Sabtu, 16 Januari 2021

Ini Luas Hutan di Kalimantan


Banjarmasin (BIB) - Hutan merupakan sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. 

Salah satu fungsi hutan saat ini sebagai penampung karbon dioksida, habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta untuk pelestarian tanah.

Hutan juga merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.

Jika mengadopsi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, maka devenisi hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Pada tahun 1950, Indonesia memiliki kawasan hutan mencapai 162,00 juta hektar. Menyusut secara seporadis hingga tahun 1992 menjadi 118,7 juta hektar.

Kamis, 14 Januari 2021

Izin Lokasi di OSS dan Komitmen Izin Lokasi di Daerah

Setiap Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Memiliki Izin Lokasi

Apa sih izin lokasi itu? Berikut ini menurut peraturan perundang-undangan...

~ Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2015 ~

Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hakdan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya.

~ Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ~

Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut untuk usaha dan/atau kegiatannya.

Rabu, 13 Januari 2021

Ini Syarat Izin Operasional SD Swasta di Kabupaten Karawang Tahun 2021

Karawang (BIB) - Perizinan satuan pendidikan swasta di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dilakukan secara online melalui laman DPMPTSP Kabupaten Karawang.

Sebelum mengajukan perizinan, terlebih dahulu melakukan login ke laman DPMPTSP.

Sementara itu sebelum melanjutkan proses perizinan operasional pendidikan dasar, terlebih dahulu sudah memiliki atau mengurus beberapa perizinan terkait, diantaranya:

  1. Izin Lokasi;
  2. Izin Lingkungan; dan
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah menyelesaikan 3 perizinan tersebut diatas, maka baru dapat dilanjutkan untuk mengajukan izin operasional pendidikan dasar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang.

Berikut ini Syarat Izin Operasional Pendidikan Dasar Swasta di Kabupaten Karawang :

Ini Jumlah Madrasah di Indonesia Tahun 2021

83.548 Madrasah

Jakarta (BIB) - Jumlah madrasah per Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 sebanyak 83.548 madrasah.

Jenjang madrasah terbanyak berada pada jenjang Raudlatul Athfal (RA) yakni sebanyak 30.148 RA atau setara dengan 36.08%. Kemudian disusul jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 25.840 MI (30,92%), Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 18.380 MTs (21,99%) dan sisanya Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 9.150 MA (11,01%).

Apabila dilihat berdasarkan provnsi, persebaran madrasah didominasi di Pulau Jawa. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah madrasah terbanyak, yakni mencapai 20.378 madrasah. Itu artinya persentase madrasah di Jawa Timur sebanyak 24,39%.

Berikut ini adalah 10 besar provinsi dengan jumlah madrasah terbanyak tahun 2021:

  1. Jawa Timur sebanyak 20.378 madrasah;
  2. Jawa Barat sebanyak 15.575 madrasah;
  3. Jawa Tengah sebanyak 11.408 madrasah;
  4. Sumatera Utara sebanyak 4.548 madrasah;
  5. Banten sebanyak 4.018 madrasah;
  6. Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 2.961 madrasah;
  7. Sulawesi Selatan sebanyak 2.636 madrasah;
  8. Lampung sebanyak 2.420 madrasah;
  9. Riau sebanyak 1.998 madrasah; dan
  10. Sumatera Selatan sebanyak 1.825 madrasah;
  11. DKI Jakarta sebanyak 1.824 madrasah.

Selasa, 12 Januari 2021

Ini EMIS MTs di Kota Bekasi Tahun 2021

82 MTs

Kota Bekasi (BIB) - Jumlah madrasah di Kota Bekasi hingga Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 sebanyak 552 madrasah. Terdiri dari 301 Raudlatul Athfal (RA), 136 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 82 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 33 Madrasah Aliyah (MA).

Untuk jenjang MTs ada 3 MTs Negeri dan 79 MTs Swasta.

Saat ini jumlah siswa madrasah jenjang MTs di Kota Bekasi mencapai 16.735 siswa. Sedangkan jumlah kelas/rombongan belajar mencapai 573 rombel.

Jumlah guru madrasah jenjang MTs yang mengabdi di Kota Bekasi mencapai 1.393 guru dengan dibantu oleh 141 tenaga kependidikan.

Jumlah MTs terbanyak tersebar di Kecamatan Pondokgede, Jatiasih dan Bekasi Utara.

Berikut ini adalah Emis MTs di Kota Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 :