Sabtu, 15 Agustus 2015

Satuan Ekologi Sungai Sebagai Daya Dukung Peradaban Bangsa

ISU TEMATIK 1 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA

Banjarnegara (BIB) - Sungai pada keseluruhannya adalah habitat hidup dan sumber penghidupan, luruh dalam kesatuan ekosistem dari unsur hayati, nir-hayati dan manusia. Namun, sungai tak hanya berarus tenang. Seringkali ia juga bergejolak dan menunjukkan hukum alamnya kala manusia lalai.
Keberadaan sungai tidak terpisahkan dengan gunung, hutan dan daratan lebih luas lagi sebagai wilayah tangkapan air hujan dan pemasok mata air, rembesan dan aliran. Pengelolaan dan pemanfaatan hutan, gunung, lereng dan perbukitan masyarakat pemangku sungai dan hutan secara tradisional menerapkan budaya kelola dengan memelihara sistem pewilayahan tutupan/larangan, lindung, kelola dan budidaya atau serupa dengan itu, serta memagarinya dengan norma, nilai dan adat-istiadat.
Untuk pengelolaan lahan pertanian sawah yang memerlukan sistem pengairan, tata kelola air dan sungai diimplementasikan dalam sistem subak (Bali), ulu-ulu (Jawa Tengah), jagatirta (Jawa Timur), mapag cai (Jawa Barat), serta mungkin masih banyak lainnya sampai pada tata kelola air bagi kawasan permukiman, perladangan dan tentu juga perikanan, perhubungan serta industri dan energi. Tata kelola air dalam keprograman, menyusul hancurnya sistem tata kelola tradisional, kemudian dikembangkan dengan konsep keprograman dan dikelola komunitas masyarakat dalam P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air), P3AT (Perkumpulan Petani Pemakai Air Tanah), Mitra Cai, HIPPA sampai juga perusahaan air minum milik daerah ataupun perusahaan air minum kemasan.

Degradasi dan ancaman terhadap sungai adalah ancaman terhadap ekologi dan ekosistem air yang, pada hakekatnya, mewujud sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bersama.  Tetap memperhatikan dengan sungguh-sungguh situasi kawasan Daerah Aliran Sungai, Badan Sungai dari hulu, tengah, hilir sampai muara, serta pantai, laut dan pesisiran dari sungai-sungai besar seperti Barito, Kapuas, Mahakam, Musi, Batanghari, Kampar, Brantas, Solo maupun sungai Ajkwa (pembuangan tailing tambang emas freeport di Papua); masalah yang dihadapi Sungai Citarum, Kali Ciliwung, Kali Semarang dan Kali Surabaya (Kali Mas) sekurangnya menunjuk betapa parah dan rumitnya masalah yang dihadapi ekosistem sungai kita.Tak teringkari bahwa tata kelola sungai memiliki kekhususan baik berkaitan dengan kawasan hulu dan hilir. Berbicara tentang upaya pelestarian sistim ekologi sungai adalah berbicara tentang satuan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Batasan kawasan DAS dan pemahaman DAS yang dipandang sebagai satuan sistem hidrologi serta DAS sebagai kesatuan bio-region harus dipahami secara holistik dan komprehensif oleh semua stakeholders yang terlibat dalam pengelolaan DAS. Prinsip dasar dari DAS sebagai bio-region dimana adanya keterkaitan berbagai komponen dalam DAS secara spasial (ruang), fungsional, dan temporal (waktu). Perubahan salah satu salah satu bagian dari bio-region akan mempengaruhi bagian lainnya, sehingga dampak dari perubahan bagian bio-region tidak hanya akan dirasakan oleh kawasan itu sendiri (on site) namun juga di luar kawasan (off site).
Masalah kelembagaan pengelolaan DAS dan lemahnya kebijakan publik, khususnya menyangkut lemahnya pertanggung-gugatan (accountability) pengelolaan DAS dan sumberdaya air yang merupakan sumberdaya publik sering kali merupakan penyebab utama kegagalan pengelolaan DAS. Selain itu, pendekatan teknis yang telah dan akan dilakukan belum menggunakan DAS sebagai unit analisis, tetapi cenderung bersifat parsial, sektoral atau terkait dengan kewenangan wilayah administratif tertentu.
Menurunnya kualitas sungai berarti, rusak dan rapuhnya satuan ekologi Daerah Aliran Sungai. Pertanyaan reflektif tentang atas kenyataan yang pantas kita sampaikan untuk memandu mengkaji persoalan tersebut adalah sebagai berikut ;
  • Mengapa sungai-sungai makin menyempit dan seperti comberan (kasus sungai-sungai di Jawa) ?
  • Mengapa sungai-sungai besar yang mestinya menjadi sumber kehidupan  justru menjadi musibah bagi manusia (kasus sungai-sungai di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua) ?
  • Adakah manusia dan perabadannya telah lalai bahkan mengabaikan fungsi sungai ?
  • Apakah perubahan dan perusakan system ekologi sungai akibat dari tak terkendalinya eksploitasi sumberdaya alam termasuk sungai?
Tujuan

  1. Melakukan Kajian dan Evaluasi secara umum terhadap Sistem Ekologi Sungai di Indonesia dalam perspektif Keberlanjutan Dayadukung.
  2. Mengkaji Efektifitas Aturan dan Perundang-undangan yang menyangkut kelestarian ekologi sungai.
  3. Menginventarisir inisiatif-inisiatif masyarakat dan akademisi dalam upaya pelestarian ekologi sungai.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi