ISU TEMATIK 1 UNTUK KONGRES SUNGAI
INDONESIA
Banjarnegara (BIB) - Sungai
pada keseluruhannya adalah habitat hidup dan sumber penghidupan, luruh dalam
kesatuan ekosistem dari unsur hayati, nir-hayati dan manusia. Namun, sungai tak
hanya berarus tenang. Seringkali ia juga bergejolak dan menunjukkan hukum
alamnya kala manusia lalai.
Keberadaan
sungai tidak terpisahkan dengan gunung, hutan dan daratan lebih luas lagi
sebagai wilayah tangkapan air hujan dan pemasok mata air, rembesan dan aliran.
Pengelolaan dan pemanfaatan hutan, gunung, lereng dan perbukitan masyarakat
pemangku sungai dan hutan secara tradisional menerapkan budaya kelola dengan
memelihara sistem pewilayahan tutupan/larangan, lindung, kelola dan budidaya
atau serupa dengan itu, serta memagarinya dengan norma, nilai dan
adat-istiadat.
Untuk
pengelolaan lahan pertanian sawah yang memerlukan sistem pengairan, tata kelola
air dan sungai diimplementasikan dalam sistem subak (Bali), ulu-ulu (Jawa
Tengah), jagatirta (Jawa Timur), mapag cai (Jawa Barat), serta mungkin masih
banyak lainnya sampai pada tata kelola air bagi kawasan permukiman, perladangan
dan tentu juga perikanan, perhubungan serta industri dan energi. Tata kelola
air dalam keprograman, menyusul hancurnya sistem tata kelola tradisional,
kemudian dikembangkan dengan konsep keprograman dan dikelola komunitas
masyarakat dalam P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air), P3AT (Perkumpulan Petani
Pemakai Air Tanah), Mitra Cai, HIPPA sampai juga perusahaan air minum milik
daerah ataupun perusahaan air minum kemasan.
Degradasi
dan ancaman terhadap sungai adalah ancaman terhadap ekologi dan ekosistem air
yang, pada hakekatnya, mewujud sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup dan
kesejahteraan bersama. Tetap
memperhatikan dengan sungguh-sungguh situasi kawasan Daerah Aliran Sungai,
Badan Sungai dari hulu, tengah, hilir sampai muara, serta pantai, laut dan
pesisiran dari sungai-sungai besar seperti Barito, Kapuas, Mahakam, Musi,
Batanghari, Kampar, Brantas, Solo maupun sungai Ajkwa (pembuangan tailing
tambang emas freeport di Papua); masalah yang dihadapi Sungai Citarum, Kali
Ciliwung, Kali Semarang dan Kali Surabaya (Kali Mas) sekurangnya menunjuk
betapa parah dan rumitnya masalah yang dihadapi ekosistem sungai kita.Tak
teringkari bahwa tata kelola sungai memiliki kekhususan baik berkaitan dengan
kawasan hulu dan hilir. Berbicara tentang upaya pelestarian sistim ekologi
sungai adalah berbicara tentang satuan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Batasan
kawasan DAS dan pemahaman DAS yang dipandang sebagai satuan sistem hidrologi
serta DAS sebagai kesatuan bio-region harus dipahami secara holistik dan
komprehensif oleh semua stakeholders yang terlibat dalam pengelolaan DAS.
Prinsip dasar dari DAS sebagai bio-region dimana adanya keterkaitan berbagai
komponen dalam DAS secara spasial (ruang), fungsional, dan temporal (waktu).
Perubahan salah satu salah satu bagian dari bio-region akan mempengaruhi bagian
lainnya, sehingga dampak dari perubahan bagian bio-region tidak hanya akan
dirasakan oleh kawasan itu sendiri (on site) namun juga di luar kawasan (off
site).
Masalah
kelembagaan pengelolaan DAS dan lemahnya kebijakan publik, khususnya menyangkut
lemahnya pertanggung-gugatan (accountability) pengelolaan DAS dan sumberdaya
air yang merupakan sumberdaya publik sering kali merupakan penyebab utama
kegagalan pengelolaan DAS. Selain itu, pendekatan teknis yang telah dan akan
dilakukan belum menggunakan DAS sebagai unit analisis, tetapi cenderung
bersifat parsial, sektoral atau terkait dengan kewenangan wilayah administratif
tertentu.
Menurunnya
kualitas sungai berarti, rusak dan rapuhnya satuan ekologi Daerah Aliran
Sungai. Pertanyaan reflektif tentang atas kenyataan yang pantas kita sampaikan
untuk memandu mengkaji persoalan tersebut adalah sebagai berikut ;
- Mengapa sungai-sungai makin menyempit dan
seperti comberan (kasus sungai-sungai di Jawa) ?
- Mengapa sungai-sungai besar yang mestinya
menjadi sumber kehidupan justru
menjadi musibah bagi manusia (kasus sungai-sungai di Sumatera, Kalimantan,
Sulawesi hingga Papua) ?
- Adakah manusia dan perabadannya telah
lalai bahkan mengabaikan fungsi sungai ?
- Apakah perubahan dan perusakan system
ekologi sungai akibat dari tak terkendalinya eksploitasi sumberdaya alam
termasuk sungai?
Tujuan
- Melakukan Kajian dan Evaluasi secara umum
terhadap Sistem Ekologi Sungai di Indonesia dalam perspektif Keberlanjutan
Dayadukung.
- Mengkaji Efektifitas Aturan dan
Perundang-undangan yang menyangkut kelestarian ekologi sungai.
- Menginventarisir inisiatif-inisiatif masyarakat dan akademisi dalam upaya pelestarian ekologi sungai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi