Sabtu, 27 Februari 2021

Satuan Biaya BOS Reguler Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di 6 Provinsi di Pulau Jawa Tahun 2021

Halo...kawan pendidikan, tahukah kamu mulai tahun 2021 jumlah dana BOS Reguler yang diterima berbeda tiap daerah.

Perbedaan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks peserta didik (siswa). 

Biaya yang dihitung adalah biaya operasional siswa dalam 1 (satu) tahun. Yang dihitung dalam BOS Reguler ini adalah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Berdasarkan Kepmendikbud 16.P-2021 jenjang penerima dana BOS Reguler Tertinggi berada di :

Rabu, 24 Februari 2021

Mengenal Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi

Luas DAS Bekasi 51.785 Hektar

DAS Bekasi, foto: ist

Kota Bekasi (BIB) - DAS atau daerah aliran sungai ialah suatu kawasan yang dibatasi oleh titik-titik tinggi di mana air yang berasal dari air hujan yang jatuh, terkumpul dalam kawasan tersebut.

DAS BEKASI merupakan wilayah DAS terluas di Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.
 
DAS Bekasi terdiri dari beberapa Subdas, baik yang mengalir di hulu menuju Sungai Bekasi maupun yang mengalir didekatnya dan bermuara di Sungai CBL.

Berikut ini adalah Subdas-subdas yang membentuk DAS Bekasi:
  1. Subdas Cikeruh;
  2. Subdas Cijanggel;
  3. Subdas Cibadak;
  4. Subdas Cikeas,;
  5. Subdas Cileungsi;
  6. Subdas Citeureup;
  7. Subdas Cikarang;
  8. Subdas Cilemahabang;
  9. Subdas Bekasi; dan
  10. Subdas CBL.
Pada bagian DAS Bekasi bagian hilir bermuara di CBL (Cikarang Bekasi Laut) yang berada di pantai uatara Kabupaten Bekasi. Sedangkan hulu DAS Bekasi berada di Kabupaten Bogor.

Batas DAS Bekasi diwilayah Barat berbatasan dengan DAS Cakung, batas DAS sebelah timur berbatasan dengan DAS Citarum (Sungai Cibeet dan Sungai Citarum). Sedangkan batas DAS di pinggiran wilayah pantai utara DKI Jakarta berbatasan dengan DAS Blencong.

Total luas DAS Bekasi mencapai 51.785 hektar. Saat ini daerah lahan terbangun dikawasan DAS Bekasi mulai dari hulu hingga ke hilir sudah mencapai 31,20%.

Dan daerah DAS Bekasi yang sudah dijadikan sebagai permukiman mencapai 27,5%. Daerah terpadat berada di wilayah DAS tengah hingga hilir Sungai Bekasi. Kawasan hijau hanya ada di daerah hulu karena memang masih dalam kawasan hutan.

Namun beberapa permukiman dan perumahan elit sudah berdiri di DAS Bekasi hulu, sebut saja seperti Bukit Sentul dan beberapa kawasan yang dianggap masih 'bermasalah' seperti di sekitar Babakan Madang dan Cileungsi, sehingga berkurangnya kebun karet di bagian hulu yang berubah menjadi daerah permukiman, terutama di sepanjang Subdas Cikeas dan Subdas Cileungsi.

Senin, 22 Februari 2021

Ini Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya Tahun 2021


Baku Mutu Air Sungai dan sejenisnya diukur berdasarkan 49 parameter dengan pembagian berdasarkan kelas air.

Untuk kelas air dibagi menjadi empat kelas, yaitu; Kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan kelas 4. Beberapa parameter yang diukur tidak berlaku untuk semua kategori sungai. Hal ini didasarkan atas perbedaan dengan suhu udara diatas permukaan air.

Kelas Air yang dimaksud adalah:

  • Kelas Satu ~ merupakan air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  • Kelas Dua ~ merupakan air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  • Kelas Tiga ~ merupakan air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi tanaman, dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  • Kelas Empat ~ merupakan air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Berikut ini Tabel 1.1. Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya di Indonesia :

Minggu, 21 Februari 2021

Ini Industri dan Perdagangan Yang Masuk Kategori UKL-UPL di DKI Jakarta


UKL-UPL adalah upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang merupakan rangkaian proses dan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Umumnya kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL adalah kegiatan menengah. Atau kegiatan yang berada dibawah Amdal dan diatas SPPL.

UKL-UPL merupakan dokumen lingkungan yang dibuat saat perencanaan usaha dan/atau kegiatan. Jika usaha dan/atau kegiatan sudah beroperasi (eksisting) maka pengganti UKL-UPL menjadi DPLH.

Untuk Provinsi DKI Jakarta, saat ini usaha dan/atau kegiatan yang masuk kategori UKL-UPL berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 189 Tahun 2002 tentang Jenis Usaha/Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Rabu, 17 Februari 2021

Ini Bidang Keahlian, Program Keahlian dan Kompetensi Keahlian Kurikulum 2013 SMK dan MAK Tahun 2021

Berikut ini adalah Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian Kurikulum SMK dan MAK Tahun 2021 :

1. TEKNOLOGI DAN REKAYASA

BIDANG KEAHLIAN, RPGRAM KEAHLIAN DAN KOMPETENSI KEAHLIAN SMK/MAK KURIKULUM 2013