Tampilkan postingan dengan label Persetujuan Lingkungan (PL). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Persetujuan Lingkungan (PL). Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Januari 2026

Persetujuan Lingkungan (PL) Tahun 2026


Persetujuan Lingkungan atau PL wajib dimiliki oleh Pelaku Usaha untuk setiap usaha dan/atau kegiatan yang memiliki dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan

PL diberikan berdasarkan pemenuhan dokumen lingkungan hidup, berupa;

  • Amdal
  • UKL-UPL
  • SPPL