Kamis, 27 Oktober 2016

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 adalah undang-undang yang mengatur soal masalah pendidikan pertama di Indonesia. 

Berikut isi lengkap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 :

UNDANG-UNDANG 1950 NO.4

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : bahwa perlu ditetapkan dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran disekolah didalam Nagara Republik Indonesia, agar pendidikan dan pengadjaran itu dapat diselenggarakan sesuai dengan tjita-tjita nasional bangsa Indonesia;

Mengingat : akan pasal 20, 31pasal II dan IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No.X;

Dengan Persetudjuan Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat;

Memutuskan :

Menetapkan peraturan sebagai berikut:

UNDANG-UNDANG TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGADJARAN DISEKOLAH

Minggu, 23 Oktober 2016

INI DAPODIK DI BABELAN SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2016/2017

40.104 Siswa Bersekolah di Babelan

Foto : Bekasi Urban City
Babelan (BIB) - Kecamatan Babelan merupakan daerah pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Bekasi, selain Kecamatan Muaragembong dan Kecamatan Tarumajaya. Babelan tergolong istimewa untuk Bekasi, karena daerah ini merupakan tempat kelahiran Pahlawan Nasional, KH Noer Alie.

Kecamatan Babelan juga merupakan penghasil minyak mentah, karena banyaknya sumur pertamina di lokasi ini. Daerah ini cukup padat penduduknya, terutama yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi di Kelurahan Bahagia, Kelurahan Kebalen dan Desa Babelankota. 

Di daerah wilayah pesisir Babelan juga terdapat pembangkit listrik (PLTGU) Muara Tawar. Kecamatan Babelan pun merupakan alur air terakhir (hilir) dari DAS Bekasi yang melewati Kali CBL.

Sabtu, 22 Oktober 2016

Ini Dapodik SMA dan SMK di Tambun Selatan 2016

20.696 Siswa Bersekolah di SMA/SMK Tambun Selatan


Tambun Selatan (BIB) - Hingga saat ini ada sekitar 50 lembaga jenjang SMA/SMK di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekolah jenjang SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. 

Artinya SMA/SMK di Kecamatan Tambun Selatan dikelola langsung oleh Provinsi Jawa Barat.

Dari 50 SMA/SMK, hanya 7 lembaga yang berstatus sekolah negeri, yakni 6 SMA Negeri dan 1 SMK Negeri. Selebihnya merupakan milik yayasan yang dikelola oleh swasta.

Data Pokok Pendidikan di Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017, jumlah siswa SMA/SMK di Tambun Selatan mencapai 20.696 siswa. Terdiri dari 10.634 siswa bersekolah di SMA dan 10.062 orang bersekolah di SMK.

Jumlah rpombongan belajar saat ini baik di SMA/SMK sebanyak 645 rombel. Sedangkan jumlah ruang kelas yang tersedia mencapai 675 ruang. Kalau dihitung, untuk jenjang SMA/SMK masih kelebihan ruang kelas sebanyak 30 ruang.

MAU MEMILIH SMP DI TAMBUN SELATAN, INI REFERENSINYA ....

SMP Swasta Tidak Kebagian Murid, Apa Penyebabnya ?

Tambun Selatan (BIB) - Jumlah siswa antara SMP Negeri dengan SMP Swasta di Kecamatan Tambun Selatan cukup jomplang dan berbanding terbalik. Sekalipun jumlah sekolah SMP Swasta 3 kali lebih banyak, namun jumlah peminat masuk SMP swasta justru sangat sedikit. Ada apa ?

Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi Tahun 2016, jumlah lembaga pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mencapai 55 lembaga, terdiri dari 13 SMP Negeri dan 42 SMP Swasta. 

Jumlah siswa misalnya di SMP Negeri mencapai 15.695 orang, sedangkan di SMP Swasta cuma 8.154 orang. Penurunan minat siswa masuk sekolah swasta di Tambun Selatan disebabkan karena sarana dan prasarana yang dimiliki beberapa sekolah swasta kurang memadai, bahkan lebih baik dari SMP Negeri.

Selain itu, karena berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, siswa asal Tambun Selatan banyak yang memilih SMP Negeri di Kota Bekasi. 

Mau Tahu Dapodik SD di Tambun Selatan 2016 ? Pantengin Disini Saja....

45.734 Siswa Bersekolah pada Jenjang SD


Tambun Selatan (BIB) - Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi merupakan daerah terpadat di Kabupaten Bekasi. Daerah ini juga berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Karena jumlah penduduknya yang cukup padat, otomatis jumlah sekolah berjamur di daerah ini. Berdasarkan catatan Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi pada Tahun Pelajaran 2016/2017 ini, jumlah sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah mencapai 98 lembaga.

Terdiri dari 64 lembaga berbentuk SD Negeri, 33 milik swasta dan 1 SD Inklusi (C). Dengan persebaran sekolah yang cukup signifikan tersebut, barang tentu jumlah siswanya juga membludak. 

Pada data pokok pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017 pada Semester Ganjil, di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terdapat jumlah siswa yang mencapai 45.734 siswa. Terdiri dari 33.684 siswa bersekolah di SD Negeri dan 11.976 siswa bersekolah pada SD Swasta, termasuk 74 siswa diantaranya merupakan siswa berkebutuhan khusus.

Jumat, 21 Oktober 2016

Ini Dapodik di Muaragembong Semester Ganjil Tahun 2016

6.976 Siswa Bersekolah dari Jenjang SD Hingga SMA


Muaragembong (BIB) - Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi mengeluarkan data pokok pendidikan atau profil pendidikan di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Kecamatan Muaragembong merupakan wilayah paling Utara di Kabupaten Bekasi. Daerah ini berhadapan langsung dengan laut Jawa. 

Saat ini telah berdiri 35 sekolah di Kecamatan Muaragembong. Terdiri dari 21 SD Negeri, 2 SD Swasta, 3 SMP Negeri, 3 SMP Swasta, 1 SMA Negeri, 2 SMA Swasta, dan 3 SMK Swasta. 

Up Date Penetapan NIP CPNS K2 di Yogyakarta & Jawa Tengah

Kantor Regional I Yogyakarta : NIP Dibuat 16.207 Orang   


Yogyakarta (BIB) - Hingga per tanggal 21 Oktober 2016, Proses NIP CPNS K2 di Kantor Regional I Yogyakarta sudah selesai mencapai 99,99%.

Saat ini hanya tersisa di Kabupaten Klaten sebanyak 1 orang K2. Sisa formasi di Kanreg I Yogyakarta sebanyak 714 formasi tidak terisi. Ada 5 orang dinyatakan BTL di Kabupaten Klaten. Sementara itu yang dinyatakan TMS mencapai 411 orang.


Berdasarkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara khususnya di wilayah Kantor Regional I Yogyakarta yang membawahi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga per tanggal 21 Oktober 2016, yang sudah selesai di proses Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer Kategori II (K2) yang lulus seleksi CPNS tahun 2013 lalu sebanyak 16.207 orang.

Proses NIP CPNS K2 dibagi menjadi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014. Sementara itu K2 yang masih dalam proses atau belum ditetapkan adalah 1 orang. Dan yang diusulkan oleh berbagai daerah kabupaten/kota di 2 provinsi tersebut sebanyak 16.643 orang. Padahal seharusnya formasi MenPANRB yang lulus sebanyak 17.356 orang, sehingga ada sisa formasi yang tidak diproses sebesar 714 orang.

Masih ada K2 yang dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL, 5 orang yaitu di :
  1. Kabupaten Klaten 5 orang
Ada yang TMS 411 orang, yaitu di daerah :
  1. Provinsi DI Yogyakarta 1 orang
  2. Kabupaten Sleman 3 orang
  3. Kabupaten Semarang 4 orang
  4. Kabupaten Kendal 7 orang
  5. Kabupaten Grobogan 12 orang
  6. Kabupaten Batang 2 orang
  7. Kabupaten Tegal 14 orang
  8. Kabupaten Brebes 17 orang
  9. Kabupatin Pati 18 orang
  10. Kabupaten Kudus 11 orang
  11. Kabupaten Pemalang 2 orang
  12. Kabupaten Cilacap 3 orang
  13. Kabupaten Purbalingga 3 orang
  14. Kabupaten Banjarnegara 11 orang
  15. Kabupaten Purworejo 2 orang
  16. Kabupaten Klaten 292 orang
  17. Kabupaten Karanganyar 2 orang
  18. Kota Semarang 4 orang
  19. Kota Pekalongan 1 orang
  20. Kota Tegal 2 orang

Up Date Penetapan NIP K2 Provinsi Jawa Timur

Regional 2 Surabaya : Selesai NIP 13.853 Orang


Per 14 Juli 2014
Surabaya (BIB) - Proses NIP CPNS K2 hingga per tanggal 21 Oktober 2016 di Kantor Regional II Surabaya adalah :

Formasi MenPANRB adalah 14.282 orang, yang diusulkan 13.969 orang.

Sementara yang sudah selesai di proses NIP CPNS K2 sebanyak 13.853 orang.

Yang masih dalam proses NIP sebanyak 112 orang K2.

Sehingga masih ada sisa formasi karena perbedaan antara formasi MenPANRB dengan yang diusulkan oleh daerah. Sisa formasi di Regional II Surabaya per tanggal 21 Oktober 2016 mencapai 313 formasi.

Yang berkas tidak lengkap (BTL) 1 orang di Kota Surabaya.

Ada yang TMS (tidak memenuhi syarat) 2 orang di:
  1. Kabupaten Blitar 2 orang
Tabel Progres NIP CPNS K2 di Regional II Surabaya per 21 Oktober 2016 :

Sabtu, 08 Oktober 2016

INI DAPODIK SD, SMP, SMA DAN SMK DI KECAMATAN BANTARGEBANG SEMESTER GANJIL TAHUN 2016

39 Satuan Pendidikan Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Bantargebang


Bantargebang (BIB) - Hingga saat ini berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah lembaga satuan pendidikan umum di Kecamatan Bantargebang sebanyak 39 satuan pendidikan. 

Terdiri dari 25 SD, 9 SMP, 1 SMA dan 4 SMK. Satuan pendidikan milik pemerintah sebanyak 21 sekolah (16 SD Negeri, 3 SMP Negeri, 1 SMA Negeri dan 1 SMK Negeri), sedangkan milik masyarakat dibawah naungan yayasan mencapai 18 sekolah (9 SD, 6 SMP, dan 3 SMK).

Jumlah keseluruhan siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kecamatan Bantargebang sebanyak 19.733 siswa. Terdiri dari 8.538 siswa SD Negeri, 2.725 siswa SD Swasta, 3.900 siswa SMP, 882 siswa SMA, dan 3.688 siswa SMK.

Jumat, 07 Oktober 2016

INI LO DAPODIK SD SEMESTER GANJIL DI MUSTIKAJAYA TAHUN 2016

22.057 Siswa Bersekolah Jenjang SD


Mustikajaya (BIB) - Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi terdapat 22 SD Negeri dan 17 SD Swasta. Sehingga jumlah satuan pendidikan di kecamatan ini pada jenjang SD mencapai 39 lembaga.

Sedangkan jumlah siswa keseluruhan mencapai 22.057 murid, terdiri dari 16.377 murid SD Negeri dan 5.680 murid SD Swasta. 

Sementara itu jumlah rombongan belajar di SD yang ada di Kecamatan Mustikajaya sebanyak 610 rombel, dan 390 rombel diantaranya merupakan kelas yang sekolah pada SD Negeri. Pada SD Swasta hanya berkisar 230 rombel. 

Dengan jumlah rombel yang ada, ruang kelas baru tersedia sebanyak 452 ruang. Itu artinya masih kekurangan ruang kelas sebanyak 158 ruang kelas. Kekurangan ini terdapat di SD Negeri sebanyak 178 ruang kelas, karena saat ini ruang kelas yang tersedia di SD Negeri baru mencukupi sekitar 212 ruang kelas.

Lain hal dengan SD Swasta sudah kelebihan ruang kelas sebanyak 10 ruang, sebab, ruang kelas yang tersedia sudah mencapai 240 ruang, sementara jumlah rombongan belajar di 17 SD Swasta cuma 230 ruang.