JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP
Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu : Jalur Akdemik dan Jalur Non Akademik.
Jalur Non Akademik juga dibagi lagi menjadi 4 jalur, yaitu :
- Jalur Non Akademik Prestasi (10%)
- Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) (20%)
- Jalur Non Akademik Afirmasi UU/Siswa Luar Jawa Barat (5%)
- Jalur Non Akademik MoU (5%)
Saat ini yang akan dibahas adalah Jalur Non Akademik Afirmasi RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) atau lebih tepatnya siswa tidak mampu. Di Kota Bekasi, pada PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 jenjang SMA, hanya SMA Negeri yang melaksanakan JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI RMP.
Jumlah total kuota Afirmasi RMP 20 SMA/MA di Kota Bekasi sebanyak 964 siswa. Dan saat ini pendaftar sudah mencapai 2.048 anak.
Sedangkan jatah kuota Jalur Non Akademik Afirmasi RMP sebesar 20% dari daya tampung sekolah.