Tampilkan postingan dengan label PPDB Jabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB Jabar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Juni 2017

JADWAL PPDB ONLINE SMA DI KABUPATEN BEKASI 03 - 08 JULI 2017

PPDB Jalur Akademik diikuti 41 SMA Negeri Tahun Pelajaran 2017/2018


Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online atau Jalur Akademik di Kabupaten Bekasi untuk jenjang SMA Tahun Pelajaran 2017/2018 diikuti oleh 41 SMA Negeri yang tersebar di 23 kecamatan.

Kuota atau daya tampung PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi mencapai 6.772 siswa. 

Dari 41 SMA Negeri peserta PPDB Online / Jalur Akademik, 5 diantaranya masih berstatus USB (Unit Sekolah Baru) atau SMA Negeri Persiapan. Terdiri dari; USB SMA Negeri 2 Cikarang Barat, USB SMA Negeri 2 Cibitung, USB SMA Negeri 7 Tambun Selatan, USB SMA Negeri 8 Tambun Selatan, dan USB SMA Negeri 9 Tambun Selatan.

JADWAL PENDAFTARAN

Jadwal Pendaftaran PPDB Online / Jalur Akademik SMA Negeri di Kabupaten Bekasi adalah dari tanggal 03 - 08 Juli 2017 langsung melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/

JADWAL PPDB JALUR AKADEMIK SMA TAHUN 2017

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
03 – 08 Juli 2017
Pendaftaran PPDB Online
ppdb.jabarprov.go.id
2
31 Juni – 10 Juli 2017
Seleksi PPDB Jalur Akademik

3
10 Juli 2017
Penetapan Peserta yang diterima
Website/sekolah tujuan
4
11 – 13 Juli 2017
Daftar Ulang
Di sekolah tujuan
5
17 Juli 2017
Hari Pertama Masuk Sekolah
Ada kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
Sumber : PPDB Jalur Akademik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017

Selasa, 06 Juni 2017

INI SMK NEGERI PESERTA PPDB JALUR NON AKADEMIK DAN JALUR AKADEMIK DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : PPDB Jalur Akademik SMA/SMK Jabar 



Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Non Akademik Jenjang SMK di Kabupaten Bekasi akan dimulai pada hari Selasa s.d Sabtu, tanggal 06 Juni s.d 10 Juni 2017.

Peserta PPDB Jalur Non Akademik terdiri dari 15 SMK Negeri dengan 56 jurusan keahlian. 

Yang menarik, dalam pelaksanaan PPDB Jalur Non Akademik jenjang SMK akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, di Kabupaten Bekasi, beberapa jurusan/keahlian ada yang baru diperkenalkan seiring dengan perkembangan perusahaan, industri dan pengembangan beberapa kota mandiri terutama di wilayah Kota Cikarang dan sekitarnya.

Sebut saja beberapa jurusan/keahlian baru yang ditawarkan SMK Negeri adalah :
  1. Akuntasi dan Keuangan Lembaga
  2. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
  3. Bisnis Daring dan Pemasaran
  4. Bisnis Konstruksi dan Properti
  5. Desain Permodelan dan Informasi Bangunan
  6. Teknik Perancangan dan Gambar Mesin
  7. Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

Senin, 05 Juni 2017

INGAT !!! PENDAFTARAN PPDB SMA/SMK JABAR JALUR NON AKADEMIK 06 - 10 JUNI 2017

PPDB SMA/SMK JAWA BARAT TAHUN PELAJARAN 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuran/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMK/MA/SMALB) di Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada :

Hari : SELASA s.d SABTU

Tanggal : 06 JUNI s.d 10 JUNI 2017

Jam : 08.00 - 14.00 WIB

Tempat : di SEKOLAH TUJUAN (SMA/SMK/MA/SMALB) atau di http://ppdb.jabarprov.go.id/

PPDB yang dimaksud adalah untuk JALUR NON AKADEMIK.

Sabtu, 03 Juni 2017

INI DAFTAR SMK JALUR NON AKADEMIK DAN PPDB ONLINE SMK DI KOTA BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : PPDB Jalur Akademik SMA/SMK Jabar



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 15 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Bekasi menjadi pelaksana penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Online SMK :

Jadwal : 03 s.d 10 Juli 2017

Pukul : 08.00 s.d 14.00 wib

Tempat : di sekolah tujuan (dapat mendaftar secara kolektif)

INFO : Hasil Passing Grade SMK PPDB Online 2016

Siswa yang akan mendaftar di 15 SMK Negeri di Kota Bekasi dapat memilih 2 sekolah di seluruh SMK yang ada di Provinsi Jawa Barat. Namun, disarankan agar memilih jurusan yang berada di daerah kabupaten/kota yang sama, agar mudah dalam proses selanjutnya.

