Minggu, 03 Mei 2020

Jumlah Siswa Putus Sekolah Tahun 2020

Siswa Yang Tidak Melanjutkan Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2020

JUMLAH SISWA PUTUS SEKOLAH TAHUN 2020

No
Jenjang
Negeri
Swasta
Jumlah

Jumlah
100.905
58.170
159.075
1
SD
49.113
10.330
59.443
2
SMP
24.189
14.275
38.464
3
SMA
15.751
11.113
26.864
4
SMK
11.059
21.336
32.395
5
PLB
793
1.116
1.909

Sumber : kemdikbud, diolah Bang Imam Berbagi, 2020


Kota Bekasi (BIB) - Ternyata di Tahun Ajaran 2019/2020 masih menyisakan masalah soal pendidikan. Masalah yang menjadi momok dan tertundanya cita-cita masa depan anak, yakni karena putus sekolah.

Jumlah putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 159.075 anak. Yang memprihatinkan, karena sejak jenjang SD sudah banyak yang putus sekolah, yaitu sekitar 59.443 anak.

Sekolah Dasar (SD)


Jumlah sebaran putus sekolah jenjang SD terbanyak berada di;
  1. Provinsi Jawa Barat sebanyak 6.030 anak;
  2. Provinsi Jawa Timur sebanyak 4.919 anak;
  3. Provinsi Papua sebanyak 4.430 anak;
  4. Provinsi Jawa Tengah sebanyak 4.203 anak;
  5. Provinsi Sumatera Utara sebanyak 4.106 anak;
  6. Provinsi NTT sebanyak 3.344 anak;
  7. Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 3.092 anak;
  8. Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 2.699 anak;
  9. Provinsi NTB sebanyak 1.815 anak; dan 
  10. Provinsi Lampung sebanyak 1.711 anak.

Rabu, 15 April 2020

571.279 Guru Honor di SD Tahun 2020

Guru Honorer di SD Negeri Sebanyak 526.332 Orang

Guru Honorer masih kurang perhatian pemerintah, Foto: istimewa
Kota Bekasi (BIB) - Catatan dari Statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Pelajaran 2019/2020 jumlah guru yang mengabdi di Sekolah Dasar (SD) baik Negeri maupun Swasta mencapai 1.580.207 guru.

Dengan rincian, Kepala Sekolah sebanyak 134.295 orang, Guru PNS sebanyak 744.763 orang, Guru Tetap Yayasan (GTY) sebanyak 129.870 orang, Guru Bantu (GB) sebanyak 335 orang, Guru Honor Daerah (GHD/Honda) sebanyak 114.687 orang, dan Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 571.279 orang.

Jika dirinci antara guru yang mengabdi di SD Negeri dengan SD Swasta, maka jumlah Guru SD Negeri, termasuk kepala sekolah mencapai 1.370.434 orang. Sedangkan yang mengabdi di SD Swasta sebanyak 209.773 orang.

Berapa Guru Honorer di SD ?

Guru Honorer adalah guru yang bukan PNS pada SD Negeri saat ini mencapai 526.332 orang. Terdiri dari Guru Bantu sebanyak 326 orang, Guru Honorer Daerah (Honda) sebanyak 110.340 orang, dan Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 415.666 orang.

Selasa, 24 Maret 2020

Horee UN Batal #DiRumahAja

Wabah Virus Corona

UN Batal Karena Virus Corona, foto: istimewa
Jakarta (BIB) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya membatalkan atau menuda pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

UN yang dihapus adalah untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.

Pembatalan pelaksanaan UN tahun 2020 disebabkan karena adanya bencana non alam yang menimpa seluruh dunia, termasuk Indonesia, yaitu Wabah Virus Corona yang terkenal dengan Covid-19.

Penundaan atau pembatalan dapat dibaca dalam akun twitter Mendikbud, Nadiem Makarim di link ini : Penundaan UN SD, SMP, SMA dan Sederajat Tahun 2020 

Berikut ini petikan twit dari Nadiem Makarim : 

Menyikapi perihal terus mewabahnya covid19 di seluruh penjuru Indonesia. Sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021. Dengan berat hati, UN 2020 ditiadakan pula. Berlaku untuk SD, SMP, SMA, dan sederajatnya. #UNBK
8.26 AM · 24 Mar 2020Twitter for Android
Twit Nadiem dipos pukul 08:26 AM, tanggal 24 Maret 2020, hari Selasa.

Hingga tulisan ini dimuat, sudah di retwit sebanyak 8,2 ribu orang dan disukai 18,7 ribu orang.

#BangImamBerbagi
#BatalUN
#2020

Jumat, 13 Maret 2020

Ini 132 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Indonesia

Jika ada gejala Virus Corona, Segera ke Rumah Sakit ini



Daftar 132 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Indonesia

Sabtu, 07 Maret 2020

Ini Izin Usaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yang Dilimpahkan ke BKPM

PermenLHK P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020


Berikut ini perizinan berusaha di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilimpahkan kewenangan peneritan Perizinan Berusaha kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) :

A. IZIN USAHA

1. BIDANG PEMANFAATAN HUTAN
  1. Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvopastura pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
  2. Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvofishery pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
  3. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam pada Hutan Produksi;
  4. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Tanaman pada Hutan Produksi;
  5. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem pada Hutan Alam pada Hutan Produksi;
  6. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi;
  7. Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi;
  8. Izin Pemungutan Hasil Hutan ukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;