Sabtu, 05 Oktober 2019

Ini Dapodik SD di Kecamatan Bekasi Timur Tahun 2019


Dapodik SD Negeri dan Swasta di Bekasi Timur 2019

No
Uraian
Negeri
Swasta
Jumlah
1
Sekolah
58
27
85
2
Siswa
21.663
9.130
30.793
3
Guru
803
435
1.238
4
Pegawai
177
95
272
5
Rombongan Belajar
703
333
1.036
6
Ruang Kelas
441
350
791
7
Ruang Laboratorium
38
39
77
8
Ruang Perpustakaan
45
23
68

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, Sapulidi Riset Center, 2019


Bekasi Timur (BIB) - Di Tahun Ajaran 2019/2020 ini pergerakan siswa khususnya di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terlihat masih di dominasi pada sekolah negeri. Namun, beberapa sekolah negeri justru bersaing dengan sekolah swasta, dan sudah ada yang merger alias tutup.

Ini Dapodik PAUD di Bekasi Barat Tahun 2019

4.174 Siswa


Bekasi Barat (BIB) - Hingga saat ini berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) dan Bang Imam Berbagi, jumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Bekasi Barat per Oktober 2019 mencapai 126 lembaga.

Jumlah ini belum termasuk layanan PAUD yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.

Jumlah ini terdiri dari 68 Taman Kanak-Kanak (TK), 36 Kelompok Bermain (KB), 1 Taman Penitipan Anak (TPA), dan 21 Satuan PAUD Sejenis (SPS). 

Sedangkan jumlah siswa yang tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik) per 5 Oktober 2019 di Kecamatan Bekasi Barat mencapai 4.174 siswa. Dengan rincian sebanyak 2.735 siswa di TK, 809 siswa di KB, 20 siswa di TPA, dan 610 siswa di SPS.

Jumat, 27 September 2019

SK TIM SEMPADAN SUNGAI CIKEAS TAHUN 2019

Berikut ini petikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) :

KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR : 760/KPTS/M/2019

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM KAJIAN PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI DI RUAS SUNGAI CIKEAS KOTA BEKASI, RUAS SUNGAI CIKEAS KOTA DEPOK DAN RUAS SUNGAI CIKEAS KABUPATEN BOGOR PADA WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT,

Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan dan menjaga ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, perlu ditetapkan garis sempadan sungai;

b. bahwa penetapan garis sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan berdasarkan kajian penetapan garis sempadan;

c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Ruas Sungai Cikeas yang berada di Kota Bekasi, Ruas Sungai Cikeas yang berada di Kota Depok, Dan Ruas Sungai Cikeas yang berada di Kabupaten Bogor termasuk ke dalam Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang merupakan Wilayah Sungai Lintas Provinsi;

Kamis, 26 September 2019

SK Tim Penetapan Garis Sempadan Sungai Bekasi 2019

Berikut ini petikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) :

KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR : 757/KPTS/M/2019

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM KAJIAN PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI DI RUAS SUNGAI BEKASI KOTA BEKASI DAN RUAS SUNGAI BEKASI KABUPATEN BEKASI
PADA WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT,

Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan dan menjaga ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, perlu ditetapkan garis sempadan sungai;

b. bahwa penetapan garis sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan berdasarkan kajian penetapan garis sempadan;

c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Ruas Sungai Bekasi yang berada di Kota Bekasi Dan Ruas Sungai Bekasi yang berada di Kabupaten Bekasi termasuk ke dalam Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang merupakan Wilayah Sungai Lintas Provinsi;

Selasa, 24 September 2019

Ini Syarat Izin Operasional SMA Swasta di Jawa Barat 2019

Bandung (BIB) - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan PLB menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Di Provinsi Jawa Barat permohonan Izin Operasional SMA Swasta difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Windu No.26 Bandung.

BACA JUGA :

Nah, disini akan diungkapkan syarat untuk mendirikan SMA Swasta Baru. Berikut ini syarat-syaratnya: