Kamis, 07 Juni 2018

13.298 Siswa Sudah Mendaftar PPDB SMA/SMK di Kabupaten Bekasi


PENDAFTAR PPDB SMA/SMK DI KAB BEKASI 2018

No
JALUR
SMA
SMK
KUOTA
DAFTAR
KUOTA
DAFTAR

Jumlah
13.504
8.758
6.289
4.540
1
ABK
39
0
151
0
2
KETM
2.741
3.149
1.228
2.666
3
NHUN
6.082
0
2.816
0
4
PMG
646
252
248
21
5
PRESTASI
2.547
367
1.228
81
6
WPS
1.449
4.990
618
1.772
Sumber : PPDB Jabar diolah Sapulidi Riset Center (SRC_ LSM Sapulidi, 2018

Hari Ke-4 PPDB Jabar : 7.980 Siswa Mendaftar di 43 SMA Negeri di Kabupaten Bekasi

JALUR NHUN BELUM DILAKSANAKAN



Kota Cikarang (BIB) - Hingga jelang siang ini, pada hari ke-4 pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Kabupaten Bekasi, sebanyak 7.980 siswa sudah mendaftar pada 5 jalur seleksi yang sudah tersedia.

Jalur yang tersedia saat ini adalah :
  1. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus/Penyandang Cacat/Disabilitas/Inklusi (ABK);
  2. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu/Miskin (KETM);
  3. Jalur Penghargaan Maslahat Guru/Kuota Putra-Putri Guru (PMG);
  4. Jalur Prestasi (Bakat Istimewa) Bidang Akademik dan Non Akademik; dan
  5. Jalur Warga Penduduk Setempat (WPS).

Rabu, 06 Juni 2018

Hari Ke-3 PPDB SMA : 4.387 Calon Siswa Mendaftar di Kota Bekasi

Daya Tampung 6.791 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Hingga hari ke-3 pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kota Bekasi pada jenjang SMA sudah ada sekitar 4.387 calon peserta didik yang mendaftar untuk seluruh jalur.

Khusus untuk Jalur NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional) pelaksanaannya akan dimulai pada awal Juli 2018. 

Sementara jalur yang paling diminati melalui JALUR WPS (Warga Penduduk Setempat) sebanyak 3.669 siswa. Kemudian JALUR KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) sebanyak 399 pendaftar, Jalur Prestasi pendaftar sebanyak 167 siswa dan calon siswa untuk Jalur PMG (Penghargaan Maslahat Guru) sebanyak 152 siswa.

Untuk jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khsusu) bagi calon peserta didik penyandang disabilitas/inklusi hingga hari ke-3 pelaksanaan PPDB belum satupun ada yang mendaftar. 

Berikut ini tabel daya tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi dan jumlah pendaftar berdasarkan jalur yang dipilih oleh calon peserta didik pada hari ke-3 PPDB Jawa Barat Jenjang SMA Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Selasa, 05 Juni 2018

Ini Alamat SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2018

PPDB ONLINE SELEKSI 6 JALUR

Kota Bekasi (BIB) - Ada 6 jalur seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019.

6 jalur seleksi tersebut adalah :
  • Jalur Umum Dalam Kota Bekasi (diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari Kota Bekasi);
  • Jalur Afirmasi (diperuntukkan bagi siswa miskin atau dari keluarga tidak mampu);
  • Jalur Zonasi (diperuntukkan bagi siswa yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah tujuan);
  • Jalur Umum Luar Kota Bekasi (diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari luar Kota Bekasi)
  • Jalur Penghargaan Maslahat Guru (diperuntukkan bagi siswa putra-putri guru);
  • Jalur Prestasi (diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi/bakat istimewa baik bidang akademik maupun non akademik)

Minggu, 03 Juni 2018

Ini Daya Tampung PPDB SMA di Kota Bekasi 2018

6.791 Kursi SMA di Kota Bekasi



Kota Bekasi (BIB) - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dibagi menjadi 5 jalur, yaitu :
  1. JALUR KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU (KETM)
  2. JALUR PMG + ABK (PENGHARGAAN MASLAHAT GURU + ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS)
  3. JALUR WPS (WARGA PENDUDUK SETEMPAT)
  4. JALUR PRESTASI (BAKAT ISTIMEWA AKADEMIK NON AKADEMIK)
  5. JALUR NHUN (NILAI HASIL UJIAN NASIONAL)
Kelima jalur tersebut merupakan titik seleksi untuk PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019. Di Kota Bekasi ada 22 SMA Negeri yang mengikuti proses seleksi PPDB Jawa Barat tahun 2018.

Daya tampung atau kuota yang disediakan adalah untuk siswa asal Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebesar 90% dan siswa asal luar Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebesar 10%. Siswa luar Provinsi Jawa Barat hanya diikutsertakan dalam proses PPDB pada Jalur Prestasi (5%) dan Jalur NHUN (5%).

