Setiap Rombel 40 Siswa
Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 sudah selesai untuk Tahap I Jalur Umum, yang dilaksanakan pada tanggal 27 - 30 Juni 2016.
Banyak persoalan yang muncul, terutama menyangkut informasi yang sangat minim diterima calon siswa dan orang tua murid. Hal ini memunculkan kekawatiran yang sangat mendalam, membuat sulit calon siswa masuk sekolah negeri di Kota Bekasi.
Persoalan setiap tahun selalu muncul, terutama pertanyaan proses pra pendaftaran, pindah rayon, kuota siswa miskin hingga jatah siswa sekitar sekolah (zonasi).
Uniknya persoalan ini selalu berulang-ulang dan tidak pernah diantisipasi dan diselesaikan secara serius oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Hingga proses pendaftaran secara online pada tanggal 30 Juni 2016, persoalan belum juga tuntas, dan lagi-lagi masyarakat sangat minim mendapatkan informasi soal PPDB Online.
Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) jumlah kuota kursi di 49 SMP Negeri mencapai 16.851 kursi, terdiri dari 11.833 kursi untuk siswa jalur umum, 1.765 kursi untuk siswa jalur lokal (zonasi), 2.468 kursi untuk siswa miskin (afirmasi), dan 785 kursi untuk siswa asal luar Kota Bekasi.
Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) jumlah kuota kursi di 49 SMP Negeri mencapai 16.851 kursi, terdiri dari 11.833 kursi untuk siswa jalur umum, 1.765 kursi untuk siswa jalur lokal (zonasi), 2.468 kursi untuk siswa miskin (afirmasi), dan 785 kursi untuk siswa asal luar Kota Bekasi.