Tampilkan postingan dengan label Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Industri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Industri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 April 2021

Izin Usaha Industri di Jakarta Tahun 2021

Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Industri

Jakarta (BIB) - Izin Usaha Industri (IUI) di DKI Jakarta saat ini dilakukan melalui online pada https://jakevo.jakarta.go.id/.

Sebelum mengurus IUI atau Persetujuan Pemenuhan Komitmen IUI pelaku usaha dan/atau kegiatan terlebih dahulu mendaftarkan usahanya melalui laman OSS di https://oss.go.id/ . Pada laman ini pelaku usaha akan diarahkan untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Lokasi, Izin Lingkungan, IMB-SLF, dan Izin Usaha.

Nah, setelah menyelesaikan secara online, maka secara berurutan wajib mengurus izin-izin tersebut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.