Jumlah Lembaga Taman Kanak-Kanak di Kota Bekasi 772 TK
![]() |
| Pelepasan Kelompok B, TK Negeri VIII Kota Bekasi, Foto: Bang Imam |
Kota Bekasi (BHC) - Salah satu lembaga layanan pendidikan formal tetapi berbentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah Taman Kanak-Kanak (TK).
TK berfokus pada anak usia 4-6 tahun dengan dibagi atas 2 kelompok, yakni Kelompok A untuk usia 4-5 tahun dan Kelompok B untuk usia 5-6 tahun.
Karena saat ini mewajibkan anak usia dini harus terlebih dahulu belajar pada usia PAUD minimal 1 tahun sebelum masuk SD, kini jumlah TK dan sederajat sudah menjamur, termasuk di Kota Bekasi.
Data Pokok Pendidikan (Dapodikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), jumlah layanan TK di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2024/2025 per Juli 2024 mencapai 772 lembaga.
Hanya 12 TK yang berstatus milik pemerintah alias TK Negeri. Artinya, di Kota Bekasi sudah berdiri TK Negeri di setiap kecamatan.
TK yang paling banyak berdiri di Kecamatan Bekasi Utara yakni sebanyak 110 TK. Kemudian disusul Kecamatan Mustikajaya sebanyak 82 TK.


