Tampilkan postingan dengan label BKPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BKPM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Maret 2020

Ini Izin Usaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yang Dilimpahkan ke BKPM

PermenLHK P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020


Berikut ini perizinan berusaha di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilimpahkan kewenangan peneritan Perizinan Berusaha kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) :

A. IZIN USAHA

1. BIDANG PEMANFAATAN HUTAN
  1. Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvopastura pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
  2. Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvofishery pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
  3. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam pada Hutan Produksi;
  4. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Tanaman pada Hutan Produksi;
  5. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem pada Hutan Alam pada Hutan Produksi;
  6. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi;
  7. Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi;
  8. Izin Pemungutan Hasil Hutan ukan Kayu pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung;