Kantor Regional 12 Pekanbaru : 8.679 Orang Selesai NIP K2
Pekanbaru (BIB) - Per tanggal 02 September 2016, proses NIP CPNS K2 di Wilayah Kantor Regional XII Pekanbaru sudah menyelesaikan beberapa daerah.
Lihatlah tabel dibawah ini, yang berwarna kuning berarti belum ada satupun yang diproses NIP nya. Mungkin masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan warna merah sudah selesai.
Untuk Kantor Regional XII Pekanbaru membawahi 3 provinsi, yaitu Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kepulauan Riau. NIP CPNS K2 yang sudah selesai adalah 8.679 orang.
Ada 86 orang K2 yang dinyatakan BTL atau Berkas Tidak Lengkap. Daerah yang terindikasi BTL (berkas tidak lengkap) berada di:
Pekanbaru (BIB) - Per tanggal 02 September 2016, proses NIP CPNS K2 di Wilayah Kantor Regional XII Pekanbaru sudah menyelesaikan beberapa daerah.
Lihatlah tabel dibawah ini, yang berwarna kuning berarti belum ada satupun yang diproses NIP nya. Mungkin masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan warna merah sudah selesai.
Untuk Kantor Regional XII Pekanbaru membawahi 3 provinsi, yaitu Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kepulauan Riau. NIP CPNS K2 yang sudah selesai adalah 8.679 orang.
Ada 86 orang K2 yang dinyatakan BTL atau Berkas Tidak Lengkap. Daerah yang terindikasi BTL (berkas tidak lengkap) berada di:
- Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
- Kabupaten Tanah Datar 2 orang
- Kota Batam 82 orang
Ada juga yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 47 orang yaitu :
- Kabupaten Indragiri Hilir 15 orang
- Kabupaten Rokan Hulu 1 orang
- Kota Pekanbaru 3 orang
- Kota Dumai 1 orang
- Kabupaten Tanah Datar 1 orang
- Kabupaten Sijunjung 18 orang
- Kota Bukittinggi 3 orang
- Kota Padang 3 orang
- Kabupaten Natuna 1 orang
- Kota Tanjungpinang 1 orang
Kasus BTL dan TMS yang terdapat dalam proses verifikasi dan validasi pada proses pembuatan NIP CPNS K2 disebabkan karena hal-hal sebagai berikut (kekurangan persyaratan sesuai dengan PP 56/2012), diantaranya :
- Printout Permintaan NIP
- Fotocopy Ijazah/STTB
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Surat Pernyataan 5 Poin (Super 5 Poin)
- SKCK
- Surat Keterangan Berbadan Sehat
- Surat Ket Tidak Mengkonsumsi NAPPZA
- Surat Pernyataan Integritas
- SPTJM dari PPK
- SPTJM dari yang bersangkutan
- Bukti SK Honorer minimal dari tahun 2005 s/d Sekarang terus menerus (dalam satu instansi)
- Dan juga harus terdaftar pada Pengumuman Kelulusan Panselnas serta Pengumuman Kelulusan Instansi.