Jumat, 01 Maret 2024

KBLI Minuman Beralkohol dan Industri Serta Distributor Tahun 2024

Minuman Beralkohol adalah minuman yang mengandung senyawa alkohol etil (etanol) dan menyebabkan efek memabukkan pada mereka yang mengonsumsinya.

Di Indonesia, Minuman beralkohol adalah segala jenis minuman yang memabukkan sehingga yang meminumnya menjadi hilang kesadarannya, yang termasuk minuman keras seperti arak dan wine.

Berikut jenis-jenis minuman beralkohol; Wine, Bir, Sake, Vodka, Rum, Whiskey, Tequila, Brandy, Liqueur dan lainnya.

Rekomendasi Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Untuk Distributor di Jakarta Tahun 2024


Berikut ini Persyaratan Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Untuk Distributor dari Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024;

BACA JUGA : Izin Surat Keterangan Minuman Beralkohol

I. DATA PENANGGUNG JAWAB

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Penanggung Jawab (sesuai KTP/Paspor)
  • NPWP Penanggung Jawab
  • Nomor Telepon/HP
  • Email
  • Jabatan

Permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di Jakarta Tahun 2024

 


Persyaratan

A. Persyaratan Umum

  1. Berkedudukan di Indonesia
  2. Secara sah mewakili orang/pribadi atau badan hukum yang berkedudukan di Indonesia

Kamis, 29 Februari 2024

Kondisi Pendidikan di Banten Tahun 2024

29.898 Lembaga


Kota Serang (BIB) -
Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Jakarta. Dengan luas kurang lebih 9.662,92 km2. Terdiri dari 4 kota dan 4 kabupaten.

Jumlah penduduknya mencapai 12,4 juta.

Kali ini kita akan berbicara kondisi pendidikan di Provinsi Banten. Akan kita bagi menurut persebaran per kabupaten dan kota serta dilihat berdasarkan persebaran kewenangan, persebaran jenjang dan lainnya.

Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan umum, pesantren, madrasah dan pendidikan diniyah.

Selasa, 27 Februari 2024

Rekomendasi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) TK di Jakarta Tahun 2024

Rekomendasi dari Provinsi

Bang Imam, Konsultan Pendidikan

Jakarta (BIB) -
Salah satu persyaratan pengajuan Syarat Izin Pendirian Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau sekolah internasional adalah Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Sebelumnya, persyaratan ini tidak wajib. Namun, saat ini menjadi wajib untuk melibatkan daerah baik kabupaten, kota, maupun provinsi dalam proses verifikasi dan validasi SPK.

Hal ini karena dalam pelaksanaan SPK, memang berada di wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi.