Jakarta (BIB) - Pemerintah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014.
Penegasan penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B.2645/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN Tahun 2014.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor B/2550/M/PAN/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN.
Disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu di sscn.bkn.go.id.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PPK diminta segera mengirimkan persyaratan pendaftaran CPNS secara detail di masing-masing instansi Panselnas ASN 2014.
"Selanjutnya akan dipublikasikan melalui website portal pendaftaran formasi ASN secara nasional," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tasdik Kinanto di Jakarta, Selasa (08/07).
Dijelaskan, situs resmi nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di http://panselnas.menpan.go.id. Selain itu, persyaratan pendaftaran tersebut dapat disampaikan ke alamat email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id atau evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam bentuk soft copy dengan format word.
Ditambahkan, seleksi pegawai ASN untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Disarankan agar Kepala BKD Pemerintah Kabupaten dan Kota mulai berkoordinasi dengan Kantor Regional (Kanreg) BKN atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di setiap provinsi, untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di Kabupaten dan Kota, imbuhnya. (A-102)
Sumber : Kemen PANRB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi