Tampilkan postingan dengan label Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Desember 2025

Perizinan Berusaha Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Ada yang baru dalam proses perizinan berusaha tahun 2026. Pertama, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBBR). Dan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Kedua, terbitnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Dengan demikian KBLI 2020 sudah bertransformasi ke KBLI 2025.