- Meningkatkan kesiapan sekolah dan meningkatkan jumlah peserta didik yang menyelesaikan pendidikan dasar
- Meningkatkan profesionalisme dan distribusi guru
- Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, termasuk bahan bacanaan dan alat pembelajaran
- Meningkatkan jangkauan pendidikan nonformal bagi anak di luar sekolah dan tidak mampu mengenyam pendidikan formal
- Mengembangkan sistem yang lebih baik dalam hal pembiayaan dan mekanisme transfer
- Meningkatkan akuntabilitas dan efisienasi manajemen pendidikan pada era desentralisasi.
Sumber : Program Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU)
Jumlah anak usia 3-6 tahun pada tahun 2015 mencapai 19,1 juta menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi