Rabu, 09 Juli 2014

Ini Aturan Sekolah Gratis di Kota Bekasi


KEPUTUSAN WALIKOTA BEKASI

NOMOR : 425/Kep.84-Disdik/III/2008

TENTANG

PEMBEBASAN BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN 
SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN ANGGARAN 2008

WALIKOTA BEKASI,

Menimbang :
a. bahwa dalam upaya pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik satuan pendidikan SD Negeri di Kota Bekasi perlu memberikan bantuan biaya pendidikan;

b. bahwa dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di Kota Bekasi perlu didukung oleh pembiayaan dan sarana pendukung lainnya pada satuan pendidikan khususnya SD Negeri di Kota Bekasi, agar dapat memenuhi atau mencapai Standar Nasional Pendidikan;

c. bahwa dalam rangka meringankan biaya pendidikan bagi orang tua siswa maka perlu memberikan bantuan biaya khususnya siswa Sekolah Dasar Negeri;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, b, dan c di atas, maka perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kota Bekasi Tahun Anggaran 2008.

Ini Lo Aturan Larangan & Diharamkan Pungutan Liar di Sekolah


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 60 TAHUN 2011

TENTANG

LARANGAN PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN 
PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a. bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar pada penjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya;

b. bahwa pungutan membebani masyarakat sehingga dapat menghambat akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan dasar;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;

Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5157);

Selasa, 08 Juli 2014

Penerimaan CPNS 2014 Gunakan 100% CAT


Jakarta (BIB) - Pemerintah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014.

Penegasan penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B.2645/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN Tahun 2014.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor B/2550/M/PAN/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN.

Disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu di sscn.bkn.go.id.

Senin, 07 Juli 2014

Hasil NUN (Passing Grade) Jalur Reguler Tahap II Rayon Kabupaten Bekasi 2014

Jenjang SMA Nilai Tertinggi 96,80 dan Terendah 14,35


Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (BIB) - Hasil seleksi PPDB Online Kabupaten Bekasi Tahun 2014 Jalur Reguler Tahap II sudah ditutup hari ini. Terlihat masih banyak siswa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik yang menafaatkan pendaftaran pada sesi sistem rayonisasi.

Terlihat misalnya pada jenjang SMA nilai hasil ujian nasional (NUN) atau passing grade tertinggi berada di SMA NEGERI 6 TAMBUN SELATAN dengan nilai sebesar 96.80. Sementara NUN/passing grade terendah ada di SM NEGERI 1 TAMBELANG yaitu 14.35.

Berikut ini hasil PPDB Online Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2014/2015 Jalur Reguler Tahap II dengan sistem Rayonisasi :

Minggu, 06 Juli 2014

Ini Hasil Seleksi Passing Grade (NUN) SMK PPDB Online Kota Bekasi 2014

Daya Tampung SMK 3.284 & 93 Rombongan Belajar


Bintara (BIB) - Akhirnya 11 SMK Negeri di Kota Bekasi menutup pelaksanaan PPDB Online Tahun Pelajaran 2014/2015.

44 jurusan yang mengikuti PPDB Online hanya mampu menampung 3.284 siswa dengan 93 rombongan belajar (Rombel).

Setiap kelas di jalur SMK hanya diisi dengan 36 siswa per kelas. Khusus untuk sekolah model di SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI jumlah siswa per kelas dibatasi dengan 32 siswa per kelas.

Persyaratan untuk masuk SMK berbeda dengan masuk SMA. Perbedaan utama adalah adanya tes buta warna, tes bebas tindik, bebas tato, tes fisik, dan pemilihan langsung jurusan atau keahlian yang diminati.

Pengumuman secara serentak akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Juli 2014. Sedangkan daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 8, 10, dan 11 Juli 2014. 

Ini Passing Grade (NUN) SMA PPDB Online Kota Bekasi 2014

Daya Tampung SMA 6.378 Siswa dan 163 Rombel


Add caption
Kota Bekasi (BIB) - Besaran nilai hasil ujian nasional (NUN) atau passing grade pada SMA tahun 2014 ini tergolong rata-ratanya cukup tinggi. 

Dari 6.378 daya tampung untuk 18 SMA Negeri, yang mendapatkan passing grade tertinggi diperoleh oleh SMA NEGERI 1 BEKASI yaitu sebesar 38,40. SMA NEGERI 1 KOTA BEKASI juga sekaligus yang memiliki nilai rata-rata passing grade tertinggi sebesar 36,31.

Sedangkan nilai hasil ujian nasional (NUN) atau passing grade terendah berada di SMA NEGERI 16 KOTA BEKASI dengan perolehan NUN sebesar 24,10.

