Kamis, 29 April 2021

Ini Dapodik SLB di Kota Bekasi Tahun 2021

934 Siswa

Kota Bekasi (BIB) - Jumlah Sekolah Luar Biasa atau Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Kota Bekasi saat ini berjumlah 12 lembaga. Terdiri dari 1 SLB Negeri dan 11 SLB Swasta.

Persebaran SLB di Kota Bekasi menjadi masalah tersendiri, karena dari 12 kecamatan yang ada, baru 6 kecamatan yang sudah berdiri dan tumbuh SLB.

Kecamatan yang sudah memiliki SLB adalah:

  1. Kecamatan Bekasi Timur (3 lembaga);
  2. Kecamatan Bekasi Barat (1 lembaga);
  3. Kecamatan Bekasi Selatan (2 lembaga);
  4. Kecamatan Medansatria (2 lembaga);
  5. Kecamatan Rawalumbu (1 lembaga); dan
  6. Kecamatan Pondokgede (3 lembaga).

Konsultasi Jasa Pendidikan

Pendirian, Perubahan Sekolah Swasta

Bekasi (BIB) - Mengurus Izin Operasional Sekolah Swasta saat ini harus benar-benar mengikuti langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Secara umum perizinan dan non perizinan pendirian sekolah swasta harus ditempuh dalam 2 metode, yaitu online dan online melalui komitmen.

Perizinan secara online dapat dilakukan melalui laman https://oss.go.id/. Laman ini akan mengarahkan anda untuk membuat akun dan mengupload data-data keterangan perizinan.

Ada beberapa perizinan operasional sekolah yang dapat dibuat melalui oss, diantaranya:

  1. NIB (Nomor Induk Berusaha),
  2. Izin Prinsip (IPPT),
  3. Izin Lokasi
  4. Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal),
  5. IMB-SLF
  6. Izin Usaha 
  7. Izin Operasional/Komersial.

Rabu, 21 April 2021

Ini Kondisi SLB Swasta di Indonesia Tahun 2021

73,56% SLB Swasta di Indonesia

Profil SLB di Indonesia Tahun 2021

No.

Uraian

Negeri

%

Swasta

%

Jumlah

1

Sekolah

595

26,44

1.655

73,56

2.250

2

Siswa

60.650

41,92

84.001

58,08

144.621

3

Guru

12.576

43,34

16.438

56,66

29.014

4

Kependidikan

2.022

63,47

1.164

36,53

3.186

5

Rombel

7.735

26,44

21.515

73,56

29.250

6

Ruang Kelas

10.964

38,23

17.716

61,77

28.680

Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2021

Jakarta (BIB) - Secara umum jumlah lembaga pendidikan luar sekolah atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia tahun 2021 mencapai 2.250 SLB. Terdiri dari 595 SLB Negeri (26,44%) dan 1.655 SLB Swasta (73,56%).

Sekalipun memiliki jumlah lembaga SLB terbanyak dibandingkan dengan milik Pemerintah, perbedaan jumlah siswa pada SLB Swasta justru sebanyak 23.351 siswa atau setara dengan 16,16%.

Jumat, 16 April 2021

Izin Usaha Industri di Jakarta Tahun 2021

Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Industri

Jakarta (BIB) - Izin Usaha Industri (IUI) di DKI Jakarta saat ini dilakukan melalui online pada https://jakevo.jakarta.go.id/.

Sebelum mengurus IUI atau Persetujuan Pemenuhan Komitmen IUI pelaku usaha dan/atau kegiatan terlebih dahulu mendaftarkan usahanya melalui laman OSS di https://oss.go.id/ . Pada laman ini pelaku usaha akan diarahkan untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Lokasi, Izin Lingkungan, IMB-SLF, dan Izin Usaha.

Nah, setelah menyelesaikan secara online, maka secara berurutan wajib mengurus izin-izin tersebut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Kamis, 15 April 2021

Izin PAUD/TK di Kota Tangerang Melalui Kecamatan

 Izin Operasional Sekolah

Tangerang (BIB) - Izin Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilakukan di Tingkat Kecamatan. 

Sedangkan untuk Izin Operasional jenjang SD dan SMP dilakukan di tingkat kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Berikut ini adalah Persyaratan Izin Operasional PAUD/TK di Kota Tangerang Tahun 2021 :

  1. Surat Permohonan Izin Pendirian TK/PAUD;
  2. Foto copy KTP Pemohon/Penanggung Jawab atau yang ditunjuk oleh Badan Hukum dengan SK;
  3. Foto copy Akte Pendirian Badan Hukum dan Pengesahan Akte Pendirian oleh Kemenkum HAM;
  4. Foto copy Kepemilikan Tanah (SHM/AJB), jika tanah dan bangunan bukan milik Yayasan, melampirkan bukti kepemilikan tanah/sewa-menyewa atau pinjam pakai;
  5. Foto copy Pembayaran PBB Tahun Berjalan;
  6. Surat Pernyataan Pemohon bersedia mentaati Perundang-undangan yang berlaku di Bidang Pendidikan dan Kurikulum serta Berkas Dokumen yang dibuat adalah Benar (bermaterai 10000);
  7. Rencana Induk Pengembangan PAUD/TK yang terdiri dari (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini);