Kamis, 17 Februari 2022

Cara Membuat Persetujuan Lingkungan Sekolah

Persetujuan Lingkungan = Izin Lingkungan


Jakarta (BIB) -
Persetujuan Lingkungan sama dengan Izin Lingkungan. Persetujuan Lingkungan di masyarakat lebih dikenal dengan AMDAL. 

Saat ini Sistem OSS akan melakukan pemeriksaan ketentuan lingkungan hidup dan dokumen yang harus diproses oleh pelaku usaha berdasarkan kegiatan usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan Parameter Lingkungan.

Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan hidup berupa;

  1. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan);
  2. UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup); dan
  3. SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

Pelaku usaha dapat mengetahui dokumen lingkungan apa yang wajib dimiliki kegiatan usaha tertentu dengan memilij KBLI dan jenis usaha dan/atau kegiatan serta parameter lingkungan (Gedung Sekolah : 41016).

Ini Cara Mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung Sekolah

Persetujuan Bangunan Gedung sama dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)


Jakarta (BIB) -
Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (PBG-SLF) dahulunya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat ini PBG diurus secara online di https://simbg.pu.go.id/ yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Biasanya untuk mengurus PBG perlu memakai tenaga pihak ke-3 (Konsultan/Arsitek/IPTB).

Sabtu, 12 Februari 2022

SMK : Alokasi Waktu Belajar Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga


Bekasi (BIB) -
Memaknai pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini masih terasa cukup padat, apalagi dilihat saat pandemi covid-19.

Untuk jurusan keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga misalnya, mata pelajaran umum masih ada 8 mapel yang diajarkan. Sedangkan mapel khusus sekitar 14 mata pelajaran. 

Padatnya mata pelajaran untuk jurusan SMK semakin menyulitkan siswa untuk memahami materi khusus yang menjadi bidang keahliannya.

Alokasi waktu untuk 3 tahun jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga sebanyak 5.016 jam. Dengan perjenjang per semester untuk kelas 10 sebanyak 46 jam, dan kelas 11 dan 12 masing-masing per semester 48 jam.

Berikut ini Tabel 1.1. Alokasi Waktu Jurusan Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada SMK Tiap Mata Pelajaran :

Kamis, 03 Februari 2022

Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 10 Tahun Terakhir

Periode 2012-2021

Peringkat Proper Hijau di Bekasi Periode 2012-2021 

No.

Perusahaan

Hijau

1

PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (Emas = 3)

6

2

PT Aisin Indonesia (Emas = 1)

7

3

PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar

7

4

PT Unilever Indonesia, Tbk

5

5

PT Kalbe Farma, TBK

4

6

PT YKK Zipper Indonesia

3

7

PT Jababeka, Tbk

2

8

PT Bintang Toedjoe Deltamas

1

9

PT Yutaka Manufacturing Indonesia

1

10

PT Megalopilis Manunggal Industrial Development (MM2100)

1

11

PT KAO Indonesia

1

12

PT Essar Indonesia

1

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Cikarang (BIB) - Proper Hijau adalah perusahaan yang sudah mengelola lingkungan hidup melebihi dari yang diwajibkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bang Imam Berbagi, perusahaan di Bekasi yang sudah pernah mendapatkan Proper Hijau dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, periode 2012-2021 sebanyak 12 perusahaan. 

Dan 2 perusahaan diantaranya bahkan sudah pernah mencapai proper emas.

Jadi, dari 10 tahun terakhir (2012-2021) perusahaan yang sudah rekor di Bekasi adalah;

  • PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun memperoleh 3 Proper Emas dan 6 Proper Hijau;
  • PT Aisin Indonesia memperoleh 1 Proper Emas dan 7 Proper Hijau;
  • PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar memperoleh 7 Proper Hijau;
  • PT Unilever Indonesia, Tbk memperoleh 5 Proper Hijau; dan
  • PT Kalbe Farma, Tbk memperoleh 4 Proper Hijau.

Berikut ini adalah Perusahaan yang mendapatkan Peringkat Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam 10 tahun terakhir, Periode 2012-2021 :

Rabu, 02 Februari 2022

Perolehan Proper di DKI Jakarta Tahun 2021

112 Perusahaan Ikuti Proper


Jakarta (BIB) -
Sebanyak 112 perusahaan di Provinsi DKI Jakarta mengikuti program penilaian kinerja perusahaan di bidang lingkungan hidup atau proper.

Pada penilaian tahun 2021, di Provinsi DKI Jakarta ada 1 perusahaan yang mendapatkan kategori proper emas, 5 proper hijau, 54 proper biru, dan 52 proper merah.

Apabila dilihat berdasarkan pola wilayah, maka ini Tabel Proper Per Wilayah di DKI Jakarta Tahun 2021 :

Rincian Perolehan Proper DKI Jakarta Tahun 2021

No.

Wilayah

Emas

Hijau

Biru

Merah

Hitam

1

Kotamadya Jakarta Pusat

0

0

2

18

0

2

Kotamadya Jakarta Timur

0

2

28

10

0

3

Kotamadya Jakarta Barat

0

0

6

3

0

4

Kotamadya Jakarta Selatan

0

0

0

13

0

5

Kotamadya Jakarta Utara

1

3

17

8

0

6

Kab. Adm. Kepulauan Seribu

0

0

1

0

0

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Berikut ini Kategori Proper di DKI Jakarta Tahun 2021 :