Bekasi Timur (120 siswa)
  3. SD Negeri Durenjaya III, Bekasi Timur (80 siswa)
  4. SD Negeri Durenjaya VI, Bekasi Timur (120 siswa)
  5. SD Negeri Durenjaya XIV, Bekasi Timur (120 siswa)

Sabtu, 18 Juni 2016

Ini Kabupaten dan Kota Pelaksana PPDB Online 2016

Peserta 28 Pemerintah Kota, 31 Pemerintah Kabupaten & 1 Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB Online) atau SIAP PPDB Online membantu Dinas Pendidikan dalam Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru secara Online dan memberikan Informasti Tepat Waktu dan Transparan bagi masyarakat.

SIAP PPDB Real Time Online, adalah sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan siswa baru (PPDB), mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (real time).

TUJUAN

Secara umum tujuan penerapan SIAP PPDB Online, antara lain :
  1. meningkatkan mutu layanan pendidikan
  2. menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang terintegrasi, akurat dan transparan
  3. melaksanakan penerimaan siswa baru dengan lebih praktis dan efesien
  4. menyediakan basis data sekolah yang akurat
  5. memberi fasilitas akases informasi bagi masyarakat dengan cepat, mudah dan akurat

Jumat, 17 Juni 2016

Jadwal PPDB Online Kabupaten Bekasi 2016

Jadwal PPDB Online Kabupaten Bekasi 2016

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni 2016.

Berikut ini Jadwal PPDB Online Kabupaten Bekasi 2016 :

I. JENJANG SEKOLAH DASAR (SD)

A. Tahap I Umum

~ 15 s/d 20 Juni 2016 : Pendaftaran
~ 15 s/d 20 Juni 2016 : Verifikasi Pendaftaran
~ 21 Juni 2016 : Pengumuman Passing Grade (NUN)
~ 21 s/d 22 Juni 2016 : Lapor diri di sekolah yang diterima

B. Rayonisasi Tingkat Desa

~ 21 s/d 22 Juni 2016 : Pendaftaran
~ 21 s/d 22 Juni 2016 : Verifikasi Pendaftaran (08.00-16.00)
~ 23 Juni 2016 : Pengumuman Yang Diterima
~ 23 s/d 24 Juni 2016 : Lapor Diri atau Daftar Ulang di sekolah tujuan

C. Rayonisasi Desa Perbatasan

~ 23 s/d 24 Juni 2014 : Pendaftaran
~ 23 s/d 24 Juni 2016 : Verifikasi Pendaftaran
~ 25 Juni 2016 : Pengumuman Yang Diterima
~ 25 s/d 27 Juni 2016 : Lapor Diri atau Daftar Ulang

D. Rayonisasi Tingkat Kecamatan

~ 27 s/d 28 Juni 2016 : Pendaftaran
~ 27 s/d 28 Juni 2016 : Verifikasi Pendaftaran
~ 29 Juni 2016 : Pengumuman
~ 29 s/d 30 Juni 2016 : Lapor Diri atau Daftar Ulang di Sekolah Tujuan

E. Tahap II Umum

~ 29 s/d 30 Juni : Pendaftaran
~ 29 s/d 30 Juni 2016 : Verifikasi Pendaftaran
~ 1 Juli 2016 : Pengumuman
~ 1 s/d 2 Juli 2016 : Daftar Ulang di Sekolah Tujuan (Lapor Diri)

Kamis, 26 Mei 2016

Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD

MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA


PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14  TAHUN 2016
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,

MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,

Rabu, 25 Mei 2016

35.523 PAUD Kondisinya Rusak di Indonesia

67,34% Dalam Kondisi Baik


Jakarta (BIB) - Kondisi satuan pendidikan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ternyata juga masih banyak sarana gedungnya yang tidak layak dan memprihatinkan. Berdasarkan catatan dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi hingga akhir tahun 2014 saja (Tahun Pelajaran 2014/2015) jumlah yang rusak berat mencapai 2.776 PAUD atau setara dengan 2,55%.

Jumlah yang rusak berat ini tersebar di wilayah Indonesia, dengan yang paling banyak gedung dengan kondisi rusak berat adalah di Provinsi Jawa Barat 567 PAUD (3,17%), Provinsi Jawa Timur 400 PAUD (2,02%) dan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 204 lembaga PAUD yang kondisinya rusak berat.

Sementara itu ada juga sarana PAUD yang rusak sedang dan rusak ringan.

Minggu, 22 Mei 2016

Menimbang Kemampuan Provinsi Jawa Barat Mengelola SMA/SMK Pasca Pembagian Wewenang Bidang Pendidikan

9.344 Guru Honorer Semakin Galau


Bandung (BIB) - Mulai Tahun 2017, resmi sudah Provinsi ketitipan pengelolaan sekolah jenjang SMA dan SMK. Hal ini terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam lampiran penjelasan UU 23/2014 tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan manajemen pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Kewenangan ini mencakup sumber daya manusia (PTK), satuan pendidikan (sekolah), sarana dan prasarana (ruang kelas) pendidikan menengah dan khusus. Hingga akhir tahun 2016 ini seluruh satuan pendidikan SMA/SMK sudah beralih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Mampukah Jawa Barat mengelola SMA/SMK dan SLB ???