Kamis, 01 Juni 2017

MAU SEKOLAH SMA DI KABUPATEN BEKASI, YUK SIMAK INFORMASI TERBARUNYA ...

PPDB SMA Jalur Akademik dan Jalur Non Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Cikarang (BIB) - Mulai Tahun Pelajaran 2017/2018, secara resmi SMA/SMK/MA dan Pendidikan Khusus alih kelola menjadi tanggung jawab provinsi. Nah, begitu juga yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, jenjang SMA menjadi tanggung jawab Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 422.1/15346-Set.Disdik tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Pelajaran 2017/2018, sistem PPDB dibagi menjadi 2 jalur, yaitu :
  1. JALUR AKADEMIK : PPDB dilakukan proses seleksi berdasarkan hasil UN (SMP/Sederajat) sebagai dasar seleksi; dan
  2. JALUR NON AKADEMIK : penerimaan berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap siswa miskin, penyandang disabilitas, siswa berprestasi, dan siswa warga sekitar sekolah yang memiliki perjanjian (MoU)
Pembagian daya tampung didasarkan kepada pertimbangan yaitu, untuk Jalur Akademik mendapatkan kuota daya tampung siswa sebesar 60%, dan Jalur Non Akademik mendapatkan kuota sebesar 40%.

INFO : Hasil Passing Grade SMA PPDB Online Kabupaten Bekasi 2016

Karena daya tampung Jalur Non Akademik masih terbagi lagi, maka dirunut berdasarkan prioritas. Untuk Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi mendapatkan jatah kuota daya tampung sebesar 10%, Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan/Miskin) mendapatkan kuota 20%, Afirmasi UU 5%, Afirmasi MoU sebanyak 5%. 

Sedangkan catatan khusus pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, setiap sekolah wajib memberikan kesempatan terhadap siswa penyandang disabilitas (cacat) maksimal 3 siswa per satuan pendidikan.

Berdasarkan perhitungan PPDB Jawa Barat yang sudah diolah oleh Sapulidi Riset Center (SRC), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah daya tampung 39 SMA/MA Negeri yang menjadi peserta PPDB dari Kabupaten Bekasi mencapai 7.315 siswa.

4.830 Daya Tampung 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2017

Daya Tampung Jalur Afirmasi Sebanyak 1.933 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Ada 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi yang mengikuti proses PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018.

Pelaksanaan PPDB dilakukan dengan 2 jalur yakni, Jalur Akademik sebesar 60% dari daya tampung dan Jalur Non Akademik sebanyak 40% dari daya tampung.

Bila dihitung seluruh daya tampung baik Jalur Akademik maupun Jalur Non Akademik pada 20 SMA/MA Negeri di Kota Bekasi mencapai 4.830 siswa. Dengan rincian daya tampung Jalur Akademik sebanyak 2.897 (60%), dan Jalur Non Akademik dengan daya tampung sebesar 1.933 siswa (40%).

Ditambah dengan setiap sekolah wajib menerima penyandang disabilitas (cacat) sebanyak maksimal 3 siswa per sekolah.

Jalur Non Akademik dibagi lagi menjadi; Jalur Afirmasi Prestasi sebanyak 483 siswa (10%), Jalur Afirmasi RMP sebanyak 964 siswa (20%), Jalur Afirmasi UU sebanyak 243 siswa (5%) dan Jalur Afirmasi MoU sebanyak 243 siswa (5%).

Rabu, 31 Mei 2017

Ini Jalur Calon Siswa Non Akademik Afirmasi Siswa Miskin Jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun 2017

JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP



Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu : Jalur Akdemik dan Jalur Non Akademik.

Jalur Non Akademik juga dibagi lagi menjadi 4 jalur, yaitu :
  • Jalur Non Akademik Prestasi (10%)
  • Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) (20%)
  • Jalur Non Akademik Afirmasi UU/Siswa Luar Jawa Barat (5%)
  • Jalur Non Akademik MoU (5%)
Saat ini yang akan dibahas adalah Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) atau lebih tepatnya siswa tidak mampu. Di Kota Bekasi, pada PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 jenjang SMA, hanya SMA Negeri yang melaksanakan JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP.

Jumlah total kuota Afirmasi RMP 20 SMA/MA di Kota Bekasi sebanyak 964 siswa. Dan saat ini pendaftar sudah mencapai 2.048 anak. 

Sedangkan jatah kuota Jalur Non Akademik Afirmasi RMP sebesar 20% dari daya tampung sekolah.