Ini Hasil Passing Grade (NUN) SMP PPDB Online Kota Bekasi 2014

Tertinggi SMPN 6 Bekasi 29,55 & Terendah SMPN 31 Bekasi 23,35

Kota Bekasi (BIB) - Hasil PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2014/2015 sudah ditutup. Rencananya pengumuman akan dilakukan pada tanggal 7 Juli 2014.

Hingga akhir penutupan PPDB Online pada jenjang SMP, passing grade atau NUN tertinggi diperoleh oleh SMP NEGERI 6 KOTA BEKASI dengan nilai 29,55. Sedangkan passing grade atau NUN terendah berada di SMP NEGERI 31 KOTA BEKASI dengan nilai 23,35. 

Namun secara NUN rata-rata tertinggi berada di SMP NEGERI 1 KOTA BEKASI, yaitu 27,90.

Peserta sekolah pada PPDB Online untuk jenjang SMP Negeri sebanyak 43 sekolah. Dari 43 sekolah tersebut hanya mampu menampung sebanyak 15.636 siswa. Daya tampung ini tersebar dan dibagi dalam 357 rombongan belajar. Sedangkan jumlah siswa per kelas untuk SMP Jalur Model (SMPN 1 dan SMPN 5) dibatasi sebanyak 40 siswa per kelas. Sementara pada kelas dan jalur reguler menjadi 44 siswa per kelas.

Sabtu, 05 Juli 2014

Hasil Seleksi Passing Grade (NUN) SMKN di PPDB Online Kabupaten Bekasi 2014

Babelan, Kabupaten Bekasi (BIB) - 54 jurusan keahlian dan kompetensi dari 13 SMK Negeri telah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMK di Kabupaten Bekasi untuk Jalur Reguler Tahap I (Umum).

Seleksi dilakukan sejak tanggal 26-30 Juni 2014 dan telah diumumkan secara serentak pada tanggal 30 Juni 2014.

NUN tertinggi atau passing grade berada di SMKN 1 SETU Jurusan Komptensi/Keahlian Teknik Audio Video yakni sebesar 100,35 atas nama . Sementara NUN atau passing grade terendah berada di SMKN 1 Cikarang Utara Jurusan Kompetensi/Keahlian Akuntansi dengan nilai 15.05.

Daya tampung 54 jurusan dan 13 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi adalah 3.902 siwa untuk Tahap I (Umum).

Berikut ini daftar hasil NUN (passing grade) jenjang SMK Jalur Reguler Tahap I (Umum) :

Ini Passing Grade SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahap I Tahun 2014

Kabupaten Bekasi
Tambun Selatan (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kabupaten Bekasi Tahap I Umum telah berakhir pada tanggal 3 Juli 2014.

Passing grade tertinggi jenjang SMP dengan nilai murni (sebelum ditambahkan nilai poin prestasi) diperoleh oleh SMP Negeri 6 Tambun Selatan, dengan nilai 29.15. Sedangkan passing grade terendah ada di SMP Negeri 2 Tambelang yaitu 13.15. 

Namun banyak siswa yang memperoleh passing grade fantastis setelah nilai poin prestasi olahraganya atau prestasi akademiknya ditambahkan.

Jalur Reguler PPDB Online Tahap I Umum adalah jalur seleksi yang digunakan memakai parameter hasil ujian sekolah (US) dan hasil ujian nasional (UN). Mata pelajaran yang menjadi patokan nilai untuk menentukan passing grade adalah; Matematika, Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Untuk pelaksanaan PPDB Online Jalur Tahap I Umum, peserta didik dapat memilih maksimal 2 sekolah. Peserta PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2014/2015 sebanyak 101 sekolah.

Hasil Seleksi Passing Grade (NUN) SMA Kabupaten Bekasi Tahap I Tahun 2014

Cikarang, Kabupaten Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kabupaten Bekasi Jenjang SMA sudah berakhir untuk Jalur Reguler Tahap I (Umum).

Passing Grade (NUN) tertinggi diperoleh oleh SMA NEGERI 1 BABELAN yaitu 174.30 dengan rata-rata 35,48.

Sedangkan yang terendah masuk di SMA NEGERI 1 TAMBELANG dengan nilai (NUN) passing grade sebesar 19.50 atau rata-rata hanya 21.42.

Berikut ini hasil seleksi PPDB Online Kabupaten Bekasi Jalur Reguler Tahap I (Umum) Jenjang SMA.

JENJANG SMA TAHAP I (UMUM) :