Tampilkan postingan dengan label Lowongan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lowongan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Agustus 2016

Lowongan Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016

Kebutuhan Untuk SM-3T, PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, PPGT Menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara/PNS)

Mulai Pendaftaran 18 Agustus 2016


Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka lowongan guru terhadap 93 kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pasca Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S-1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) GURU dengan ketentuan sebagai berikut :

Sabtu, 02 Januari 2016

Lowongan : Seleksi Guru Indonesia di Luar Negeri 2016


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan seleksi penerimaan calon guru Indonesia di luar negeri untuk tahun 2016.

Guru yang diterima akan ditempatkan di Yangon, Miyanmar; Tokyo, Jepang; dan Kuala Lumpur, Malaysia. Kebutuhan guru sebanyak 6 orang dengan status Non-PNS.

Guru akan di kontrak kerjasama selama 2 tahun.

Lowongan Guru Indonesia di Luar Negeri yang dibutuhkan adalah :
  • 1 orang Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia untuk ditempatkan di Sekolah Indonesia di Yangon, Myanmar;
  • 1 orang Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia untuk ditempatkan di Sekolah Republik Indonesia di Tokyo, Jepang;
  • 1 orang Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk ditempatkan di Sekolah Republik Indonesia Tokyo, Jepang;
  • 1 orang Guru Mata Pelajaran IPA Biologi untuk ditempatkan di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia; dan
  • 2 orang Guru Kelas untuk ditempatkan di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia.
Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2017
  3. Sehat Jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  4. Berkelakukan baik dan tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian kontrak/kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Persyaratan Khusus
  1. Berijazah minimal S1 dengan IPK 3,00 sesuai mata pelajaran yang dibutuhkan
  2. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada mata pelajaran yang diampu
  5. TOEFL Prediction Score minimal 500 atau IELTS 6,0
  6. Memiliki Sertifikat/Penghargaan Keterampilan tambahan selain mengajar, seperti : olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, teknologi informasi komunikasi (ICT) dll.