Kursi atau daya tampung yang tersedia hanya sekitar 6.791 kursi, yang terdiri dari:
  • ABK = 13 kursi (5% sudah termasuk jalur PMG)
  • NHUN = 3.057 kursi (40% + 5%)  
  • PRESTASI = 1.356 kursi (15% + 5%)
  • KETM = 1.359 kursi (20%)
  • PMG = 330 kursi (5% termasuk ABK)
  • WPS = 676 kursi (10%)
Berikut ini adalah daya tampung SMA Negeri di Kota Bekasi pada PPDB SMA Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Ini Daya Tampung SMK Negeri di Kota Bekasi Tahun 2018

4.945 Daya Tampung Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMK Negeri di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dibagi menjadi 5 jalur seleksi.

Khusus di Kota Bekasi, jumlah SMK Negeri yang melakukan proses seleksi PPDB memberikan kuota daya tampung untuk siswa asal Provinsi Jawa Barat sebanyak 90% dan siswa asal luar Provinsi Jawa Barat sebesar 10%.

Berikut ini adalah Daya Tampung 15 SMK Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Sabtu, 02 Juni 2018

Ini Daya Tampung SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Pada PPDB Jabar 2018

6.286 Kursi Daya Tampung



Kota Cikarang (BIB) - Ada 16 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi yang mengikuti proses seleksi PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019.

Dari 16 SMK Negeri tersebut, ada sekitar 36 jurusan/keahlian, diantaranya :
  • Teknik Elektronika Industri (TEI)
  • Teknik Kenderaan Ringan Otomotif (TKRO)
  • Teknik Komputer dan Informasi (TKI) 
  • Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) 
  • Teknik Instalasi dan Tenaga Listrik

Ini Daya Tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun 2018

13.504 Daya Tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi



Kota Cikarang (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dimulai sejak Senin, 04 Juni 2018.

Untuk Kabupaten Bekasi, peserta PPDB Jenjang SMA Negeri sebanyak 44 SMA. Sedikitnya ada 5 jalur seleksi pada PPDB Jawa Barat Tahun 2018/2019 ini. Yaitu : JALUR KETM, JALUR PMG+ABK, JALUR WPS, JALUR PRESTASI, dan JALUR NHUN.

Secara umum daya tampung atau kuota siswa pada SMA Negeri di Jawa Barat untuk siswa yang berasal dari Provinsi Jawa Barat sendiri diberikan sebesar 90% dan untuk siswa asal luar Provinsi Jawa Barat mencapai 10%. 

Siswa asal luar Provinsi Jawa Barat hanya dapat mengikuti proses seleksi pada Jalur Prestasi (5%) dan Jalur NHUN (5%).

Daya tampung PPDB Jawa Barat jenjang SMA Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2018/2019 mencapai 13.504 siswa. Terdiri dari :
  • 39 siswa JALUR ABK
  • 6.082 siswa JALUR NHUN
  • 2.547 siswa JALUR PRESTASI
  • 2.741 siswa JALUR KETM
  • 646 siswa JALUR PMG
  • 1.449 siswa JALUR WPS
Berikut ini adalah daya tampung SMA Negeri di Kabupaten Bekasi pada PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 :

Jumat, 01 Juni 2018

Perhitungan Zonasi + Skor PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2018

JALUR NHUN


Kota Bekasi (BIB) - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online berdasarkan Jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) jenjang SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 dihitung berdasarkan Skor Jarak Tempat Tinggal dikali Bobot dan Jumlah NUN (Nilai Ujian Nasional) dikali Bobot.

Nah, berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Online Provinsi Jawa Barat Jenjang SMA/SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2018/2019 pada JALUR NHUN ditentukan sebagai berikut :

Informasi Cerdas PPDB Online Jawa Barat 2018


Bandung (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019, adalah sebagai berikut :

DASAR HUKUM
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat;
  • Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, SMALB, SMA Terbuka dan SMK Terbuka.
DAYA TAMPUNG
  • Jumlah Peserta Didik (Siswa) SMA minimal 20 siswa dan maksimal 36 siswa per kelas (rombongan belajar)
  • Jumlah Peserta Didik (Siswa) SMK minimal 15 siswa maksimal 36 siswa per kelas (rombongan belajar)
  • Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) SMA minimal 3 rombel dan maksimal 36 rombel dan tiap jenjang maksimal 12 rombel
  • Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) SMK paling sedikit 3 rombel dan maksimal 72 rombel, dan tiap jenjang maksimal 24 rombel.
Artinya, tiap satuan pendidikan jenjang SMA minimal jumlah siswa 20 anak dan maksimal 432 siswa (36 x 12). Sedangkan jumlah siswa jenjang SMK minimal 15 siswa dan maksimal 864 siswa (36 x 24) untuk PPDB Kelas 10.