Minggu, 04 Januari 2026

Sekolah Kedinasan dan Kampus Kementerian/Lembaga Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga atau Kampus Kedinasan di Indonesia saat ini cukup banyak dan hampir tersebar di seluruh Kementerian/Badan/Lembaga.

Beberapa diantaranya bahkan sudah menyabet Akreditasi "Unggul".

Berikut ini Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Terakreditasi "Unggul" hingga tahun 2026;

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  2. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  4. Politeknik Angkatan Laut
  5. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
  6. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
  7. Politeknik Pariwisata Bali
  8. Politeknik Pariwisata Lombok
  9. Politeknik Pariwisata Makassar
  10. Politeknik Pariwisata NHI Bandung
  11. Politeknik Pelayaran Surabaya
  12. Politeknik Penerbangan Surabaya
  13. Politeknik Statistika STIS
  14. Politeknik STTT Bandung
  15. Akademi Militer (AKMIL) Magelang 

Ini Jumlah SMA Negeri, Sekolah Rakyat Jenjang SMA, SMA Swasta dan SPK SMA di Indonesia Tahun 2026

15.211 SMA

Jakarta (BHC) - Sejak kewenangan SMA, SMK, dan SLB dibebankan kepada Pemerintah Provinsi, belum banyak sekolah negeri yang terbangun baru alias Unit Sekolah Baru (USB).

Di Tahun Ajaran 2025/2026 ini justru sekolah negeri yang terbangun berupa Sekolah Rakyat Jenjang SD, SMP, dan SMA.

Namun, pengelolaannya tidak di Provinsi melainkan di Kementerian Sosial. Hal ini dikarenakan menyasar peserta didik dari kalangan masyarakat miskin dan sangat miskin.

Tercatat dalam Dapodikdasmen, hingga per tanggal 03 Januari 2026 ada 95 Sekolah Rakyat Jenjang SMA yang sudah berdiri.

Indonesia hingga saat ini baru memiliki 15.211 SMA. Sudah termasuk 7.185 SMA Negeri, 95 Sekolah Rakyat Jenjang SMA, 7.801 SMA Swasta, dan 130 SPK SMA.

Provinsi Jawa Barat tetap menjadi nomor 1 daerah di Indonesia penyumbang SMA terbanyak. Diikuti oleh Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Banten.

KBLI Pendidikan 2025

Jakarta (BHC) - Pada KBLI Pendidikan diurut dalam abjad Q. Perbedaan yang mencolok diantaranya adalah bahwa KBLI Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) sudah sama dengan Pendidikan Swasta.

Sedangkan Pendidikan Keagamaan Islam (Madrasah) KBLI nya sudah disamakan dengan Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah. Dan pemisahan antara sekolah umum dan madrasah sehingga memiliki KBLI sendiri-sendiri.

Sementara itu, Pendidikan Keagamaan Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu memiliki KBLI tersendiri, terpisah dari Pendidikan Keagamaan Islam. 

BACA JUGA : KBLI Pendidikan 2020

KBLI 2025 sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Berikut KBLI Pendidikan 2025 :

Perizinan Berusaha Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Ada yang baru dalam proses perizinan berusaha tahun 2026. Pertama, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBBR). Dan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Kedua, terbitnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Dengan demikian KBLI 2020 sudah bertransformasi ke KBLI 2025.

Persetujuan Lingkungan (PL) Tahun 2026


Persetujuan Lingkungan atau PL wajib dimiliki oleh Pelaku Usaha untuk setiap usaha dan/atau kegiatan yang memiliki dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan

PL diberikan berdasarkan pemenuhan dokumen lingkungan hidup, berupa;

  • Amdal
  • UKL-UPL
  • SPPL